TANGERANG, DDTCNews – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang melanjutkan pemberian fasilitas pemutihan pajak bumi dan bangunan (PBB).
Melalui program Semarak Gebyar Agustus, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tangerang memberikan penghapusan sanksi administrasi PBB atas seluruh tahun pajak. Program penghapusan berlaku selama Agustus 2021.
“Berlaku untuk buku golongan 1 hingga golongan 5. Yang dihapuskan adalah denda 2% per bulan yang berlaku secara akumulatif,” ujar Kepala Bidang PBB-P2 dan BPHTB Bapenda Kabupaten Tangerang Dwi Chandra Budiman, dikutip pada Selasa (3/8/2021).
Dwi menerangkan penghapusan denda dilakukan secara otomatis melalui sistem dan wajib pajak dapat mengetahui pokok pajak terutang dengan mengakses aplikasi iPBB yang tersedia untuk perangkat Android. Melalui iPBB, jumlah pokok pajak terutang akan tertera tanpa nominal denda.
Dwi pun mengajak masyarakat untuk segera memanfaatkan fasilitas ini. PBB dipandang perlu untuk meningkatkan realisasi pendapatan asli daerah (PAD). Dia menegaskan setiap pembayaran pajak nantinya akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan daerah.
“Pokok PBB cenderung sangat terjangkau bagi masyarakat karena hanya mencapai 0,15%-0,225%, sesuai dengan kriteria yang berlaku,” ujar Dwi, seperti dilansir redaksi24.com.
Pembayaran PBB di Kabupaten Tangerang dapat dilakukan melalui Alfamart dan Indomaret serta e-commerce seperti Tokopedia dan Bukalapak. Pembayaran juga dapat dilakukan melalui aplikasi dompet digital seperti Gopay dan LinkAja.
Pemutihan sanksi denda PBB bukanlah fasilitas yang pertama kali diberikan Pemkab Tangerang. Pada bulan lalu, Pemkab Tangerang juga telah memberikan fasilitas yang sama melalui program Juli Peduli. (kaw)
Sumber:https://news.ddtc.co.id/bulan-ini-ada-pemutihan-pajak-bumi-dan-bangunan-31740
“Selamat datang di Masa Depan”
PT. Jasa Laporan Keuangan Indonesia
Bidang Usaha / jasa :
– Accounting Service
– Peningkatan Profit Bisnis (Increased Profit Business Service)
– Pemeriksaan Pengelolaan (Management Keuangan Dan Akuntansi, Due Diligent)
– Konsultan Pajak (Tax Consultant)
– Studi Kelayakan (Feasibility Study)
– Projek Proposal / Media Pembiayaan
– Pembuatan Perusahaan Baru
– Jasa Digital Marketing (DIMA)
– Jasa Digital Ekosistem (DEKO)
– Jasa Digital Ekonomi (DEMI)
– 10 Peta Uang Blockchain
Hubungi wendy via jonata : 0877 0070 0705
Email:
headoffice@jasakonsultankeuangan.co.id
cc:
jasakonsultankeuanganindonesia@gmail.com
WebSite :
www.JasaLaporanKeuangan.co.id
PT JASA KONSULTAN KEUANGAN
Informasi layanan PT. Jasa Konsultan Keuangan
divisi
“Jasa Digital Marketing” #DIMA
“Jasa Digital Ekosistem“ #DEKO
“Jasa Digital Ekonomi” #DEMIhttps://t.co/Z0dLcwgmI6WebSite: https://t.co/DbVxEUunx1https://t.co/EAuVyKNSEx#DIMADEKODEMI pic.twitter.com/bx2BZEpxpX
— Jasa #KonsultanKeuangan (@PT_JKK) December 31, 2019
https://www.facebook.com/JasaKonsultanKeuanganIndonesia
http://linkedin.com/in/jasa-konsultan-keuangan-76b21310b
Digital Ekosistem (DEKO) Web Komunitas (WebKom) PT JKK Digital :
Platform komunitas corporate blockchain industri keuangan
http://BlockMoney.ID