Category: Article

shape
shape
shape
shape
shape
shape
shape
shape
Standard

Lapor SPT Masa Bea Meterai? Wajib Pajak Harus Penuhi 2 Syarat Ini

JAKARTA, DDTCNews – Ditjen Pajak (DJP) menjelaskan adanya dua syarat yang perlu dimiliki wajib pajak agar dapat melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Masa bea meterai. Syarat pertama adalah wajib pajak terdaftar dan mempunyai akun di DJP Online. Syarat kedua adalah wajib pajak harus memiliki sertifikat elektronik tentang penunjukan pemungut bea meterai dari kantor pelayanan pajak (KPP)

Share This :
Standard

Jenis-Jenis Dokumen Transaksi Surat Berharga yang Bebas Bea Meterai

Sumber:https://news.ddtc.co.id/jenis-jenis-dokumen-transaksi-surat-berharga-yang-bebas-bea-meterai-36774   “Selamat datang di Masa Depan” PT. Jasa Konsultan Keuangan Smart Way to Accounting Solutions Bidang Usaha / jasa: – Accounting Service – Peningkatan Profit Bisnis (Increased Profit Business Service) – Pemeriksaan Pengelolaan (Management Keuangan Dan Akuntansi, Due Diligent) – Konsultan Pajak (Tax Consultant) – Studi Kelayakan (Feasibility Study) – Projek Proposal / Media

Share This :
Standard

Status NPWP Nonefektif, Apa Wajib Pajak Harus Lapor SPT Tahunan?

JAKARTA, DDTCNews – Kewajiban pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan dikecualikan jika status wajib pajak nonefektif. Contact center Ditjen Pajak, Kring Pajak, menyampaikan hal tersebut saat menjawab pertanyaan salah satu warganet terkait dengan keharusan pelaporan SPT Tahunan ketika memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) nonefektif (NE). “Jika status NPWP nonefektif, Kakak dikecualikan dari kewajiban pelaporan. Namun dalam

Share This :
Standard

Seminar Nasional Perpajakan

Dalam rangka seminar sosialisai perpajakan nasional yang di selenggarakan tepatnya di bandung 05 februari 2022, Alhamdulillah PT. JASA KONSULTAN KEUANGAN yang di pimpin Bapak Widi Prihartanadi selaku komisaris PT. JKK GROUP termasuk salah satu konsultan yang berprestasi dalam menjalankan kinerjanya. Semoga PT. JASA KONSULTAN KEUANGAN bisa terus exsis dalam menjalin kerja sama dengan para client,

Share This :
Standard

Begini Ketentuan Pemanfaatan Insentif Jika KLU Wajib Pajak Berubah

JAKARTA, DDTCNews – Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 3/2022 memerinci aturan mengenai wajib pajak penerima insentif pajak yang mengalami perubahan kode klasifikasi lapangan usaha (KLU). Merujuk pada Pasal 4 ayat (5) PMK 3/2022, apabila KLU wajib pajak penerima insentif pengurangan PPh Pasal 25 berubah dan ternyata KLU-nya tak sesuai ketentuan maka wajib pajak menjadi tidak

Share This :
Standard

Hati-Hati Judi Berkedok Trading, Ribuan Situs Ilegal Diblokir Bappebti

JAKARTA, DDTCNews – Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) memblokir 1.222 situs web perdagangan berjangka komoditi ilegal serta permainan judi berkedok trading. Plt. Kepala Bappebti Indrasari Wisnu Wardhana menjelaskan pengawasan dilakukan terhadap aktivitas perdagangan berjangka komoditi tak berizin, termasuk berupa binary option (opsi biner). “Sepanjang 2021, Bappebti bekerja sama dengan Kemenkominfo memblokir 1.222 domain situs website tanpa izin dan judi berkedok trading,” ujar

Share This :
Standard

DJP Bakal Awasi Kepatuhan Pemanfaat Insentif Pajak PMK 3/2022

JAKARTA, DDTCNews – Direktur Jenderal Pajak ditugaskan untuk melakukan pembinaan dan penelitian terhadap wajib pajak yang memanfaatkan insentif pajak seperti diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 3/2022. Merujuk pada pasal 11 PMK 3/2022, dirjen pajak juga ditugaskan untuk mengawasi dan menguji kepatuhan wajib pajak yang memanfaatkan insentif. Pengawasan dan pengujian kepatuhan tersebut dilakukan sesuai

Share This :
Standard

DJP Ingatkan Karyawan, Insentif PPh Pasal 21 DTP Tak Dilanjutkan

JAKARTA, DDTCNews – Pemerintah memutuskan untuk tidak melanjutkan pemberian insentif pajak penghasilan (PPh) Pasal 21 ditanggung pemerintah (DTP) kepada karyawan pada tahun ini. Ditjen Pajak (DJP) melalui media sosial Twitter juga turut menjelaskan kebijakan tersebut. Penjelasan itu merujuk PMK 3/2022 yang mengatur perpanjangan 3 jenis insentif pajak pada 2022, tetapi tidak termasuk PPh Pasal 21 DTP. “Insentif

Share This :
Standard

Lapor SPT Tahunan Online Belum Bisa Lewat M-Pajak, Ini Alternatifnya

JAKARTA, DDTCNews – Ditjen Pajak (DJP) menekankan pelaporan surat pemberitahuan (SPT) Tahunan secara online untuk tahun pajak 2021 belum bisa dilakukan lewat aplikasi M-Pajak. Lewat akun @kring_pajak, otoritas menyampaikan bahwa pelaporan SPT Tahunan secara online baru tersedia untuk 2 saluran. “Sarana pelaporan online saat ini djponline.pajak.go.id (DJP Online) dan penyedia jasa aplikasi perpajakan,” tulis DJP, dikutip Rabu (2/2/2022). Namun, DJP juga mengingatkan

Share This :
Standard

SELAMAT TAHUN BARU IMLEK 2022

SELAMAT TAHUN BARU IMLEK 2022 bagi yang merayakanya. Semoga anda diberikan kesehatan dan kesuksesan di tahun 2022.🐯🏮   “Selamat datang di Masa Depan” PT. Jasa Konsultan Keuangan Smart Way to Accounting Solutions Bidang Usaha / jasa: – Accounting Service – Peningkatan Profit Bisnis (Increased Profit Business Service) – Pemeriksaan Pengelolaan (Management Keuangan Dan Akuntansi, Due

Share This :
shape
shape2
Mulai Konsultasi
1
Butuh bantuan ?
Hallo,
Ada yang bisa kami bantu ?
Powered by