JAKARTA, DDTCNews – Puluhan ribu wajib pajak orang pribadi dan badan masuk radar pemeriksaan Ditjen Pajak pada tahun lalu.
Berdasarkan laporan tahunan DJP 2020, otoritas menerbitkan 85.760 laporan hasil pemeriksaan (LHP) sepanjang tahun lalu. Realisasi penerimaan dari hasil pemeriksaan dan penagihan mencapai Rp54,23 triliun.
“Agar pelaksanaan pemeriksaan memberikan dampak yang positif terhadap penerimaan pajak maka penyelesaian pemeriksaan diprioritaskan terhadap wajib pajak yang tidak terdampak pandemi Covid-19 atau wajib pajak yang terdampak pandemi Covid-19 namun kondisi riil kemampuan ekonominya masih baik,” tulis Laporan Tahunan DJP 2020 dikutip pada Senin (18/10/2021).
Otoritas menyatakan nilai refund discrepancy pada tahun lalu sejumlah Rp4,03 triliun. Angka penerimaan itu merupakan jumlah pembayaran pajak yang bisa dipertahankan oleh pemeriksa atas permohonan restitusi yang disampaikan wajib pajak dalam SPT.
Sementara itu, rasio cakupan pemeriksaan atau audit coverage ratio/ACR pada tahun lalu 1,54%. ACR mewakili besaran cakupan pemeriksaan yang dihitung berdasarkan perbandingan antara wajib pajak yang diperiksa dan jumlah wajib pajak yang wajib menyampaikan SPT.
Perincian dari ACR tersebut dibagi berdasarkan wajib pajak orang pribadi dan badan. Jumlah wajib pajak badan yang wajib menyampaikan SPT sebanyak 1,4 juta. Jumlah yang diperiksa oleh DJP sebanyak 35.589 wajib pajak badan dengan rasio ACR sebesar 2,42%.
Kemudian, jumlah wajib pajak orang pribadi yang masuk radar pemeriksaan pada tahun lalu mencapai 33.842 wajib pajak. Rasio ACR untuk wajib pajak orang pribadi sebesar 1,11% dengan komposisi jumlah WP OP yang wajib setor SPT mencapai 3,04 juta.
Sepanjang tahun lalu, upaya pemeriksaan dalam rangka uji kepatuhan wajib pajak mengadopsi beberapa strategi umum. Deretan kebijakan tersebut antara lain manajemen objek pemeriksaan dengan menyusun peta kepatuhan dan memanfaatkan aplikasi CRM.
Kemudian optimalisasi peran supervisor dalam upaya pengendalian mutu pelaksanaan pemeriksaan. Selanjutnya melakukan digitalisasi pelaksanaan pemeriksaan melalui implementasi aplikasi desktop pemeriksaan (Derik).
“Digitalisasi pelaksanaan pemeriksaan melalui implementasi aplikasi Desktop Pemeriksaan (Derik) untuk menciptakan ketertiban administrasi pemeriksaan,” imbuhnya. (sap)
Sumber:https://news.ddtc.co.id/laporan-terbaru-djp-puluhan-ribu-wp-op-dan-badan-diperiksa-tahun-lalu-33762
” Selamat Datang di Masa Depan ”
PT. Jasa Konsultan Keuangan
Bidang Usaha / jasa :
– Accounting Service
– Peningkatan Profit Bisnis (Increased Profit Business Service)
– Pemeriksaan Pengelolaan (Management Keuangan Dan Akuntansi, Due Diligent)
– Konsultan Pajak (Tax Consultant)
– Studi Kelayakan (Feasibility Study)
– Projek Proposal / Media Pembiayaan
– Pembuatan Perusahaan Baru
– Jasa Digital Marketing (DIMA)
– Jasa Digital Ekosistem (DEKO)
– Jasa Digital Ekonomi (DEMI)
– 10 Peta Uang Blockchain
Hubungi Widi Prihartanadi / Wendy Via Jonata : 0877 0070 0705 / 0811 1085 705
Email:
headoffice@jasakonsultankeuangan.co.id
cc:
jasakonsultankeuanganindonesia@gmail.com
WebSite :
www.JasaLaporanKeuangan.co.id
PT JASA KONSULTAN KEUANGAN
Informasi layanan PT. Jasa Konsultan Keuangan
divisi
“Jasa Digital Marketing” #DIMA
“Jasa Digital Ekosistem“ #DEKO
“Jasa Digital Ekonomi” #DEMIhttps://t.co/Z0dLcwgmI6WebSite: https://t.co/DbVxEUunx1https://t.co/EAuVyKNSEx#DIMADEKODEMI pic.twitter.com/bx2BZEpxpX
— Jasa #KonsultanKeuangan (@PT_JKK) December 31, 2019
https://www.facebook.com/JasaKonsultanKeuanganIndonesia
http://linkedin.com/in/jasa-konsultan-keuangan-76b21310b
Digital Ekosistem (DEKO) Web Komunitas (WebKom) PT JKK Digital :
Platform komunitas corporate blockchain industri keuangan
http://BlockMoney.ID