Author: Widi Prihartanadi

shape
shape
shape
shape
shape
shape
shape
shape
Standard

Pemeriksaan Pajak Tidak Dilakukan Secara Otomatis Terhadap SPT Ini

JAKARTA, DDTCNews – Pemeriksaan pajak tidak dilakukan secara otomatis terhadap SPT yang menyatakan rugi, SPT status nihil, atau SPT status lebih bayar kompensasi. Topik tersebut menjadi salah satu bahasan media nasional pada hari ini, Jumat (11/2/2022). Contact center Ditjen Pajak (DJP), Kring Pajak, menyatakan pemeriksaan pajak otomatis dilakukan untuk Surat Pemberitahuan (SPT) dengan status lebih bayar

Share This :
Standard

Wajib Pajak Masih Kesulitan Lapor SPT Tahunan? Simak Pesan DJP

JAKARTA, DDTCNews – Ditjen Pajak (DJP) kembali mengingatkan wajib pajak agar segera melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan 2021. Kepala KPP Pratama Jakarta Matraman Ani Natalia mengatakan proses pelaporan SPT Tahunan makin mudah karena dapat dilakukan secara online. Menurutnya, waktu yang dibutuhkan wajib pajak untuk pelaporan SPT Tahunan tersebut hanya sekitar 15 menit. “Gampang banget, tinggal ikuti

Share This :
Standard

Fasilitas Perpajakan untuk Wajib Pajak KITE Industri Kecil & Menengah

Sumber:https://news.ddtc.co.id/fasilitas-perpajakan-untuk-wajib-pajak-kite-industri-kecil–menengah-36802   “Selamat datang di Masa Depan” PT. Jasa Konsultan Keuangan Smart Way to Accounting Solutions Bidang Usaha / jasa: – Accounting Service – Peningkatan Profit Bisnis (Increased Profit Business Service) – Pemeriksaan Pengelolaan (Management Keuangan Dan Akuntansi, Due Diligent) – Konsultan Pajak (Tax Consultant) – Studi Kelayakan (Feasibility Study) – Projek Proposal / Media

Share This :
Standard

Simak! Begini Alur Pemungutan hingga Pelaporan Meterai Elektronik

JAKARTA, DDTCNews – Meterai elektronik sudah bisa digunakan masyarakat pada tahun ini. Oleh karenanya, Ditjen Pajak (DJP) telah mengatur alur pemungutan sampai dengan pelaporan meterai elektronik. Agus Romadi, pejabat di lingkungan Direktorat Peraturan Perpajakan I Ditjen Pajak (DJP) mengungkapkan alur yang perlu dilewati wajib pajak untuk memungut hingga melaporkan meterai elektronik. Pertama, wajib pajak harus ditunjuk

Share This :
Standard

Lapor SPT Masa Bea Meterai? Wajib Pajak Harus Penuhi 2 Syarat Ini

JAKARTA, DDTCNews – Ditjen Pajak (DJP) menjelaskan adanya dua syarat yang perlu dimiliki wajib pajak agar dapat melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Masa bea meterai. Syarat pertama adalah wajib pajak terdaftar dan mempunyai akun di DJP Online. Syarat kedua adalah wajib pajak harus memiliki sertifikat elektronik tentang penunjukan pemungut bea meterai dari kantor pelayanan pajak (KPP)

Share This :
Standard

Jenis-Jenis Dokumen Transaksi Surat Berharga yang Bebas Bea Meterai

Sumber:https://news.ddtc.co.id/jenis-jenis-dokumen-transaksi-surat-berharga-yang-bebas-bea-meterai-36774   “Selamat datang di Masa Depan” PT. Jasa Konsultan Keuangan Smart Way to Accounting Solutions Bidang Usaha / jasa: – Accounting Service – Peningkatan Profit Bisnis (Increased Profit Business Service) – Pemeriksaan Pengelolaan (Management Keuangan Dan Akuntansi, Due Diligent) – Konsultan Pajak (Tax Consultant) – Studi Kelayakan (Feasibility Study) – Projek Proposal / Media

Share This :
Standard

Status NPWP Nonefektif, Apa Wajib Pajak Harus Lapor SPT Tahunan?

JAKARTA, DDTCNews – Kewajiban pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan dikecualikan jika status wajib pajak nonefektif. Contact center Ditjen Pajak, Kring Pajak, menyampaikan hal tersebut saat menjawab pertanyaan salah satu warganet terkait dengan keharusan pelaporan SPT Tahunan ketika memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) nonefektif (NE). “Jika status NPWP nonefektif, Kakak dikecualikan dari kewajiban pelaporan. Namun dalam

Share This :
Standard

Seminar Nasional Perpajakan

Dalam rangka seminar sosialisai perpajakan nasional yang di selenggarakan tepatnya di bandung 05 februari 2022, Alhamdulillah PT. JASA KONSULTAN KEUANGAN yang di pimpin Bapak Widi Prihartanadi selaku komisaris PT. JKK GROUP termasuk salah satu konsultan yang berprestasi dalam menjalankan kinerjanya. Semoga PT. JASA KONSULTAN KEUANGAN bisa terus exsis dalam menjalin kerja sama dengan para client,

Share This :
Standard

Begini Ketentuan Pemanfaatan Insentif Jika KLU Wajib Pajak Berubah

JAKARTA, DDTCNews – Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 3/2022 memerinci aturan mengenai wajib pajak penerima insentif pajak yang mengalami perubahan kode klasifikasi lapangan usaha (KLU). Merujuk pada Pasal 4 ayat (5) PMK 3/2022, apabila KLU wajib pajak penerima insentif pengurangan PPh Pasal 25 berubah dan ternyata KLU-nya tak sesuai ketentuan maka wajib pajak menjadi tidak

Share This :
Standard

Hati-Hati Judi Berkedok Trading, Ribuan Situs Ilegal Diblokir Bappebti

JAKARTA, DDTCNews – Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) memblokir 1.222 situs web perdagangan berjangka komoditi ilegal serta permainan judi berkedok trading. Plt. Kepala Bappebti Indrasari Wisnu Wardhana menjelaskan pengawasan dilakukan terhadap aktivitas perdagangan berjangka komoditi tak berizin, termasuk berupa binary option (opsi biner). “Sepanjang 2021, Bappebti bekerja sama dengan Kemenkominfo memblokir 1.222 domain situs website tanpa izin dan judi berkedok trading,” ujar

Share This :
shape
shape2
Mulai Konsultasi
1
Butuh bantuan ?
Hallo,
Ada yang bisa kami bantu ?
Powered by