KPK Minta 6 Pemda Ini Lakukan Penagihan Aktif Piutang Pajak

shape
shape
shape
shape
shape
shape
shape
shape

MATARAM, DDTCNews – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta pemerintah daerah di Nusa Tenggara Barat (NTB) untuk segera melakukan penagihan aktif piutang pajak.

Plt Jubir KPK Bidang Pencegahan Ipi Maryati Kuding mengatakan permintaan tersebut berlaku untuk Kota Bima, Lombok Barat, Lombok Tengah, Lombok Timur, Sumbawa dan Sumbawa Barat. Nilai piutang pada enam pemda tersebut mencapai Rp165,7 miliar hingga 2020.

“Hingga triwulan I/2021 piutang pajak yang tertagih baru Rp3,1 miliar,” katanya, dikutip pada Selasa (29/6/2021).I

lpi menjelaskan rekomendasi penagihan aktif piutang pajak daerah merupakan upaya meningkatkan tata kelola pemerintahan daerah yang sempat turun. Tahun lalu, skor rata-rata good governance di NTB sebesar 76% atau turun dari skor 2019 sebesar 77%.

Menurutnya, KPK terus memantau kinerja tata kelola pemda melalui aplikasi Monitoring Centre for Prevention (MCP). Terdapat 8 indikator yang menjadi basis penilaian KPK dan salah satunya adalah optimalisasi pajak daerah.

Dia menyampaikan indikator optimalisasi pajak daerah di Pemda Lombok Tengah, Lombok Utara, Dompu dan Bima masih di bawah 50%. Selain rekomendasi penagihan aktif, KPK juga memberikan saran lain dalam upaya optimalisasi pendapatan daerah.

Salah satunya adalah meningkatkan pengawasan pajak melalui pemasangan alat perekam transaksi atau tapping box di lokasi usaha seperti hotel dan restoran. Menurutnya, pemda di NTB masih ada yang belum memiliki regulasi terkait dengan pemasangan alat tapping box.

Lalu, KPK mendorong integrasi data pembayaran bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) pada seluruh pemkab dan pemkot di seluruh NTB. Saat ini baru 4 pemda di NTB yang sudah melakukan integrasi data host to host pembayaran BPHTB.

“Dari 10 pemkab/pemkot baru empat yang sudah terimplementasi, yaitu Kota Mataram, Lombok Utara, Dompu dan Kota Bima. Saat ini masih terus berproses, KPK berharap sampai dengan akhir tahun bisa terintegrasi 100 %,” tutur Ipi seperti dilansir suarantb.com. (rig)

Sumber:https://news.ddtc.co.id/kpk-minta-6-pemda-ini-lakukan-penagihan-aktif-piutang-pajak-30912

“Selamat datang di Masa Depan”

PT. Jasa Laporan Keuangan Indonesia

Bidang Usaha / jasa :
– Accounting Service
– Peningkatan Profit Bisnis (Increased Profit Business Service)
– Pemeriksaan Pengelolaan (Management Keuangan Dan Akuntansi, Due Diligent)
– Konsultan Pajak (Tax Consultant)
– Studi Kelayakan (Feasibility Study)
– Projek Proposal / Media Pembiayaan
– Pembuatan Perusahaan Baru
– Jasa Digital Marketing (DIMA)
– Jasa Digital Ekosistem (DEKO)
– Jasa Digital Ekonomi (DEMI)
– 10 Peta Uang Blockchain

Hubungi wendy via jonata : 0877 0070 0705

Email:
headoffice@jasakonsultankeuangan.co.id
cc:
jasakonsultankeuanganindonesia@gmail.com

WebSite :
www.JasaLaporanKeuangan.co.id
https://www.instagram.com/p/B5RzPj4pVSi/?igshid=vsx6b77vc8wn
https://www.instagram.com/p/B5RzPj4pVSi/?igshid=1m9fjd1otqmhv
https://twitter.com/pt_jkk/status/1211898507809808385?s=21
https://www.facebook.com/JasaKonsultanKeuanganIndonesia
http://linkedin.com/in/jasa-konsultan-keuangan-76b21310b

Digital Ekosistem (DEKO) Web Komunitas (WebKom) PT JKK Digital :
Platform komunitas corporate blockchain industri keuangan

http://BlockMoney.ID

 

Share This :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

shape
shape2
Mulai Konsultasi
1
Butuh bantuan ?
Hallo,
Ada yang bisa kami bantu ?
Powered by