Pemerintah Terapkan Sistem Pajak Baru Mulai Desember 2024

shape
shape
shape
shape
shape
shape
shape
shape
Jasa Kosultan Keuangan
Jasa Laporan Keuangan
Blockmoney Blockchain indonesia
Jasa Konsultan Pajak
Jasa Laporan Pajak

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengumumkan penerapan Core Tax Administration System (CTAS) yang akan mulai berlaku Desember 2024. Sistem ini adalah bagian dari reformasi pajak yang bertujuan meningkatkan otomatisasi dan digitalisasi layanan administrasi perpajakan. Sri Mulyani menjelaskan bahwa dengan CTAS, pelaporan SPT akan menjadi otomatis dan lebih mudah. Wajib pajak tidak perlu lagi melaporkan SPT sendiri, karena sistem ini akan mengotomatisasi dan meningkatkan transparansi akun wajib pajak. Pelaksanaan sistem ini juga telah dilaporkan kepada Presiden Joko Widodo sebagai tindak lanjut Peraturan Presiden (Perpres) 40 Tahun 2019.

Manfaat CTAS untuk Wajib Pajak
Dwi Astuti, Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, menyatakan bahwa meskipun CTAS diimplementasikan, kewajiban pelaporan SPT tetap ada sesuai Undang-undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan. Namun, ada perbedaan signifikan. Pelaporan SPT dengan CTAS akan dilakukan secara prepopulated, di mana data pemotongan dan pemungutan pajak oleh pihak ketiga akan otomatis tersaji dalam SPT Tahunan. Wajib pajak hanya perlu mengkonfirmasi kebenaran data yang sudah tersaji, membuat pengisian SPT Tahunan lebih cepat, mudah, dan akurat. Saat ini, prepopulated baru mencakup Bukti Potong 1721 A1 dan 1721 A2, tetapi cakupannya akan diperluas ke depannya.

Pelaporan SPT dengan CTAS
Pelaporan SPT melalui CTAS akan lebih efisien karena menggunakan metode prepopulated. Data yang sudah tersaji akan dikonfirmasi oleh wajib pajak, menghilangkan kebutuhan untuk menyusun dan mengumpulkan dokumen manual. Saat ini, beberapa wajib pajak sudah dikecualikan dari kewajiban melaporkan SPT Tahunan, seperti yang diatur dalam PMK 243 Tahun 2014. Mereka adalah wajib pajak dengan penghasilan di bawah PTKP, wajib pajak tertentu yang dikecualikan, dan wajib pajak pribadi yang tidak menjalankan usaha atau pekerjaan bebas.

Contoh Penerapan CTAS di Indonesia
Untuk melihat bagaimana CTAS akan diterapkan, mari kita lihat beberapa contoh nyata di Indonesia:
1. Pelaporan SPT di DJP Online: Dengan CTAS, pelaporan SPT akan dilakukan secara otomatis melalui DJP Online. Data pajak yang dipotong oleh pihak ketiga akan otomatis diinput ke sistem.
2. Penggunaan Aplikasi Perpajakan: Banyak aplikasi perpajakan seperti OnlinePajak (www.online-pajak.com) dan Klikpajak (www.klikpajak.id) sudah menggunakan teknologi prepopulated untuk membantu wajib pajak mengisi SPT dengan mudah.
3. Dukungan dari Konsultan Pajak: PT Jasa Konsultan Keuangan sebagai konsultan pajak dapat membantu wajib pajak memahami dan memanfaatkan CTAS dengan baik, memastikan semua kewajiban perpajakan dipenuhi dengan efisien.

Penjelasan Terperinci tentang CTAS
Core Tax Administration System (CTAS) adalah sistem baru yang dirancang untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi administrasi perpajakan di Indonesia. Sistem ini bertujuan untuk mengotomatisasi proses perpajakan, sehingga wajib pajak tidak perlu lagi melakukan pelaporan manual yang rumit.

Manfaat CTAS:
Otomatisasi: Pelaporan SPT akan dilakukan secara otomatis, mengurangi beban administratif bagi wajib pajak.

Digitalisasi: Semua data perpajakan akan disimpan dan diolah secara digital, meningkatkan akurasi dan transparansi.

Prepopulated: Data pemotongan pajak oleh pihak ketiga akan otomatis tersaji dalam SPT Tahunan, menghemat waktu dan usaha wajib pajak.

Contoh Penerapan CTAS di Indonesia
1. Pelaporan SPT di DJP Online: Wajib pajak dapat melaporkan SPT mereka melalui portal DJP Online dengan data yang sudah otomatis terinput, mengurangi risiko kesalahan dan mempercepat proses pelaporan.
2. Penggunaan Aplikasi Perpajakan: Aplikasi seperti OnlinePajak dan Klikpajak sudah mulai menggunakan teknologi prepopulated untuk membantu wajib pajak mengisi SPT dengan mudah. Ini adalah contoh nyata bagaimana teknologi CTAS dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari wajib pajak di Indonesia.
3. Dukungan dari Konsultan Pajak: PT Jasa Konsultan Keuangan dapat memberikan panduan dan dukungan dalam memahami dan memanfaatkan CTAS, memastikan semua kewajiban perpajakan dipenuhi dengan benar dan efisien.

Situs Realita yang Mendukung Penggunaan CTAS
Untuk memudahkan penggunaan CTAS dan layanan perpajakan lainnya, berikut beberapa situs yang dapat diakses:
1. Direktorat Jenderal Pajak (DJP): [www.pajak.go.id](https://www.pajak.go.id)
2. OnlinePajak: [www.online-pajak.com](https://www.online-pajak.com)
3. Klikpajak: [www.klikpajak.id](https://www.klikpajak.id)

Kesimpulan
Penerapan CTAS adalah langkah maju dalam reformasi pajak di Indonesia, memberikan kemudahan dan transparansi bagi wajib pajak. Dengan dukungan dari layanan profesional seperti PT Jasa Konsultan Keuangan, wajib pajak dapat lebih mudah memahami dan memanfaatkan sistem ini, memastikan semua kewajiban perpajakan dipenuhi dengan efisien.
Penerapan CTAS merupakan langkah positif dalam upaya reformasi pajak di Indonesia, memberikan kemudahan, efisiensi, dan transparansi bagi wajib pajak. Dengan dukungan dari PT Jasa Konsultan Keuangan, wajib pajak dapat lebih mudah memahami dan memanfaatkan sistem ini, memastikan semua kewajiban perpajakan dipenuhi dengan benar dan tepat waktu.

Bersama

PT. Jasa Konsultan Keuangan
PT. Jasa Laporan keuangan
PT.
BlockMoney Blockchain Indonesia


“Selamat Datang di Masa Depan”
Smart Way to Accounting Solutions

Bidang Usaha / jasa:
ACCOUNTING Service
– Peningkatan Profit Bisnis (Increased Profit Business Service)
– Pemeriksaan Pengelolaan (Management Keuangan Dan Akuntansi, Due Diligent)
KONSULTAN pajak (TAX Consultant)
– Studi Kelayakan (Feasibility Study)
– Projek Proposal / Media Pembiayaan
– Pembuatan PERUSAHAAN Baru
– Jasa Digital MARKETING (DIMA)
– Jasa Digital EKOSISTEM (DEKO)
– Jasa Digital EKONOMI (DEMI)
– 10 Peta Uang BLOCKCHAIN

Hubungi: Widi Prihartanadi / Wendy Via Jonata :0813 8070 0057 / 0811 1085 705

Email: headoffice@jasakonsultankeuangan.co.id
cc:
jasakonsultankeuanganindonesia@gmail.com
jasakonsultankeuangan.co.id

 

WebSite :

https://blockmoney.co.id/

https://jasakonsultankeuangan.co.id/

https://sumberrayadatasolusi.co.id/

https://jasakonsultankeuangan.com/

https://jejaringlayanankeuangan.co.id/

https://skkpindotama.co.id/

https://mmpn.co.id/

https://marineconstruction.co.id/

https://g.page/jasa-konsultan-keuangan-jakarta?share

 

Sosial media:

https://www.instagram.com/p/B5RzPj4pVSi/?igshid=vsx6b77vc8wn/

https://twitter.com/pt_jkk/status/1211898507809808385?s=21

https://www.facebook.com/JasaKonsultanKeuanganIndonesia

https://linkedin.com/in/jasa-konsultan-keuangan-76b21310b
Digital EKOSISTEM (DEKO) Web KOMUNITAS (WebKom) PT JKK DIGITAL:
Platform komunitas corporate BLOCKCHAIN industri keuangan

#JasaKonsultanKeuangan #BlockMoney #jasalaporankeuangan #jasakonsultanpajak #jasamarketingdigital
#JejaringLayananKeuanganIndonesia #jkkinspirasi #jkkmotivasi #jkkdigital #jkkgroup

#sumberrayadatasolusi #satuankomandokesejahteraanprajuritindotama
#blockmoneyindonesia  #marinecontruction #mitramajuperkasanusantara #jualtanahdanbangunan
#jasakonsultankeuangandigital #sinergisistemdansolusi #Accountingservice #Tax #Audit #pajak #PPN

Share This :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

shape
shape2
Mulai Konsultasi
1
Butuh bantuan ?
Hallo,
Ada yang bisa kami bantu ?
Powered by