Sumber:https://news.ddtc.co.id/cara-hitung-pph-pasal-25-untuk-wajib-pajak-badan-baru-27173 "Selamat datang di Masa Depan" PT. Jasa Laporan Keuangan Indonesia Bidang Usaha / jasa : - Accounting Service -…
JAKARTA, DDTCNews – Pemerintah memperjelas ketentuan tata cara pemberian imbalan bunga melalui Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Perlakuan Perpajakan untuk Mendukung…
*BUTUH MODAL UNTUK USAHA?* Kami dari PT Jasa Konsultan Keuangan akan membantu jalur alternatif keperluan bapak Ibu tersebut, tanpa jaminan…
JAKARTA, DDTCNews – Ditjen Pajak (DJP) tengah menyiapkan payung hukum yang memuat relaksasi administrasi untuk wajib pajak yang terdampak bencana…
https://youtu.be/1QlxVRm33VM FENOMENA penghindaran dan penggelapan pajak telah cukup lama menjadi diskursus publik di tingkat global. Berdasakan laporan Global Financial Integrity…
MATARAM, DDTCNews – Masyarakat di empat kabupaten/kota Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) kini bisa menikmati fasilitas membayar pajak bumi dan…
JAKARTA, DDTCNews – Batas akhir pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Masa PPh Pasal 21 Desember 2020 jatuh pada hari ini, Rabu…
PERKEMBANGAN teknologi informasi yang sangat cepat telah berdampak signifikan terhadap berbagai aspek kehidupan, tidak terkecuali bidang perpajakan. Berpengalaman lebih dari…
PARIS, DDTCNews – Rancangan undang-undang pajak lingkungan yang dirilis pada Januari 2021 dikritik karena dinilai tidak progresif dalam merespons perubahan…
JAKARTA, DDTCNews – Setidaknya ada kelompok 8 wajib pajak yang tidak akan mendapat sanksi administrasi berupa denda jika terlambat melaporkan…