Perkuat Pemeriksaan dan Penagihan Pajak, DJP Mulai Pakai Aplikasi Ini
- Widi Prihartanadi
- July 28, 2021
JAKARTA, DDTCNews – Setelah dirilis pada 14 Juli 2021, sebanyak 4 aplikasi berbasis data analisis sudah mulai digunakan pegawai Ditjen Pajak (DJP). Penggunaan aplikasi pendukung pelaksanaan tugas tersebut menjadi salah satu bahasan media nasional pada hari ini, Rabu (28/7/2021). Adapun keempat aplikasi yang dimaksud antara lain Compliance Risk Management (CRM) Fungsi Transfer Pricing (TP), Ability to Pay


