BALIKPAPAN, DDTCNews – Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPDRD) Kota Balikpapan, Kalimantan Timur mencatat piutang pajak daerah hingga 2020 telah mencapai Rp311 miliar.
Kepala BPPDRD Kota Balikpapan Haemusri Umar mengatakan pemkot akan terus berupaya menagih semua piutang pajak tersebut. Menurutnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga telah meminta pemkot menyelesaikan persoalan piutang itu.
“Kami sudah laporkan ke KPK, dari Rp311 miliar, kami baru selesaikan sekitar Rp8 miliar,” katanya, dikutip pada Sabtu (3/7/2021).
Haemusri mengatakan piutang tersebut berasal dari berbagai jenis pajak daerah dan berlangsung sejak 1993. Tunggakan terbesar berasal dari jenis pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2).
Dia menyebut piutang PBB-P2 mencapai Rp282 miliar atau 90,6% dari total piutang pajak. Menurut dia, tingginya piutang pajak itu bermula ketika pengelolaan PBB diserahkan KPP Pratama kepada pemkot pada 2012.
Pengalihan pengelolaan PBB-P2 tersebut juga termasuk semua piutang pajak yang belum terselesaikan. Ada beberapa faktor tingginya piutang PBB-P2 seperti wajib pajak tidak melakukan pembayaran, kedaluwarsa, objek pajak sudah tidak ditemukan, atau sudah menjadi fasilitas umum dan fasilitas sosial.
Haemusri menyatakan pemkot masih terus melakukan pengecekan objek piutang pajak ke lapangan. Pengecekan itu penting untuk mengklasifikan piutang pajak yang bisa ditagih dan yang tidak bisa ditagih.
Menurut hitungan BPPDRD, piutang PBB senilai Rp142 miliar tergolong masih dapat ditagih, sedangkan sisanya masuk kategori kedaluwarsa.
“Untuk sisanya, menurut BPK [Badan Pemeriksa Keuangan], tidak boleh langsung dihapuskan. Harus dibuat berita acara setelah pengecekan objeknya di lapangan terlebih dahulu,” ujarnya, seperti dilansir beritakaltim.co. (kaw)
Sumber:https://news.ddtc.co.id/piutang-pajak-daerah-capai-ratusan-miliar-rupiah-31034
“Selamat datang di Masa Depan”
PT. Jasa Laporan Keuangan Indonesia
Bidang Usaha / jasa :
– Accounting Service
– Peningkatan Profit Bisnis (Increased Profit Business Service)
– Pemeriksaan Pengelolaan (Management Keuangan Dan Akuntansi, Due Diligent)
– Konsultan Pajak (Tax Consultant)
– Studi Kelayakan (Feasibility Study)
– Projek Proposal / Media Pembiayaan
– Pembuatan Perusahaan Baru
– Jasa Digital Marketing (DIMA)
– Jasa Digital Ekosistem (DEKO)
– Jasa Digital Ekonomi (DEMI)
– 10 Peta Uang Blockchain
Hubungi wendy via jonata : 0877 0070 0705
Email:
headoffice@jasakonsultankeuangan.co.id
cc:
jasakonsultankeuanganindonesia@gmail.com
WebSite :
www.JasaLaporanKeuangan.co.id
PT JASA KONSULTAN KEUANGAN
Informasi layanan PT. Jasa Konsultan Keuangan
divisi
“Jasa Digital Marketing” #DIMA
“Jasa Digital Ekosistem“ #DEKO
“Jasa Digital Ekonomi” #DEMIhttps://t.co/Z0dLcwgmI6WebSite: https://t.co/DbVxEUunx1https://t.co/EAuVyKNSEx#DIMADEKODEMI pic.twitter.com/bx2BZEpxpX
— Jasa #KonsultanKeuangan (@PT_JKK) December 31, 2019
https://www.facebook.com/JasaKonsultanKeuanganIndonesia
http://linkedin.com/in/jasa-konsultan-keuangan-76b21310b
Digital Ekosistem (DEKO) Web Komunitas (WebKom) PT JKK Digital :
Platform komunitas corporate blockchain industri keuangan
http://BlockMoney.ID