Categories: Article

Rasio Pajak Daerah Belum Optimal, Begini Catatan Kemenkeu

JAKARTA, DDTCNews – Ditjen Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan mencatat kinerja pendapatan asli daerah (PAD) dalam beberapa tahun terakhir masih belum optimal. Hal ini terlihat dari rasio pajak daerah beberapa tahun terakhir ini sekitar 1,42%.

Dirjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu Astera Primanto Bhakti menyebut rasio pajak daerah (local tax ratio) dalam beberapa tahun terakhir hanya berkisar 1,42% sebelum pandemi dan turun ke 1,2% pada 2020 akibat pandemi Covid-19.

“Ini menggambarkan jika penggalian potensi di daerah memang masih belum optimal,” katanya dalam acara Media Briefing, Rabu (15/12/2021).

Astera menilai UU Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD) mengakomodasi upaya penggalian potensi tersebut. Salah satunya adalah dengan mengurangi jumlah jenis pajak daerah dan retribusi daerah dikurangi.

Alhasil, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengelola pajak dan retribusi tidak perlu mengelola banyak jenis pajak secara bersamaan. Harapannya, unit yang mengelola pajak di daerah dapat mengelola setiap jenis pajaknya secara lebih optimal.

Pada UU HKPD, jenis pajak daerah dikurangi dari 16 jenis menjadi 14 jenis. Adapun jenis retribusi dikurangi dari 32 jenis menjadi tunggal 18 jenis saja.

“Simplifikasi bukan berarti ada objek yang hilang, melainkan objek yang sejenis digabungkan,” ujar Prima.

Contoh, pajak-pajak daerah berbasis konsumsi yakni pajak hotel, pajak restoran, pajak penerangan jalan, pajak hiburan, dan pajak parkir diintegrasikan ke dalam 1 jenis pajak baru, yaitu pajak barang dan jasa tertentu (PBJT).

Pemerintah, lanjut, berharap pengurangan jenis pajak dan retribusi tersebut juga dapat menekan biaya kepatuhan (compliance cost) dan biaya administrasi (administration cost). Pada gilirannya, kepatuhan wajib pajak turut meningkat.

“Ada daerah yang pendapatan pajaknya kalau dibandingkan dengan biaya kepatuhannya kadang-kadang terlalu dekat, jadi net-nya tipis. Ini harus dilakukan restrukturisasi, harapannya administration cost dan compliance cost turun,” ujarnya. (rig)

Sumber:https://news.ddtc.co.id/rasio-pajak-daerah-belum-optimal-begini-catatan-kemenkeu-35288

“Selamat datang di Masa Depan”

PT. Jasa Konsultan Keuangan
Smart Way to Accounting Solutions

Bidang Usaha / jasa :
– Accounting Service
– Peningkatan Profit Bisnis (Increased Profit Business Service)
– Pemeriksaan Pengelolaan (Management Keuangan Dan Akuntansi, Due Diligent)
– Konsultan Pajak (Tax Consultant)
– Studi Kelayakan (Feasibility Study)
– Projek Proposal / Media Pembiayaan
– Pembuatan Perusahaan Baru
– Jasa Digital Marketing (DIMA)
– Jasa Digital Ekosistem (DEKO)
– Jasa Digital Ekonomi (DEMI)
– 10 Peta Uang Blockchain

Hubungi Widi Prihartanadi / Wendy Via Jonata : 0877 0070 0705 / 0811 1085 705
Email:
headoffice@jasakonsultankeuangan.co.id
cc:
jasakonsultankeuanganindonesia@gmail.com

WebSite :
www.JasaKonsultanKeuangan.co.id




http://linkedin.com/in/jasa-konsultan-keuangan-76b21310b

Digital Ekosistem (DEKO) Web Komunitas (WebKom) PT JKK Digital :
Platform komunitas corporate blockchain industri keuangan

http://BlockMoney.ID

Share This :
Widi Prihartanadi

Recent Posts

Multi Salinan Original Seluruh Arsip Ekosistem PT Jasa Konsultan Keuangan Quantum Ledger System™ By Widi Prihartanadi

Multi Salinan Original Seluruh Arsip Ekosistem PT Jasa Konsultan Keuangan Quantum Ledger System™ By Widi Prihartanadi Semua data di bawah…

1 day ago

Automasi Pelaporan Pajak di Era Coretax: Peluang dan Risiko PPh Badan Pasal 29 By PT Jasa Konsultan Keuangan

Automasi Pelaporan Pajak di Era Coretax: Peluang dan Risiko PPh Badan Pasal 29 By PT Jasa Konsultan Keuangan Ringkasan Inti…

1 day ago

MASTER WORKFLOW AI AGENT PT Jasa Konsultan Keuangan

MASTER WORKFLOW AI AGENT PT Jasa Konsultan Keuangan I. TUJUAN UTAMA SISTEM Membangun satu mesin kerja terpadu yang mampu menangani…

2 days ago

Artificial Intelligence dalam Analisis Data Coretax Perusahaan Pajak Badan PPh Pasal 29 By PT Jasa Konsultan Keuangan

Artificial Intelligence dalam Analisis Data Coretax Perusahaan Pajak Badan PPh Pasal 29 By PT Jasa Konsultan Keuangan Meta title: Artificial…

4 days ago

Arsitektur Ekonomi Niat V3 – menjelaskan bagaimana Proof-of-Intent, audit log, kontrol akses, subscription, dan blockchain disatukan menjadi tata kelola nilai digital yang lebih tertib, terukur, dan dapat ditelusuri. By PT Jasa Konsultan Keuangan

Arsitektur Ekonomi Niat V3 - menjelaskan bagaimana Proof-of-Intent, audit log, kontrol akses, subscription, dan blockchain disatukan menjadi tata kelola nilai…

4 days ago

SRTTATMSWP v2 – PROTOKOL PERINTAH UTAMA MULTI-DIKEMBANGKAN SELUAS-LUASNYA TANPA BATAS (The Infinite Blueprint v129 – v500)

SRTTATMSWP v2 – PROTOKOL PERINTAH UTAMA MULTI-DIKEMBANGKAN SELUAS-LUASNYA TANPA BATAS (The Infinite Blueprint v129 - v500) MULTI-BACA (Ringkasan Isi Halaman)…

5 days ago