Categories: Article

Pemutihan Pajak Diadakan Kembali, Berlaku Hingga 31 Agustus

BEKASI, DDTCNews – Pemkab Bekasi kembali menyelenggarakan penghapusan denda atau pemutihan pajak bumi dan bangunan (PBB).

Plt Sekretaris Bapenda Kabupaten Bekasi Eko Suparyadi mengatakan penghapusan denda diberikan kepada wajib pajak jika tunggakan PBB tahun pajak 2021 dan tahun-tahun pajak sebelumnya dilunasi wajib pajak pada periode 1 Juli hingga 31 Agustus 2022.

“Jika tak ada program penghapusan denda atau sanksi administrasi, wajib pajak dikenakan denda 2% per bulan dengan hitungan maksimal 24 bulan,” katanya seperti dikutip dari poskota.com, Selasa (5/7/2022).

Baca Juga: Masih Bingung Soal Pajak Profesi Anda? Ini Panduan Lengkapnya!

Eko menjelaskan pemutihan PBB tersebut bertujuan untuk meringankan beban masyarakat di tengah pemulihan ekonomi pascapandemi Covid-19.

Tak hanya itu, pemutihan juga diharapkan membantu pemkab dalam mengoptimalisasikan pendapatan asli daerah (PAD). Pemkab Bekasi pun telah mencetak SPPT PBB lebih awal pada tahun ini sehingga masyarakat dapat segera membayar PBB.

“Bayarlah PBB sebelum jatuh tempo tanggal 31 Agustus 2022, karena pajak daerah yang Anda bayar untuk membangun Kabupaten Bekasi yang kita cintai,” ujar Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan.

Baca Juga: Termasuk Insentif Perpajakan, Serapan Dana PEN Rp178 T Sampai Juni

Pemkab Bekasi sesungguhnya sudah menyelenggarakan pembebasan denda PBB pada awal tahun 2022, yakni 1 Februari hingga 31 Maret 2022. Pemkab menargetkan setoran PBB di Kabupaten Bekasi pada tahun ini mencapai Rp532,5 miliar.

Dalam menyosialisasikan fasilitas pemutihan pajak kepada masyarakat, pemkab juga menggunakan saluran media sosial. Melalui media sosial, pemkab menyatakan pemutihan pajak tersebut juga dalam rangka memperingati Hari Jadi Kabupaten Bekasi ke-72. (rig)

sumber:https://news.ddtc.co.id/pemutihan-pajak-diadakan-kembali-berlaku-hingga-31-agustus-40309

Bersama PT. Jasa Konsultan Keuangan

“Selamat Datang di Masa Depan”
Smart Way to Accounting Solutions

Bidang Usaha / jasa:
– Accounting Service
– Peningkatan Profit Bisnis (Increased Profit Business Service)
– Pemeriksaan Pengelolaan (Management Keuangan Dan Akuntansi, Due Diligent)
– Konsultan Pajak (Tax Consultant)
– Studi Kelayakan (Feasibility Study)
– Projek Proposal / Media Pembiayaan
– Pembuatan Perusahaan Baru
– Jasa Digital Marketing (DIMA)
– Jasa Digital Ekosistem (DEKO)
– Jasa Digital Ekonomi (DEMI)
– 10 Peta Uang Blockchain

Hubungi: Widi Prihartanadi / Wendy Via Jonata :0877 0070 0705 / 0811 1085 705

Email: headoffice@jasakonsultankeuangan.co.id
cc:
jasakonsultankeuanganindonesia@gmail.com
jasakonsultankeuangan.co.id

WebSite :

https://blockmoney.co.id/

https://jasakonsultankeuangan.co.id/

https://sumberrayadatasolusi.co.id/

https://jasakonsultankeuangan.com/

https://jejaringlayanankeuangan.co.id/

https://skkpindotama.co.id/

https://mmpn.co.id/

http://marineconstruction.co.id/

Sosial Media :

https://www.instagram.com/p/B5RzPj4pVSi/?igshid=vsx6b77vc8wn/

https://www.instagram.com/p/B5RzPj4pVSi/

https://twitter.com/pt_jkk/status/1211898507809808385?s=21

https://www.facebook.com/JasaKonsultanKeuanganIndonesia

http://linkedin.com/in/jasa-konsultan-keuangan-76b21310b
Digital Ekosistem (DEKO) Web Komunitas (WebKom) PT JKK Digital:
Platform komunitas corporate blockchain industri keuangan

#JasaKonsultanKeuangan
#JasaLaporanKeuanganIndonesia
#JejaringLayananKeuanganIndonesia #jkkinspirasi #jkkmotivasi
#jkkdigital #jkkgroup #sumberrayadatasolusi
#satuankomandokesejahteraanprajuritindotama
#blockmoneyindonesia #marinecontruction
#mitramajuperkasanusantara #jualtanahdanbangunan
#jasakonsultankeuangandigital #sinergisistemdansolusi

Share This :
Widi Prihartanadi

Recent Posts

Multi Salinan Original Seluruh Arsip Ekosistem PT Jasa Konsultan Keuangan Quantum Ledger System™ By Widi Prihartanadi

Multi Salinan Original Seluruh Arsip Ekosistem PT Jasa Konsultan Keuangan Quantum Ledger System™ By Widi Prihartanadi Semua data di bawah…

2 days ago

Automasi Pelaporan Pajak di Era Coretax: Peluang dan Risiko PPh Badan Pasal 29 By PT Jasa Konsultan Keuangan

Automasi Pelaporan Pajak di Era Coretax: Peluang dan Risiko PPh Badan Pasal 29 By PT Jasa Konsultan Keuangan Ringkasan Inti…

2 days ago

MASTER WORKFLOW AI AGENT PT Jasa Konsultan Keuangan

MASTER WORKFLOW AI AGENT PT Jasa Konsultan Keuangan I. TUJUAN UTAMA SISTEM Membangun satu mesin kerja terpadu yang mampu menangani…

2 days ago

Artificial Intelligence dalam Analisis Data Coretax Perusahaan Pajak Badan PPh Pasal 29 By PT Jasa Konsultan Keuangan

Artificial Intelligence dalam Analisis Data Coretax Perusahaan Pajak Badan PPh Pasal 29 By PT Jasa Konsultan Keuangan Meta title: Artificial…

5 days ago

Arsitektur Ekonomi Niat V3 – menjelaskan bagaimana Proof-of-Intent, audit log, kontrol akses, subscription, dan blockchain disatukan menjadi tata kelola nilai digital yang lebih tertib, terukur, dan dapat ditelusuri. By PT Jasa Konsultan Keuangan

Arsitektur Ekonomi Niat V3 - menjelaskan bagaimana Proof-of-Intent, audit log, kontrol akses, subscription, dan blockchain disatukan menjadi tata kelola nilai…

5 days ago

SRTTATMSWP v2 – PROTOKOL PERINTAH UTAMA MULTI-DIKEMBANGKAN SELUAS-LUASNYA TANPA BATAS (The Infinite Blueprint v129 – v500)

SRTTATMSWP v2 – PROTOKOL PERINTAH UTAMA MULTI-DIKEMBANGKAN SELUAS-LUASNYA TANPA BATAS (The Infinite Blueprint v129 - v500) MULTI-BACA (Ringkasan Isi Halaman)…

6 days ago