Di Indonesia, Pajak Penghasilan (PPh) terbagi atas PPh Pasal 21 dan PPh Pasal 23. Apa definisi keduanya? Dan, apa saja perbedaan PPh Pasal 21 dan PPh Pasal 23? Pajak.com akan mengajak Anda memahami perbedaan keduanya berdasarkan peraturan yang berlaku.
Apa itu PPh?
Berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 2007 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan, PPh merupakan pajak yang dikenakan kepada orang pribadi atau badan atas penghasilan yang diterima atau diperoleh dalam suatu tahun pajak.
Apa itu PPh Pasal 21?
PPh Pasal 21 adalah pajak atas penghasilan yang berupa gaji, upah, honorarium, tunjangan, serta pembayaran lainnya dengan nama dan dalam bentuk apapun. Penghasilan tersebut berhubungan dengan pekerjaan, jabatan, jasa, maupun kegiatan yang dilaksanakan oleh orang pribadi dalam negeri.
Apa saja objek PPh Pasal 21?
Berapa tarif PPh Pasal 21?
Berdasarkan UU Nomor 7 Tahun 2021 tentang HarmonIsasi Peraturan Perpajakan, tarif PPh Pasal 21, yakni:
Apa itu PPh Pasal 23?
PPh 23 adalah pajak yang dikenakan untuk penghasilan atas modal, penyerahan jasa, atau hadiah dan penghargaan, selain yang telah dipotong pada PPh Pasal 21. Umumnya, penghasilan ini terjadi ketika terdapat transaksi antara pihak yang menerima penghasilan (penjual atau pemberi jasa) dan pemberi penghasilan. Pihak pemberi penghasilan akan memotong dan melaporkan PPh pasal 23.
Apa objek PPh Pasal 23?
Sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 141/PMK.03/2015, terdapat 62 jenis PPh Pasal 23, yaitu penilai (appraisal); aktuaris; akuntansi, pembukuan, dan atestasi laporan keuangan; hukum; arsitektur; perencanaan kota dan arsitektur landscape; perancang (design); pengeboran (drilling) di bidang penambangan minyak dan gas bumi (migas) kecuali yang dilakukan oleh badan usaha tetap (BUT); penunjang di bidang usaha panas bumi dan penambangan minyak dan gas bumi (migas); penambangan dan jasa penunjang di bidang usaha panas bumi dan penambangan migas; penunjang di bidang penerbangan dan bandar udara; penebangan hutan; pengolahan limbah; penyedia tenaga kerja dan/atau tenaga ahli (outsourcing services); perantara dan/atau keagenan; bidang perdagangan surat-surat berharga, kecuali yang dilakukan Bursa Efek Indonesia (BEI), Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), dan Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI); kustodian/penyimpanan/penitipan, kecuali yang dilakukan oleh KSEI; pengisian suara (dubbing) dan/atau sulih suara; mixing film; pembuatan sarana promosi film, iklan, poster, foto, slide, klise, banner, pamflet, baliho dan folder.
Kemudian, jasa sehubungan dengan software atau hardware atau sistem komputer, termasuk perawatan, pemeliharaan dan perbaikan; pembuatan dan/atau pengelolaan website, internet termasuk sambungannya; penyimpanan, pengolahan dan/atau penyaluran data, informasi, dan/atau program; instalasi/pemasangan mesin, peralatan, listrik, telepon, air, gas, AC dan/atau TV kabel; selain yang dilakukan oleh Wajib Pajak yang ruang lingkupnya di bidang konstruksi dan mempunyai izin dan/atau sertifikasi sebagai pengusaha konstruksi; perawatan kendaraan dan/atau alat transportasi darat.
Selanjutnya, maklon; penyelidikan dan keamanan; penyelenggara kegiatan atau event organizer; penyediaan tempat dan/atau waktu dalam media massa, media luar ruang, atau media lain untuk penyampaian informasi, jasa periklanan; pembasmi hama, kebersihan atau cleaning service; katering atau tata boga; freight forwarding; logistik; pengurusan dokumen; pengepakan; loading dan unloading; laboratorium dan/atau pengujian kecuali yang dilakukan oleh lembaga atau institusi pendidikan dalam rangka penelitian akademis; pengelolaan parkir; penyiapan dan/atau pengolahan lahan; pembibitan dan/atau penanaman bibit; pemeliharaan tanaman; permanenan; pengolahan hasil pertanian, perkebunan, perikanan, peternakan dan/atau perhutanan; dekorasi; pencetakan/penerbitan; penerjemahan; pengangkutan/ekspedisi; pengelolaan penitipan anak; pelatihan dan/atau kursus; pengiriman dan pengisian uang ke anjungan tunai mandiri (ATM); sertifikasi; survei; tester; jasa yang dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Berapa tarif PPh Pasal 23?
Tarif PPh Pasal 23 diberlakukan atas nilai dasar pengenaan pajak (DPP) atau jumlah bruto penghasilan. Adapun jumlah bruto adalah jumlah penghasilan yang dibayarkan atau telah jatuh tempo pembayarannya oleh badan pemerintah, subjek pajak dalam negeri, penyelenggara kegiatan, bentuk usaha tetap, ataupun perwakilan perusahaan luar negeri. Secara rinci, berikut tarif PPh Pasal 23:
sumber: https://www.pajak.com/pajak/pahami-perbedaan-pph-pasal-21-dan-pph-pasal-23/
Bersama
PT. Jasa Konsultan Keuangan
PT. Jasa Laporan keuangan
PT. BlockMoney Blockchain Indonesia
“Selamat Datang di Masa Depan”
Smart Way to Accounting Solutions
Bidang Usaha / jasa:
– Accounting Service
– Peningkatan Profit Bisnis (Increased Profit Business Service)
– Pemeriksaan Pengelolaan (Management Keuangan Dan Akuntansi, Due Diligent)
– Konsultan Pajak (Tax Consultant)
– Studi Kelayakan (Feasibility Study)
– Projek Proposal / Media Pembiayaan
– Pembuatan Perusahaan Baru
– Jasa Digital Marketing (DIMA)
– Jasa Digital Ekosistem (DEKO)
– Jasa Digital Ekonomi (DEMI)
– 10 Peta Uang Blockchain
Hubungi: Widi Prihartanadi / Wendy Via Jonata :0813 8070 0057 / 0811 1085 705
Email: headoffice@jasakonsultankeuangan.co.id
cc:
jasakonsultankeuanganindonesia@gmail.com
jasakonsultankeuangan.co.id
WebSite :
https://jasakonsultankeuangan.co.id/
https://sumberrayadatasolusi.co.id/
https://jasakonsultankeuangan.com/
https://jejaringlayanankeuangan.co.id/
https://marineconstruction.co.id/
https://g.page/jasa-konsultan-keuangan-jakarta?share
Sosial media:
https://www.instagram.com/p/B5RzPj4pVSi/?igshid=vsx6b77vc8wn/
https://twitter.com/pt_jkk/status/1211898507809808385?s=21
https://www.facebook.com/JasaKonsultanKeuanganIndonesia
https://linkedin.com/in/jasa-konsultan-keuangan-76b21310b
Digital Ekosistem (DEKO) Web Komunitas (WebKom) PT JKK Digital:
Platform komunitas corporate blockchain industri keuangan
#JasaKonsultanKeuangan #BlockMoney #jasalaporankeuangan
#JejaringLayananKeuanganIndonesia #jkkinspirasi #jkkmotivasi #jkkdigital #jkkgroup
#sumberrayadatasolusi #satuankomandokesejahteraanprajuritindotama
#blockmoneyindonesia #marinecontruction #mitramajuperkasanusantara #jualtanahdanbangunan
#jasakonsultankeuangandigital #sinergisistemdansolusi #Accountingservice #Tax #Audit
Dalam beberapa dekade terakhir, dunia bisnis telah berkembang dengan kecepatan yang belum pernah terjadi sebelumnya. Kemajuan teknologi, globalisasi, dan perubahan…
Jangan pernah lelah bermimpi. Mimpi adalah kekuatan yang dapat menggerakkan kita untuk meraih kesuksesan. Mari kita bangun Indonesia yang lebih…
“PT Jasa Konsultan Keuangan telah berdiri sebagai konsultan yang kredibel selama lebih dari dua dekade, menawarkan layanan yang melampaui laporan…
“Di era Asmaraloka digital, teknologi bukan lagi sekedar alat, melainkan penggerak utama dalam menyempurnakan proses akuntansi. PT Jasa Konsultan…
Di era digital yang dinamis dan berkembang pesat, seorang Full Stack Marketer adalah aset berharga bagi perusahaan. Mereka memiliki kemampuan…
Merawat AC secara rutin bukan hanya soal kenyamanan, tapi juga investasi. Dengan service AC yang tepat, performa optimal dan umur…