Tujuan Reformasi UU HPP PPN dan NPWP
- Widi Prihartanadi
- December 24, 2022
Tujuan Reformasi UU HPP PPN dan NPWP. Reformasi perpajakan merupakan suatu hal yang penting dalam membangun pondasi perpajakan nasional yang efektif, sehat, efisien, dan kokoh. Indonesia melakukan pertama kali reformasi perpajakan pada tahun 1983. Hasil reformasi perpajakan mengenai UU KUP (Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan), UU PPh (Pajak Penghasilan), UU PPN (Pajak Pertambahan Nilai) dan UU


