BOGOR, DDTCNews – Pemkot Bogor, Jawa Barat mengaku masih menghadapi banyak kendala dan tantangan dalam menagih tunggakan pajak bumi dan bangunan (PBB) di wilayah tersebut yang mencapai Rp386 miliar.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bogor Deni Hendana mengatakan pengolahan data dan kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) telah dilakukan. Namun, masih terdapat masalah dalam upaya penagihan tersebut.
“Kami sudah melakukan pressing data untuk menyortir mana objek pajak yang bisa dilakukan dan mana yang bermasalah, entah itu objek pajaknya tidak diketahui siapa pemiliknya atau pemilik diketahui tapi sudah beralih,” katanya, dikutip pada Jumat (27/8/2021).
Dalam kerja sama dengan Kejari, tercatat sudah banyak wajib pajak yang dipanggil untuk membayar tunggakan PBB-nya. Namun, masih saja terdapat wajib pajak yang tak kunjung membayar tunggakan dan bahkan ada pula yang sama sekali tidak memenuhi panggilan tersebut.
Deni menilai otoritas masih belum memiliki aturan mengenai juru sita dan penagihan pajak dengan surat paksa. Petunjuk teknis (juknis) mengenai juru sita dan penagihan dengan surat paksa masih dirancang Bagian Hukum Pemkot Bogor.
“Peraturan wali kotanya mengacu pada peraturan menteri keuangan dan peraturan dirjen pajak terkait penagihan pajak dengan surat paksa. Tanpa ada aturan itu, tanpa ditunjuk juru sita, law enforcement hanya sampai taraf imbauan,” ujar Deni seperti dilansir metropolitan.id.
Sementara itu, Ketua Satuan Tugas Korsup Wilayah II KPK Dwi Aprillia Linda Astuti mendorong Pemkot Bogor untuk terus bekerja sama dengan Kejari Kota Bogor dalam penyelesaian tunggakan pajak, termasuk soal evaluasi perda dan peraturan wali kota.
“Kita sudah sama-sama sepakat uang negara harus diselamatkan. Ketika kita sudah mendapatkan pajak, kapasitas fiskal baik, uang kembali ke masyarakat untuk pembangunan Kota Bogor, kewibawaan pemda juga ikut terjaga,” tuturnya. (rig)
Sumber:https://news.ddtc.co.id/terkendala-aturan-penagihan-pajak-jadi-kurang-optimal-32348
“Selamat datang di Masa Depan”
PT. Jasa Laporan Keuangan Indonesia
Bidang Usaha / jasa :
– Accounting Service
– Peningkatan Profit Bisnis (Increased Profit Business Service)
– Pemeriksaan Pengelolaan (Management Keuangan Dan Akuntansi, Due Diligent)
– Konsultan Pajak (Tax Consultant)
– Studi Kelayakan (Feasibility Study)
– Projek Proposal / Media Pembiayaan
– Pembuatan Perusahaan Baru
– Jasa Digital Marketing (DIMA)
– Jasa Digital Ekosistem (DEKO)
– Jasa Digital Ekonomi (DEMI)
– 10 Peta Uang Blockchain
Hubungi wendy via jonata : 0877 0070 0705
Email:
headoffice@jasakonsultankeuangan.co.id
cc:
jasakonsultankeuanganindonesia@gmail.com
WebSite :
www.JasaLaporanKeuangan.co.id
http://linkedin.com/in/jasa-konsultan-keuangan-76b21310b
Digital Ekosistem (DEKO) Web Komunitas (WebKom) PT JKK Digital :
Platform komunitas corporate blockchain industri keuangan
http://BlockMoney.ID
Panduan memulai usaha dengan modal kecil di 2026: memanfaatkan aset non-tunai, menjalankan uji coba bertahap,…
Harga pangan bergejolak dikelola lewat anggaran, HPP per porsi, dan arus kas yang tertib bersama…
Cara memutar uang usaha dengan margin wajar, perputaran cepat, dan arus kas terjaga bersama Jasa…
Katalog 1.000 + Headline Keyword Komersial Organik (Auto Generator) Jasa Laporan Keuangan Headline Ahli Konsultan…
Legalitas PT dan Yayasan 2026: Pengumuman BNRI–TBNRI Kini Terintegrasi Secara Elektronik By PT Jasa Konsultan…
RUPST 2026 dan Jasa Accounting Service: Panduan Kepatuhan Laporan Tahunan PT agar Akses SABH Tetap…