Categories: Article

PPS Sudah Berakhir, DJP Ingatkan WP Peserta Segera Repatriasi Harta

JAKARTA, DDTCNews – Ditjen Pajak (DJP) kembali mengingatkan wajib pajak peserta program pengungkapan sukarela (PPS) agar segera menjalankan komitmen saat menyampaikan Surat Pemberitahuan Pengungkapan Harta (SPPH).

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas DJP Neilmaldrin Noor mengatakan UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) telah mengatur kewajiban peserta PPS melakukan komitmennya dalam SPPH agar terhindar dari sanksi. Misalnya pada peserta PPS yang berkomitmen merepatriasi harta bersih dari luar negeri, dia mengimbau agar segera merealisasikannya.

“Direktorat Jenderal Pajak mengimbau kepada masyarakat untuk melaksanakan komitmen sesuai dengan pelaporan pada program pengungkapan sukarela,” katanya, Rabu (6/7/2022).

Baca Juga: Datangi Pembudidaya, Petugas Pajak Jelaskan Ketentuan NIK sebagai NPWP

UU HPP mengatur repatriasi harta bersih harus realisasikan paling lambat 30 September 2022 atau 3 bulan sejak PPS berakhir. Setelah melakukan repatriasi, wajib pajak juga tidak dapat mengalihkan hartanya ke luar negeri selama 5 tahun sejak diterbitkannya surat keterangan.

Apabila komitmen repatriasi tidak dipenuhi hingga batas waktu, ada ancaman sanksi yang bakal dijatuhkan kepada wajib pajak.

PMK 196/2021 telah mengatur sanksi berupa tambahan PPh final apabila komitmen repatriasi harta tidak dipenuhi wajib pajak. Sanksi tambahan PPh final bakal lebih kecil apabila wajib pajak memberitahukan kegagalan repatriasi dan membayar sanksi secara sukarela.

Baca Juga: 15 Negara Asal Deklarasi dan Repatriasi Harta Bersih PPS

Sebaliknya, sanksi akan lebih besar apabila kegagalan repatriasi ditemukan DJP hingga diterbitkannya Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB).

Pada wajib pajak peserta PPS skema I yang gagal melakukan repatriasi harta, akan dikenakan tambahan PPh final sebesar 4% apabila dibayar sukarela atau 5,5% jika melalui penerbitan SKPKB.

Sementara pada wajib pajak peserta PPS skema II yang gagal melakukan repatriasi harta, akan dikenakan tambahan PPh final sebesar 5% apabila dibayar sukarela atau 6,5% jika melalui penerbitan SKPKB. (sap)

sumber:https://news.ddtc.co.id/pps-sudah-berakhir-djp-ingatkan-wp-peserta-segera-repatriasi-harta-40340

Bersama PT. Jasa Konsultan Keuangan

“Selamat Datang di Masa Depan”
Smart Way to Accounting Solutions

Bidang Usaha / jasa:
– Accounting Service
– Peningkatan Profit Bisnis (Increased Profit Business Service)
– Pemeriksaan Pengelolaan (Management Keuangan Dan Akuntansi, Due Diligent)
– Konsultan Pajak (Tax Consultant)
– Studi Kelayakan (Feasibility Study)
– Projek Proposal / Media Pembiayaan
– Pembuatan Perusahaan Baru
– Jasa Digital Marketing (DIMA)
– Jasa Digital Ekosistem (DEKO)
– Jasa Digital Ekonomi (DEMI)
– 10 Peta Uang Blockchain

Hubungi: Widi Prihartanadi / Wendy Via Jonata :0877 0070 0705 / 0811 1085 705

Email: headoffice@jasakonsultankeuangan.co.id
cc:
jasakonsultankeuanganindonesia@gmail.com
jasakonsultankeuangan.co.id

WebSite :

https://blockmoney.co.id/

https://jasakonsultankeuangan.co.id/

https://sumberrayadatasolusi.co.id/

https://jasakonsultankeuangan.com/

https://jejaringlayanankeuangan.co.id/

https://skkpindotama.co.id/

https://mmpn.co.id/

http://marineconstruction.co.id/

Sosial Media :

https://www.instagram.com/p/B5RzPj4pVSi/?igshid=vsx6b77vc8wn/

https://www.instagram.com/p/B5RzPj4pVSi/

https://twitter.com/pt_jkk/status/1211898507809808385?s=21

https://www.facebook.com/JasaKonsultanKeuanganIndonesia

http://linkedin.com/in/jasa-konsultan-keuangan-76b21310b
Digital Ekosistem (DEKO) Web Komunitas (WebKom) PT JKK Digital:
Platform komunitas corporate blockchain industri keuangan

#JasaKonsultanKeuangan
#JasaLaporanKeuanganIndonesia
#JejaringLayananKeuanganIndonesia #jkkinspirasi #jkkmotivasi
#jkkdigital #jkkgroup #sumberrayadatasolusi
#satuankomandokesejahteraanprajuritindotama
#blockmoneyindonesia #marinecontruction
#mitramajuperkasanusantara #jualtanahdanbangunan
#jasakonsultankeuangandigital #sinergisistemdansolusi

Share This :
Widi Prihartanadi

Recent Posts

Accounting Service di YouTube: Peta Konten PT Jasa Laporan Keuangan dan PT Jasa Konsultan Keuangan untuk Merapikan Keuangan Usaha

Accounting Service di YouTube: Peta Konten PT Jasa Laporan Keuangan dan PT Jasa Konsultan Keuangan untuk Merapikan Keuangan Usaha Bismillahirrahmanirrahim…

6 mins ago

Jasa Accounting Service, PT Jasa Laporan Keuangan, dan PT Jasa Konsultan Keuangan: Empat Kekuatan Komoditas Indonesia dan Tata Kelola Keuangan Usaha

Jasa Accounting Service, PT Jasa Laporan Keuangan, dan PT Jasa Konsultan Keuangan: Empat Kekuatan Komoditas Indonesia dan Tata Kelola Keuangan…

30 mins ago

100 Modul Sistem Bantu Kerja Cerdas PT Jasa Konsultan Keuangan

100 Modul Sistem Bantu Kerja Cerdas PT Jasa Konsultan Keuangan MASTER LIST MULTI AGI MILIK WIDI PRIHARTANADI PT Jasa Konsultan…

58 mins ago

Accounting Service Modern untuk Laporan Keuangan, Dokumen, Dashboard, dan Pendapatan Nyata By PT Jasa Konsultan Keuangan

Accounting Service Modern untuk Laporan Keuangan, Dokumen, Dashboard, dan Pendapatan Nyata By PT Jasa Konsultan Keuangan Accounting Service Modern untuk…

10 hours ago

Kajian 10 Kata Kunci v3 Pencairan untuk Strategi Konten Keuangan Berbasis Bukti By PT Jasa Konsultan Keuangan

Kajian 10 Kata Kunci v3 Pencairan untuk Strategi Konten Keuangan Berbasis Bukti By PT Jasa Konsultan Keuangan Bismillahirrahmanirrahim. Alhamdulillahi Rabbil…

1 day ago

Kajian 10 Kata Kunci v2 Pencairan untuk Strategi Konten Keuangan Berbasis Bukti By PT Jasa Konsultan Keuangan

Kajian 10 Kata Kunci v2 Pencairan untuk Strategi Konten Keuangan Berbasis Bukti By PT Jasa Konsultan Keuangan Ringkasan Eksekutif Kata…

1 day ago