Categories: Article

Kepdirjen Belum Dicabut, PKP Dapat Terus Gunakan e-Faktur Host to Host

JAKARTA, DDTCNews – Peraturan Dirjen Pajak No. PER-03/PJ/2022 mengatur aplikasi e-faktur host-to-host hanya dapat digunakan oleh PKP yang membuat faktur pajak lewat penyedia jasa aplikasi perpajakan (PJAP).

Dirjen Pajak Suryo Utomo mengatakan pengusaha kena pajak (PKP) yang sudah menggunakan e-faktur host-to-host sebelum PER-03/PJ/2022 terbit dapat terus memakai aplikasi e-faktur host-to-host.

“Ada beberapa PKP yang sudah mendapatkan penetapan, bisa melakukan host-to-host dengan kami di DJP. Pada PER-03/PJ/2022, kami sudah sebutkan, sepanjang sudah mendapatkan keputusan maka dapat terus memanfaatkan [e-faktur host-to-host],” katanya, Kamis (23/6/2022).

Baca Juga: Soal Nasib Kelanjutan Insentif Fiskal, Dirjen Pajak Buka Suara

Berdasarkan Pasal 38 PER-03/PJ/2022, aplikasi host-to-host yang digunakan PKP tetap dapat dipakai sampai dengan dicabutnya keputusan dirjen pajak tentang penetapan PKP pengguna aplikasi e-faktur host-to-host.

Ke depan, setiap PKP akan diarahkan untuk menyampaikan laporan hanya melalui DJP Online atau melalui PJAP. “Ini termasuk bagian dari pembangunan core tax administration system ke depan,” ujar Suryo.

Secara umum, pada PER-03/PJ/2022, terdapat 3 jenis aplikasi e-faktur yang disediakan DJP, yaitu e-faktur client desktop, e-faktur web based, dan e-faktur host-to-host.

Baca Juga: Implementasi Pajak Karbon Ditunda Lagi? Begini Penjelasan Kepala BKF

Sebelum PER-03/PJ/2022 berlaku, aplikasi e-faktur host-to-host dapat digunakan oleh PKP berskala besar yang ditetapkan DJP melalui keputusan dirjen pajak setelah adanya permohonan tertulis dan user acceptance test (UAT).

Selain diperuntukkan bagi perusahaan skala besar dengan penerbitan faktur pajak yang cukup tinggi, aplikasi e-faktur host to host ini biasanya diarahkan pada perusahaan yang punya dukungan teknologi informasi mumpuni. (rig)

sumber:https://news.ddtc.co.id/kepdirjen-belum-dicabut-pkp-dapat-terus-gunakan-e-faktur-host-to-host-40055

Bersama PT. Jasa Konsultan Keuangan

“Selamat Datang di Masa Depan”
Smart Way to Accounting Solutions

Bidang Usaha / jasa:
– Accounting Service
– Peningkatan Profit Bisnis (Increased Profit Business Service)
– Pemeriksaan Pengelolaan (Management Keuangan Dan Akuntansi, Due Diligent)
– Konsultan Pajak (Tax Consultant)
– Studi Kelayakan (Feasibility Study)
– Projek Proposal / Media Pembiayaan
– Pembuatan Perusahaan Baru
– Jasa Digital Marketing (DIMA)
– Jasa Digital Ekosistem (DEKO)
– Jasa Digital Ekonomi (DEMI)
– 10 Peta Uang Blockchain

Hubungi: Widi Prihartanadi / Wendy Via Jonata :0877 0070 0705 / 0811 1085 705

Email: headoffice@jasakonsultankeuangan.co.id
cc:
jasakonsultankeuanganindonesia@gmail.com
jasakonsultankeuangan.co.id

WebSite :
https://jasakonsultankeuangan.co.id/

https://sumberrayadatasolusi.co.id/

https://jasakonsultankeuangan.com/

https://jejaringlayanankeuangan.co.id/

https://skkpindotama.co.id/

https://mmpn.co.id/

http://marineconstruction.co.id/

 

Sosial Media :

https://www.instagram.com/p/B5RzPj4pVSi/?igshid=vsx6b77vc8wn/

https://www.instagram.com/p/B5RzPj4pVSi/…

https://twitter.com/pt_jkk/status/1211898507809808385?s=21

https://www.facebook.com/JasaKonsultanKeuanganIndonesia

http://linkedin.com/in/jasa-konsultan-keuangan-76b21310b
Digital Ekosistem (DEKO) Web Komunitas (WebKom) PT JKK Digital:
Platform komunitas corporate blockchain industri keuangan

#JasaKonsultanKeuangan
#JasaLaporanKeuanganIndonesia
#JejaringLayananKeuanganIndonesia #jkkinspirasi #jkkmotivasi
#jkkdigital #jkkgroup #sumberrayadatasolusi
#satuankomandokesejahteraanprajuritindotama
#blockmoneyindonesia  #marinecontruction
#mitramajuperkasanusantara #jualtanahdanbangunan
#jasakonsultankeuangandigital #sinergisistemdansolusi

Share This :
Widi Prihartanadi

Recent Posts

Jasa Laporan Keuangan UMKM 2026: Tujuh Aset Usaha yang Wajib Tercatat agar Usaha Tahan Menghadapi Perubahan By PT Jasa Konsultan Keuangan

Jasa laporan keuangan UMKM 2026: tujuh aset usaha yang wajib tercatat, cara mencatatnya, bukti pendukung,…

14 hours ago

SOLUSI BISNIS TERUKUR Integrasi keuangan, tata kelola, aplikasi perusahaan, dan pengukuran nilai usaha By PT Jasa Konsultan Keuangan Smart Way to Accounting Solutions

SOLUSI BISNIS TERUKUR Integrasi keuangan, tata kelola, aplikasi perusahaan, dan pengukuran nilai usaha By PT…

1 day ago

Perbedaan Pembukuan dan Pencatatan Usaha 2026: Belajar dari Kebiasaan Menabung Receh agar Laporan Keuangan Rapi By PT Jasa Konsultan Keuangan

Perbedaan pembukuan dan pencatatan usaha 2026 dijelaskan sederhana: siapa wajib membukukan, siapa boleh mencatat, dan…

2 days ago

Cara Mengatur Arus Kas Usaha 2026: Memutar Modal Kecil, Membagi Laba, dan Mencatat Setiap Putaran By PT Jasa Konsultan Keuangan

Cara mengatur arus kas usaha 2026 dari modal kecil: percepat putaran, pisahkan kas, bagi laba…

2 days ago

Harga Kebutuhan Pokok 2026: 7 Barang yang Perlu Dipantau dan Cara Menjaga Stok serta Arus Kas By PT Jasa Konsultan Keuangan

Harga kebutuhan pokok 2026 perlu dipantau, bukan ditakuti. Kenali 7 barang yang paling sering bergerak,…

5 days ago

Tempat Aman Simpan Uang 2026: Penjaminan LPS Rp2 Miliar, Rekening Tetap Aktif, dan Emas Tercatat Rapi By PT Jasa Konsultan Keuangan

Tempat aman simpan uang 2026: simpanan di bank peserta LPS dijamin hingga Rp2 miliar, rekening…

5 days ago