Pengungkapan Ketidakbenaran Pengisian SPT
- Widi Prihartanadi
- March 01, 2023
Mekanisme self assesment pemenuhan kewajiban perpajakan mengharuskan wajib pajak melaporkan kewajiban perpajakannya sendiri melalui SPT. Setiap awal tahun, wajib pajak melakukan pelaporan SPT Tahunan PPh yang berisi penghasilan beserta harta dan utangnya pada tahun pajak sebelumnya. SPT yang disampaikan ini sifatnya belumlah final, karena masih akan dilakukan penelitian oleh petugas pajak untuk menentukan kebenaran pengisian


