Categories: Article

PMK Tarif Cukai Hasil Tembakau Diubah, Sigaret KLM Dibagi 2 Golongan

JAKARTA, DDTCNews – Kementerian Keuangan merevisi peraturan mengenai tarif cukai hasil tembakau. Topik tersebut menjadi salah satu bahasan media nasional pada hari ini, Kamis (7/7/2022).

Revisi itu tertuang dalam PMK 109/2022 yang menjadi perubahan dari PMK 192/2021 tentang Tarif Cukai Hasil Tembakau Berupa Sigaret, Cerutu, Rokok Daun atau Klobot, dan Tembakau Iris. Beleid ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan, yakni 4 Juli 2022.

PMK 109/2022 membagi 2 golongan pengusaha pabrik hasil tembakau jenis sigaret kelembak kemenyan (KLM). Golongan I untuk pabrik dengan produksi lebih dari 4 juta batang. Golongan II untuk pabrik dengan produksi tidak lebih dari 4 juta batang.

Baca Juga: Anies Beri Diskon Pajak Reklame Atas Papan Nama Usaha, Simak Detailnya

Batasan harga jual eceran (HJE) dan tarif cukai sigaret KLM dibagi menjadi 2. Golongan I untuk HJE paling rendah Rp780 dengan tarif cukai Rp440. Golongan II untuk HJE paling rendah Rp200 dengan tarif cukai Rp25. Untuk sigaret KLM yang diimpor, HJE terendah Rp780 dengan tarif cukai Rp440.

Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa DJBC Nirwala Dwi Heryanto mengatakan penetapan tarif cukai pada hasil tembakau perlu memperhitungkan skala produksi untuk memastikan setiap pabrikan bersaing secara adil.

“PMK 109/2022 bertujuan untuk melindungi pengusaha rokok KLM yang produksinya di bawah 4 juta batang per tahun,” katanya.

Baca Juga: Tarif Cukai Direvisi, Produksi Rokok KLM Ternyata Melonjak Drastis

Dia menyebut kebijakan tentang cukai KLM telah melewati kajian yang dilakukan secara hati-hati sejak Februari 2022. Dari kajian itulah, pemerintah memandang perlu untuk menetapkan tarif cukai berdasarkan skala produksi pada KLM.

Selain mengenai perubahan ketentuan cukai sigaret KLM, ada pula bahasan terkait dengan pemungutan PPN atas pemanfaatan barang tidak berwujud dan jasa dari luar Indonesia di dalam Tanah Air melalui perdagangan melalui sistem elektronik (PMSE).

Berikut ulasan berita selengkapnya.

Pengenaan Cukai yang Lebih Adil

Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa DJBC Nirwala Dwi Heryanto mengatakan ketentuan tarif cukai KLM yang hanya 1 golongan bakal menimbulkan kerugian pada pabrikan kecil. Hal itu terjadi karena tarif cukai KLM pada pabrikan kecil akan sama dengan pabrikan besar.

Baca Juga: Ingin Tahu Peraturan di Daerah Anda? Baca di Platform Perpajakan ID

Dengan membaginya dalam 2 golongan, KLM yang diproduksi pabrikan besar akan dikenai tarif cukai lebih tinggi. “Tujuannya untuk menjamin agar setiap pabrikan dapat bersaing secara adil sesuai jenis hasil tembakau dan skala produksinya.” (DDTCNews)

PPN Produk Digital PMSE

Ditjen Pajak (DJP) mencatat hingga Juni 2022, penerimaan PPN produk digital dalam PMSE telah mencapai Rp7,1 triliun. PPN itu berasal dari 97 perusahaan pemungut. Setoran PPN dihimpun sejak DJP pertama kali menunjuk perusahaan pemungut pada Juli 2020.

Untuk 2022 sendiri, total setoran sudah sebesar Rp2,5 triliun.Neilmaldrin mengatakan perusahaan yang ditunjuk sebagai pemungut PPN produk digital dalam PMSE terus mengalami penambahan. Hingga Juni 2022, tercatat ada 119 perusahaan yang telah ditunjuk. (DDTCNews/Kontan/Bisnis Indonesia)

Baca Juga: Kasus Covid Naik, Pengadilan Pajak Hentikan Persidangan 7-13 Juli 2022

Pelaksanaan Komitmen Wajib Pajak Peserta PPS

DJP kembali mengingatkan wajib pajak peserta program pengungkapan sukarela (PPS) agar segera menjalankan komitmen saat menyampaikan Surat Pemberitahuan Pengungkapan Harta (SPPH). Misalnya, JIKA berkomitmen merepatriasi harta bersih dari luar negeri, wajin pajak perlu segera merealisasikannya.

“Direktorat Jenderal Pajak mengimbau kepada masyarakat untuk melaksanakan komitmen sesuai dengan pelaporan pada program pengungkapan sukarela. Jika diperlukan, DJP akan mengirimkan email blast ataupun imbauan dengan media lainnya,” kata Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas DJP Neilmaldrin Noor. (DDTCNews)

Persidangan di Pengadilan Pajak

Pengadilan Pajak melakukan penghentian persidangan untuk sementara pada 7 Juli hingga 13 Juli 2022. Seluruh persidangan, baik yang diselenggarakan secara daring maupun secara tatap muka, dihentikan sementara guna mencegah penularan Covid-19.

“Para pihak menunggu pemberitahuan dari majelis dan harap mengecek secara berkala melalui website www.setpp.kemenkeu.go.id terkait jadwal sidang selanjutnya,” tulis Sekretariat Pengadilan Pajak dalam pengumumannya. (DDTCNews) (kaw)

sumber:https://news.ddtc.co.id/pmk-tarif-cukai-hasil-tembakau-diubah-sigaret-klm-dibagi-2-golongan-40356

Bersama PT. Jasa Konsultan Keuangan

“Selamat Datang di Masa Depan”
Smart Way to Accounting Solutions

Bidang Usaha / jasa:
– Accounting Service
– Peningkatan Profit Bisnis (Increased Profit Business Service)
– Pemeriksaan Pengelolaan (Management Keuangan Dan Akuntansi, Due Diligent)
– Konsultan Pajak (Tax Consultant)
– Studi Kelayakan (Feasibility Study)
– Projek Proposal / Media Pembiayaan
– Pembuatan Perusahaan Baru
– Jasa Digital Marketing (DIMA)
– Jasa Digital Ekosistem (DEKO)
– Jasa Digital Ekonomi (DEMI)
– 10 Peta Uang Blockchain

Hubungi: Widi Prihartanadi / Wendy Via Jonata :0877 0070 0705 / 0811 1085 705

Email: headoffice@jasakonsultankeuangan.co.id
cc:
jasakonsultankeuanganindonesia@gmail.com
jasakonsultankeuangan.co.id

WebSite :

https://blockmoney.co.id/

https://jasakonsultankeuangan.co.id/

https://sumberrayadatasolusi.co.id/

https://jasakonsultankeuangan.com/

https://jejaringlayanankeuangan.co.id/

https://skkpindotama.co.id/

https://mmpn.co.id/

http://marineconstruction.co.id/

Sosial Media :

https://www.instagram.com/p/B5RzPj4pVSi/?igshid=vsx6b77vc8wn/

https://www.instagram.com/p/B5RzPj4pVSi/

https://twitter.com/pt_jkk/status/1211898507809808385?s=21

https://www.facebook.com/JasaKonsultanKeuanganIndonesia

http://linkedin.com/in/jasa-konsultan-keuangan-76b21310b
Digital Ekosistem (DEKO) Web Komunitas (WebKom) PT JKK Digital:
Platform komunitas corporate blockchain industri keuangan

#JasaKonsultanKeuangan
#JasaLaporanKeuanganIndonesia
#JejaringLayananKeuanganIndonesia #jkkinspirasi #jkkmotivasi
#jkkdigital #jkkgroup #sumberrayadatasolusi
#satuankomandokesejahteraanprajuritindotama
#blockmoneyindonesia #marinecontruction
#mitramajuperkasanusantara #jualtanahdanbangunan
#jasakonsultankeuangandigital #sinergisistemdansolusi

Share This :
Widi Prihartanadi

Recent Posts

Multi Salinan Original Seluruh Arsip Ekosistem PT Jasa Konsultan Keuangan Quantum Ledger System™ By Widi Prihartanadi

Multi Salinan Original Seluruh Arsip Ekosistem PT Jasa Konsultan Keuangan Quantum Ledger System™ By Widi Prihartanadi Semua data di bawah…

2 days ago

Automasi Pelaporan Pajak di Era Coretax: Peluang dan Risiko PPh Badan Pasal 29 By PT Jasa Konsultan Keuangan

Automasi Pelaporan Pajak di Era Coretax: Peluang dan Risiko PPh Badan Pasal 29 By PT Jasa Konsultan Keuangan Ringkasan Inti…

2 days ago

MASTER WORKFLOW AI AGENT PT Jasa Konsultan Keuangan

MASTER WORKFLOW AI AGENT PT Jasa Konsultan Keuangan I. TUJUAN UTAMA SISTEM Membangun satu mesin kerja terpadu yang mampu menangani…

2 days ago

Artificial Intelligence dalam Analisis Data Coretax Perusahaan Pajak Badan PPh Pasal 29 By PT Jasa Konsultan Keuangan

Artificial Intelligence dalam Analisis Data Coretax Perusahaan Pajak Badan PPh Pasal 29 By PT Jasa Konsultan Keuangan Meta title: Artificial…

5 days ago

Arsitektur Ekonomi Niat V3 – menjelaskan bagaimana Proof-of-Intent, audit log, kontrol akses, subscription, dan blockchain disatukan menjadi tata kelola nilai digital yang lebih tertib, terukur, dan dapat ditelusuri. By PT Jasa Konsultan Keuangan

Arsitektur Ekonomi Niat V3 - menjelaskan bagaimana Proof-of-Intent, audit log, kontrol akses, subscription, dan blockchain disatukan menjadi tata kelola nilai…

5 days ago

SRTTATMSWP v2 – PROTOKOL PERINTAH UTAMA MULTI-DIKEMBANGKAN SELUAS-LUASNYA TANPA BATAS (The Infinite Blueprint v129 – v500)

SRTTATMSWP v2 – PROTOKOL PERINTAH UTAMA MULTI-DIKEMBANGKAN SELUAS-LUASNYA TANPA BATAS (The Infinite Blueprint v129 - v500) MULTI-BACA (Ringkasan Isi Halaman)…

6 days ago