Berbelit-Belit, RUU Pajak Lingkungan Dikritik

shape
shape
shape
shape
shape
shape
shape
shape

PARIS, DDTCNews – Rancangan undang-undang pajak lingkungan yang dirilis pada Januari 2021 dikritik karena dinilai tidak progresif dalam merespons perubahan iklim.

LSM Climate Action Network (CAN) menilai RUU pajak lingkungan gagal mengakomodasi usulan Citizens Convention on Climate—kelompok yang terdiri atas 150 orang—untuk mengurangi emisi gas rumah kaca hingga 40% pada 2030.

“RUU terkait dengan iklim kurang memiliki ambisi yang mencolok dan gagal memenuhi rekomendasi konvensi masyarakat sipil tentang iklim,” tulis keterangan CAN dikutip Selasa (19/1/2021).

sumber:https://news.ddtc.co.id/berbelit-belit-ruu-pajak-lingkungan-dikritik-27075

“Selamat datang di Masa Depan”

PT. Jasa Laporan Keuangan Indonesia

Bidang Usaha / jasa :
– Accounting Service
– Peningkatan Profit Bisnis (Increased Profit Business Service)
– Pemeriksaan Pengelolaan (Management Keuangan Dan Akuntansi, Due Diligent)
– Konsultan Pajak (Tax Consultant)
– Studi Kelayakan (Feasibility Study)
– Projek Proposal / Media Pembiayaan
– Pembuatan Perusahaan Baru
– Jasa Digital Marketing (DIMA)
– Jasa Digital Ekosistem (DEKO)
– Jasa Digital Ekonomi (DEMI)
– 10 Peta Uang Blockchain

Hubungi wendy via jonata : 0877 0070 0705

Email:
headoffice@jasakonsultankeuangan.co.id
cc:
jasakonsultankeuanganindonesia@gmail.com

WebSite :
www.JasaLaporanKeuangan.co.id
https://www.instagram.com/p/B5RzPj4pVSi/?igshid=vsx6b77vc8wn
https://www.instagram.com/p/B5RzPj4pVSi/?igshid=1m9fjd1otqmhv
https://twitter.com/pt_jkk/status/1211898507809808385?s=21
https://www.facebook.com/JasaKonsultanKeuanganIndonesia
http://linkedin.com/in/jasa-konsultan-keuangan-76b21310b

Digital Ekosistem (DEKO) Web Komunitas (WebKom) PT JKK Digital :
Platform komunitas corporate blockchain industri keuangan

http://BlockMoney.ID

Share This :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

shape
shape2
Mulai Konsultasi
1
Butuh bantuan ?
Hallo,
Ada yang bisa kami bantu ?
Powered by