JAKARTA, DDTCNews – Pemerintah membuka ruang untuk merancang ketentuan khusus mengenai ketentuan perpajakan atas badan usaha milik desa (BUMDes).
Rencana ini tampak di dalam Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang BUMDes turunan UU No. 11/2020 tentang Cipta Kerja yang dipublikasikan oleh pemerintah melalui uu-ciptakerja.go.id.
“Ketentuan perpajakan atas BUMDes memedomani peraturan-perundangan yang mengatur tentang pajak untuk badan usaha, sebelum ada pengaturan khusus untuk BUMDes,” bunyi Pasal 35 ayat (1) RPP tersebut
Sumber:https://news.ddtc.co.id/pemerintah-buka-ruang-bikin-aturan-perpajakan-untuk-bumdes-26603
“Selamat Datang di Masa Depan”
PT. Jasa Laporan Keuangan Indonesia
Bidang Usaha / jasa :
– Accounting Service
– Peningkatan Profit Bisnis (Increased Profit Business Service)
– Pemeriksaan Pengelolaan (Management Keuangan Dan Akuntansi, Due Diligent)
– Konsultan Pajak (Tax Consultant)
– Studi Kelayakan (Feasibility Study)
– Projek Proposal / Media Pembiayaan
– Pembuatan Perusahaan Baru
– Jasa Digital Marketing (DIMA)
– Jasa Digital Ekosistem (DEKO)
– Jasa Digital Ekonomi (DEMI)
– 10 Peta Uang Blockchain
Hubungi wendy via jonata : 0877 0070 0705
Email:
headoffice@jasakonsultankeuangan.co.id
cc:
jasakonsultankeuanganindonesia@gmail.com
WebSite :
www.JasaLaporanKeuangan.co.id
https://www.instagram.com/p/B5RzPj4pVSi/?igshid=vsx6b77vc8wn
https://www.instagram.com/p/B5RzPj4pVSi/?igshid=1m9fjd1otqmhv
https://twitter.com/pt_jkk/status/1211898507809808385?s=21
https://www.facebook.com/JasaKonsultanKeuanganIndonesia
http://linkedin.com/in/jasa-konsultan-keuangan-76b21310b
Digital Ekosistem (DEKO) Web Komunitas (WebKom) PT JKK Digital :
Platform komunitas corporate blockchain industri keuangan
http://BlockMoney.ID