DJP Gelar Survei Pelanggan Soal Layanan Online, Ternyata Ini Hasilnya
- Widi Prihartanadi
- May 21, 2022
JAKARTA, DDTCNews – Ditjen Pajak (DJP) menggelar survei Click, Call, Counter (3C) yang diikuti oleh 2.040 wajib pajak. Survei berlangsung selama 2 bulan, sejak Desember 2021 sampai dengan Januari 2022 lalu. Kuisioner dikirimkan melalui email blast kepada responden wajib pajak secara acak. “DJP melaksanakan survei user experience pengembangan layanan online dan Layanan Contact Center DJP sebagai sarana untuk meningkatkan kualitas layanan online DJP,”


