Author: Widi Prihartanadi

shape
shape
shape
shape
shape
shape
shape
shape
Standard

Bayar PBB-P2 di 4 Daerah Ini Kini Bisa Lewat Aplikasi Gojek

MATARAM, DDTCNews – Masyarakat di empat kabupaten/kota Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) kini bisa menikmati fasilitas membayar pajak bumi dan bangunan pedesaan perkotaan (PBB-P2) lewat aplikasi Gojek. Senior Vice President Sales Gopay Arno Tse mengatakan pembayaran PBB-P2 di NTB melalui fitur Go Tagihan di aplikasi Gojek berlaku untuk wilayah administrasi Kota Mataram, Kabupaten Dompu, Kota

Share This :
Standard

Deadline Hari Ini! Jangan Telat Lapor SPT Masa PPh Pasal 21

JAKARTA, DDTCNews – Batas akhir pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Masa PPh Pasal 21 Desember 2020 jatuh pada hari ini, Rabu (20/1/2021). Topik tersebut menjadi salah satu bahasan media nasional. Ditjen Pajak (DJP) mengatakan SPT Masa PPh Pasal 21 masa Desember tetap harus disampaikan walaupun nihil. SPT tersebut disampaikan oleh kantor pemberi kerja untuk melaporkan PPh

Share This :
Standard

Jago IT & Ingin Buat Pengaruh di Perpajakan Bareng DDTC? Cek Info Ini

PERKEMBANGAN teknologi informasi yang sangat cepat telah berdampak signifikan terhadap berbagai aspek kehidupan, tidak terkecuali bidang perpajakan. Berpengalaman lebih dari 13 tahun, kini DDTC siap untuk meningkatkan kontribusinya di dalam industri perpajakan di Indonesia melalui transformasi digital. Dengan akumulasi dari hasil riset dan data yang dimiliki, DDTC ingin menyediakan suatu layanan solusi perpajakan terpadu yang

Share This :
Standard

Berbelit-Belit, RUU Pajak Lingkungan Dikritik

PARIS, DDTCNews – Rancangan undang-undang pajak lingkungan yang dirilis pada Januari 2021 dikritik karena dinilai tidak progresif dalam merespons perubahan iklim. LSM Climate Action Network (CAN) menilai RUU pajak lingkungan gagal mengakomodasi usulan Citizens Convention on Climate—kelompok yang terdiri atas 150 orang—untuk mengurangi emisi gas rumah kaca hingga 40% pada 2030. “RUU terkait dengan iklim

Share This :
Standard

Sanksi Denda Telat Lapor SPT Tidak Dikenakan untuk Wajib Pajak Ini

JAKARTA, DDTCNews – Setidaknya ada kelompok 8 wajib pajak yang tidak akan mendapat sanksi administrasi berupa denda jika terlambat melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT). Topik tersebut menjadi salah satu bahasan media nasional pada hari ini, Selasa (19/1/2021). Berdasarkan pada Pasal 7 Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (UU KUP), penyampaian SPT yang terlambat akan dikenai

Share This :
Standard

Mau buka usaha tapi tidak punya modal..!! Disini solusinya

*BUTUH MODAL UNTUK USAHA?* Kami dari PT Jasa Konsultan Keuangan akan membantu jalur alternatif keperluan bapak Ibu tersebut, tanpa jaminan dan tanpa bunga. Ikuti Penjelasannya dalam acara Zoom Meeting Gratis kami, Jumat 22 Januari 2021, Jam 20.00-21.00 WIB. *Strategi Memiliki Perusahaan Pendanaan sendiri dimodali Investor untuk Keperluan modal usaha Bapak/Ibu* Sudah ada beberapa alumni kami

Share This :
Standard

Soal Kerja Sama Investor dengan UMKM, Ini Harapan Jokowi

JAKARTA, DDTCNews – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyaksikan penandatanganan komitmen kerja sama senilai total Rp1,5 triliun antara penanaman modal asing (PMA) dan penanaman modal dalam negeri (PMDN) dengan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Jokowi mengatakan kerja sama itu sangat penting untuk mendorong UMKM masuk dalam rantai produksi global dan berkembang. Dia berharap usaha-usaha mikro

Share This :
Standard

Terkendala Kode Verifikasi, Mention Kring Pajak atau Coba Langkah Ini

JAKARTA, DDTCNews – Wajib pajak bisa menggunakan layanan melalui Twittercontact center Ditjen Pajak (DJP), @kring_pajak, jika menemui hambatan permintaan kode verifikasi pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) tahunan. Untuk mempercepat proses informasi kode verifikasi/token e-filing, wajib pajak perlu pertama, mem-follow akun @kring_pajak. Kedua, me-mention 1 kali saja dengan hashtag #KodeVerifikasi. Ketiga, tunggu balasan (reply) dan pesan langsung (direct message/DM) dari @kring_pajak. “Mention dan DM yang berulang kali akan membuat #KawanPajak mengulang antrean,”

Share This :
Standard

Lengkap, Pernyataan Resmi DJP Soal Insentif Pajak dalam PMK 239/2020

  JAKARTA, DDTCNews – Ditjen Pajak (DJP) memberikan pernyataan resmi terkait dengan terbitnya PMK 239/2020 yang memuat fasilitas pajak untuk penanganan Covid-19. Pernyataan resmi itu tertuang dalam Siaran Pers Nomor: SP-1/2021 bertajuk Fasilitas Pajak Dalam Rangka Penanganan Covid-19 Tetap Tersedia yang dipublikasikan pada pagi ini, Jumat (15/1/2021). Melalui PMK 239/2020, jangka waktu pemberian fasilitas pajak dalam PMK 143/2020 dan PP 29/2020diperpanjang. “Menteri

Share This :
Standard

Seminar gratis untuk para jobseekers

Dicari Freelance penghasilan mulai belasan juta rupiah per bulan PT. JASA KONSULTAN KEUANGAN Akan menjelaskan caranya dalam Zoom meeting Gratis Jumat 18 Desember 2020 Jam 19.30-20.00 WIB Menghadirkan pembicara Mr. Wanto seorang EXPERT dalam dunia Permodalan Bisnis dan Jual Beli Perusahaan. Beliau hadir membawakan webinar Program upgrade khusus dengan tema Dicari Freelance penghasilan mulai belasan

Share This :
shape
shape2