Asyik, Program Pemutihan PBB Berlanjut Sampai Agustus 2021
- Widi Prihartanadi
- April 24, 2021
PURWOKERTO, DDTCNews – Pemkab Banyumas, Jawa Tengah memberikan insentif pajak bumi dan bangunan perdesaan perkotaan (PBB-P2) pada 2021. Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Eko Prijanto mengatakan pemkab melanjutkan insentif PBB-P2 berupa pemutihan atau pembebasan sanksi administrasi tunggakan pajak. Menurutnya pembebasan sanksi pajak berlaku untuk tunggakan pada 2016 sampai 2019. “Jadi yang termasuk piutang di tahun

