JAKARTA, DDTCNews – Pemerintah terus mematangkan rencana pengenaan pajak penghasilan (PPh) atas penjualan mata uang kripto (cryptocurrency).
Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Indrasari Wisnu Wardhana mengatakan pemerintah masih membahas rencana pengenaan pajak atas cryptocurrency. Pembahasan tersebut dilakukan Kemendag bersama dengan Kementerian Keuangan.
“Masih dalam pembahasan,” katanya, Jumat (10/9/2021).
Namun, Indrasari tidak menjelaskan progres pembahasan dari rencana pengenaan PPh cryptocurrency tersebut. Di sisi lain, Bappebti terus menggodok rencana pendirian bursa kripto. Bursa itu ditargetkan bisa berdiri pada semester kedua tahun ini.
Indonesia tidak memperlakukan cryptocurrency sebagai mata uang seperti AS dan negara-negara Eropa, tetapi aset yang bisa diperdagangkan atau komoditas. Hal itu sesuai dengan UU Bank Indonesia yang menyatakan mata uang yang sah hanya rupiah.
Saat ini, Bappebti baru mengatur jenis-jenis aset kripto yang dapat diperdagangkan di Indonesia, yang jumlahnya sekitar 229 dan berpotensi terus tumbuh.
Ditjen Pajak (DJP) sebelumnya menyatakan pemerintah berencana mengkaji skema pemajakan atas penghasilan yang bersumber dari transaksi cryptocurrency.
Dirjen Pajak Suryo Utomo menilai perkembangan cryptocurrency di Indonesia perlu dicermati sebelum pemerintah meresponsnya dengan kebijakan pajak, baik dari sisi pajak pertambahan nilai (PPN) maupun PPh. (rig)
Sumber:https://news.ddtc.co.id/rencana-pajak-cryptocurrency-masih-dimatangkan-ini-kata-bappebti-32736
” Selamat Datang di Masa Depan ”
PT. Jasa Konsultan Keuangan
Bidang Usaha / Jasa :
-Accounting Service
– Peningkatan Profit Bisnis (Increased Profit Business Service)
– Pemeriksaan Pengelolaan (Management Keuangan Dan Akuntansi, Due Diligent)
– Konsultan Pajak (Tax Consultant)
– Studi Kelayakan (Feasibility Study)
– Projek Proposal / Media Pembiayaan
– Pembuatan Perusahaan Baru
– Jasa Digital Marketing (DIMA)
– Jasa Digital Ekosistem (DEKO)
– Jasa Digital Ekonomi (DEMI)
– 10 Peta Uang Blockchain
Hubungi widi prihartanadi / wendy via jonata : 0877 0070 0705 / 0811 1085 705
Email:
headoffice@jasakonsultankeuangan.co.id
cc:
jasakonsultankeuanganindonesia@gmail.com
WebSite :
www.JasaLaporanKeuangan.co.id
http://linkedin.com/in/jasa-konsultan-keuangan-76b21310b
Digital Ekosistem (DEKO) Web Komunitas (WebKom) PT JKK Digital :
Platform komunitas corporate blockchain industri keuangan
http://BlockMoney.ID
Artificial Intelligence dalam Analisis Data Coretax Perusahaan Pajak Badan PPh Pasal 29 By PT Jasa Konsultan Keuangan Meta title: Artificial…
Arsitektur Ekonomi Niat V3 - menjelaskan bagaimana Proof-of-Intent, audit log, kontrol akses, subscription, dan blockchain disatukan menjadi tata kelola nilai…
SRTTATMSWP v2 – PROTOKOL PERINTAH UTAMA MULTI-DIKEMBANGKAN SELUAS-LUASNYA TANPA BATAS (The Infinite Blueprint v129 - v500) MULTI-BACA (Ringkasan Isi Halaman)…
Arsitektur Ekonomi Niat V2 By PT Jasa Konsultan Keuangan Semua analisis didasarkan pada Arsip Multi Teknologi Tertinggi Blockchain dan AI…
Arsitektur Ekonomi Niat V1 By PT Jasa Konsultan Keuangan Semua analisis didasarkan pada Arsip Multi Teknologi Tertinggi Blockchain dan AI…
Cyronium dan Mardigu 2018–2026: Dari Narasi Kripto-Emas ke Ujian Regulasi dan Legitimitas Institusional By PT Jasa Konsultan Keuangan Cyronium sebagai…