SLEMAN, DDTCNews – Pemkab Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) memberikan apresiasi kepada wajib pajak patuh PBB-P2.
Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo mengatakan apresiasi diberikan kepada 105 wajib pajak yang tetap patuh membayar pajak pada situasi pandemi Covid-19. Peraih penghargaan dipilih secara selektif untuk pembayaran tagihan tahun pajak 2021.
“Kesadaran dan ketaatan seluruh warga Sleman dalam membayar pajak, merupakan bentuk kepedulian yang sangat besar terhadap pelaksanaan pembangunan. Meskipun di tengah pandemi COVID-19 saudara-saudara tetap disiplin dalam membayar PBB,” katanya dikutip pada Senin (27/9/2021).
Kustini memaparkan upaya mengamankan penerimaan PBB-P2 tidak luput dari peran perangkat desa. Pelayanan pada tingkat desa ikut berdampak pada optimalisasi penerimaan PBB-P2.
Oleh karena itu, ratusan pemerintahan setingkat desa dan di bawahnya ikut mendapatkan penghargaan dari pemerintah. Sebanyak 215 Padukuhan, 8 Kelurahan, dan 1 Kapanewon mendapatkan apresiasi dari Pemkab Sleman karena berhasil mengamankan target PBB-P2 100% di masing-masing wilayah.
“Dengan capaian ini saya berharap Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Sleman dapat lebih mengoptimalkan lagi capaiannya. Saya mohon seluruh wajib pajak di Kabupaten Sleman dapat menunaikan kewajiban perpajakan daerahnya sesuai dengan kondisi objek pajak yang sebenarnya,” terang Bupati Kustini.
Sementara itu, Kepala BPAD Haris Sutarta mengatakan target penerimaan PBB-P2 pada tahun ini mencapai Rp81,6 miliar. Target tersebut berasal dari 644.346 surat pemberitahuan pajak terutang (SPPT).
Menurutnya, Pemkab Sleman memberikan banyak pilihan pembayaran pajak elektronik yang makin memudahkan masyarakat. Salah satunya melalui jaringan perbankan milik daerah dan Himbara.
“Upaya meningkatkan kualitas pelayanan direalisasikan dengan bekerjasama dengan bank tempat pembayaran yang terdiri dari Bank DIY, Bank BNI, Bank Mandiri, dan Bank BRI dengan seluruh channel pembayaran yang ada pada Bank tersebut seperti teller, ATM, internet banking, dan mobile banking,” imbuhnya seperti dilansir infopublik.id. (sap)
Sumber:https://news.ddtc.co.id/patuh-bayar-pbb-selama-pandemi-wajib-pajak-diganjar-penghargaan-pemda-33176
” Selamat Datang di Masa Depan ”
PT. Jasa Konsultan Keuangan
Bidang Usaha / jasa :
– Accounting Service
– Peningkatan Profit Bisnis (Increased Profit Business Service)
– Pemeriksaan Pengelolaan (Management Keuangan Dan Akuntansi, Due Diligent)
– Konsultan Pajak (Tax Consultant)
– Studi Kelayakan (Feasibility Study)
– Projek Proposal / Media Pembiayaan
– Pembuatan Perusahaan Baru
– Jasa Digital Marketing (DIMA)
– Jasa Digital Ekosistem (DEKO)
– Jasa Digital Ekonomi (DEMI)
– 10 Peta Uang Blockchain
Hubungi Widi Prihartanadi / Wendy Via Jonata : 0877 0070 0705 / 0811 1085 705
Email:
headoffice@jasakonsultankeuangan.co.id
cc:
jasakonsultankeuanganindonesia@gmail.com
WebSite :
www.JasaLaporanKeuangan.co.id
PT JASA KONSULTAN KEUANGAN
Informasi layanan PT. Jasa Konsultan Keuangan
divisi
“Jasa Digital Marketing” #DIMA
“Jasa Digital Ekosistem“ #DEKO
“Jasa Digital Ekonomi” #DEMIhttps://t.co/Z0dLcwgmI6WebSite: https://t.co/DbVxEUunx1https://t.co/EAuVyKNSEx#DIMADEKODEMI pic.twitter.com/bx2BZEpxpX
— Jasa #KonsultanKeuangan (@PT_JKK) December 31, 2019
https://www.facebook.com/JasaKonsultanKeuanganIndonesia
http://linkedin.com/in/jasa-konsultan-keuangan-76b21310b
Digital Ekosistem (DEKO) Web Komunitas (WebKom) PT JKK Digital :
Platform komunitas corporate blockchain industri keuangan
http://BlockMoney.ID



