Tingkatkan Kemudahan Bayar Pajak, DJP Siapkan 4 Kebijakan Tahun Ini

shape
shape
shape
shape
shape
shape
shape
shape

JAKARTA, DDTCNews – Ditjen Pajak (DJP) menyiapkan 4 kebijakan untuk meningkatkan kemudahan dalam pembayaran pajak yang sudah terus membaik dalam beberapa tahun terakhir.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan meningkatnya kemudahan dalam pembayaran pajak tercermin pada kenaikan ranking indikator paying taxes dalam peringkat ease of doing business (EoDB) Indonesia.

“Peringkat yang awalnya 148 [pada 2016] dari sisi kemudahan membayar pajak, sekarang kita berada pada ranking 81 [pada 2020],” ujar Sri Mulyani, dikutip pada Kamis (1/7/2021).

Adapun 4 kebijakan yang sedang diupayakan DJP pada tahun ini. Pertama, integrasi dan validasi sistem pembayaran pajak penghasilan (PPh) pengalihan tanah yang komprehensif melalui kerja sama antara pemrintah daerah, Badan Pertanahan Nasional (BPN), dan DJP.

Kedua, tanda tangan elektronik untuk wajib pajak. Ketentuan mengenai tanda tangan elektronik baik yang tersertifikasi maupun yang tidak tersertifikasi ini telah tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 63/2021. Simak beberapa ulasan mengenai PMK tersebut di sini.

PMK 63/2021 adalah pelaksanaan dari PP 74/2011 s.t.d.d PP 9/2021. Sebagaimana yang diatur pada Pasal 63A PP tersebut, wajib pajak dapat melaksanakan hak dan kewajiban perpajakan secara elektronik menggunakan tanda tangan elektronik.

Ketiga, DJP juga akan mempermudah proses registrasi wajib pajak melalui penerbitan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan Nomor Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak (NPPKP) secara sekaligus dengan penerbitan sertifikat pendaftaran perseroan terbatas (PT).

Terakhir, DJP juga sedang merancang simplifikasi proses pengembalian pendahuluan pajak pertambahan nilai (PPN) atau yang bisa dikenal dengan istilah restitusi PPN dipercepat. (kaw)

Sumber:https://news.ddtc.co.id/tingkatkan-kemudahan-bayar-pajak-djp-siapkan-4-kebijakan-tahun-ini-30976

“Selamat datang di Masa Depan”

PT. Jasa Laporan Keuangan Indonesia

Bidang Usaha / jasa :
– Accounting Service
– Peningkatan Profit Bisnis (Increased Profit Business Service)
– Pemeriksaan Pengelolaan (Management Keuangan Dan Akuntansi, Due Diligent)
– Konsultan Pajak (Tax Consultant)
– Studi Kelayakan (Feasibility Study)
– Projek Proposal / Media Pembiayaan
– Pembuatan Perusahaan Baru
– Jasa Digital Marketing (DIMA)
– Jasa Digital Ekosistem (DEKO)
– Jasa Digital Ekonomi (DEMI)
– 10 Peta Uang Blockchain

Hubungi wendy via jonata : 0877 0070 0705

Email:
headoffice@jasakonsultankeuangan.co.id
cc:
jasakonsultankeuanganindonesia@gmail.com

WebSite :
www.JasaLaporanKeuangan.co.id
https://www.instagram.com/p/B5RzPj4pVSi/?igshid=vsx6b77vc8wn
https://www.instagram.com/p/B5RzPj4pVSi/?igshid=1m9fjd1otqmhv
https://twitter.com/pt_jkk/status/1211898507809808385?s=21
https://www.facebook.com/JasaKonsultanKeuanganIndonesia
http://linkedin.com/in/jasa-konsultan-keuangan-76b21310b

Digital Ekosistem (DEKO) Web Komunitas (WebKom) PT JKK Digital :
Platform komunitas corporate blockchain industri keuangan

http://BlockMoney.ID

Share This :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

shape
shape2
Mulai Konsultasi
1
Butuh bantuan ?
Hallo,
Ada yang bisa kami bantu ?
Powered by