JAKARTA, DDTCNews – Wajib pajak dapat mengecek validitas Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dengan mudah.
Pengecekan dapat dilakukan dengan memindai QR Code yang ada pada NPWP. QR Code ini tersedia pada NPWP elektronik yang tersedia dalam DJP Online.
“NPWP yang Anda terima bodong? Cek validitasnya dengan memindai QR Code yang ada pada NPWP. Pastikan NPWP tersebut valid dan terdaftar pada sistem DJP,” demikian bunyi informasi yang disampaikan DJP melalui Instagram, Selasa (14/12/2021).
Untuk melakukan validasi NPWP, wajib pajak bisa mengikuti beberapa langkah berikut. Pertama, pindai QR Code yang ada pada NPWP. QR Code tersebut memiliki kode unik yang memiliki tautan pada laman account.pajak.go.id.
Kedua, masukkan tautan unit tersebut ke dalam browser untuk memulai validasi. Ketiga, masukkan kode keamanan yang muncul pada laman Cek NPWP. Kemudian, klik tombol CEK. Keempat, akan muncul notifikasi yang berisi validasi NPWP yang Anda cek.
“Pastikan NPWP yang ada pada notifikasi sama dengan NPWP yang ada pada kartu,” imbuh DJP.
Sebagai informasi, berdasarkan pada UU Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP), NPWP adalah nomor yang diberikan kepada wajib pajak sebagai sarana dalam administrasi perpajakan, yang dipergunakan sebagai tanda pengenal diri atau identitas wajib pajak dalam melaksanakan hak dan kewajibannya.
Dengan adanya UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP), pemerintah akan menggunakan Nomor Induk Kependukan (NIK) sebagai NPWP bagi wajib pajak orang pribadi. (kaw)
Sumber:https://news.ddtc.co.id/npwp-yang-anda-terima-bodong-djp-cek-validitasnya-35270
“Selamat datang di Masa Depan”
PT. Jasa Konsultan Keuangan
Smart Way to Accounting Solutions
Bidang Usaha / jasa :
– Accounting Service
– Peningkatan Profit Bisnis (Increased Profit Business Service)
– Pemeriksaan Pengelolaan (Management Keuangan Dan Akuntansi, Due Diligent)
– Konsultan Pajak (Tax Consultant)
– Studi Kelayakan (Feasibility Study)
– Projek Proposal / Media Pembiayaan
– Pembuatan Perusahaan Baru
– Jasa Digital Marketing (DIMA)
– Jasa Digital Ekosistem (DEKO)
– Jasa Digital Ekonomi (DEMI)
– 10 Peta Uang Blockchain
Hubungi Widi Prihartanadi / Wendy Via Jonata : 0877 0070 0705 / 0811 1085 705
Email:
headoffice@jasakonsultankeuangan.co.id
cc:
jasakonsultankeuanganindonesia@gmail.com
WebSite :
www.JasaKonsultanKeuangan.co.id
http://linkedin.com/in/jasa-konsultan-keuangan-76b21310b
Digital Ekosistem (DEKO) Web Komunitas (WebKom) PT JKK Digital :
Platform komunitas corporate blockchain industri keuangan
http://BlockMoney.ID
Panduan memulai usaha dengan modal kecil di 2026: memanfaatkan aset non-tunai, menjalankan uji coba bertahap,…
Harga pangan bergejolak dikelola lewat anggaran, HPP per porsi, dan arus kas yang tertib bersama…
Cara memutar uang usaha dengan margin wajar, perputaran cepat, dan arus kas terjaga bersama Jasa…
Katalog 1.000 + Headline Keyword Komersial Organik (Auto Generator) Jasa Laporan Keuangan Headline Ahli Konsultan…
Legalitas PT dan Yayasan 2026: Pengumuman BNRI–TBNRI Kini Terintegrasi Secara Elektronik By PT Jasa Konsultan…
RUPST 2026 dan Jasa Accounting Service: Panduan Kepatuhan Laporan Tahunan PT agar Akses SABH Tetap…