Keberatan pajak 2026 adalah hak wajib pajak untuk meminta Direktorat Jenderal Pajak (DJP) meninjau kembali surat ketetapan pajak yang dinilai tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya. Aturannya kini mengacu pada PMK 118 Tahun 2024 yang telah diubah dengan PMK 71 Tahun 2026, dan pengajuannya dapat dilakukan secara elektronik melalui Coretax DJP. Panduan ini merangkum syarat, batas waktu pengajuan, lama keputusan, risiko sanksi, serta langkah persiapan agar keberatan Anda tidak gugur karena hal teknis.
Hak keberatan diatur dalam Pasal 25 dan Pasal 26 Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (UU KUP) sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP). Tata cara teknisnya diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 118 Tahun 2024 tentang Tata Cara Pembetulan, Keberatan, Pengurangan, Penghapusan, dan Pembatalan di Bidang Perpajakan.
Pada 2026, pemerintah menerbitkan PMK 71 Tahun 2026 yang mengubah PMK 118 Tahun 2024. Peraturan ini ditetapkan 29 September 2026 dan berlaku sejak diundangkan pada 2 Oktober 2026. Untuk proses keberatan, perubahan utamanya menyangkut tahap penelitian: wajib pajak menyampaikan surat tanggapan atas hasil penelitian keberatan paling lama 10 hari kerja setelah Surat Pemberitahuan Untuk Hadir dikirim, dan daftar hasil penelitian keberatan ditegaskan belum bersifat final.
Berdasarkan Pasal 10 PMK 118 Tahun 2024, surat keberatan harus memenuhi syarat berikut:
Keberatan yang tidak memenuhi syarat tidak akan dipertimbangkan, dan DJP menyampaikan pemberitahuan kepada wajib pajak. Karena itu, kelengkapan formal sama pentingnya dengan kekuatan argumen.
Sengketa pajak sering berawal dari pembukuan yang tidak rapi. Sebelum akhir tahun, gunakan daftar periksa tutup buku akhir tahun 2026 agar data pembukuan dan pelaporan sejalan.
Pasal 26 UU KUP menetapkan bahwa Direktur Jenderal Pajak wajib menerbitkan keputusan paling lama 12 bulan sejak tanggal surat keberatan diterima. Bila jangka waktu tersebut terlampaui dan keputusan belum diterbitkan, keberatan dianggap dikabulkan.
Dalam praktik, selama 12 bulan tersebut ada beberapa tahap: penelitian berkas, permintaan keterangan atau dokumen tambahan, pembahasan, penyampaian hasil penelitian melalui Surat Pemberitahuan Untuk Hadir, lalu penerbitan surat keputusan. Lamanya tiap tahap dipengaruhi oleh kelengkapan dokumen yang Anda siapkan sejak awal dan kecepatan Anda menanggapi permintaan DJP.
Sejak berlakunya UU HPP, Pasal 25 ayat (9) UU KUP menetapkan sanksi denda 30% bila keberatan ditolak atau dikabulkan sebagian. Sebelumnya, besarnya 50%. Sanksi dihitung dari jumlah pajak berdasarkan keputusan keberatan dikurangi pajak yang telah dibayar sebelum mengajukan keberatan. Wajib pajak dapat mencabut keberatan sebelum Surat Pemberitahuan Untuk Hadir dikirim, dan menurut PMK 118 Tahun 2024 sanksi tersebut tidak dikenakan bila keberatan dicabut. Bila tidak puas dengan keputusan keberatan, wajib pajak masih dapat mengajukan banding ke Pengadilan Pajak.
Konsultasi awal 30 menit tanpa biaya
Baru menerima surat ketetapan pajak? Tim kami membantu menilai koreksi, menghitung risiko sanksi, dan menyiapkan dokumen pendukung sebelum batas 3 bulan berakhir.
Paling lama 3 bulan sejak tanggal surat ketetapan pajak dikirim, kecuali wajib pajak dapat menunjukkan bahwa keterlambatan terjadi karena keadaan di luar kekuasaannya.
Paling lama 12 bulan sejak surat keberatan diterima. Bila DJP tidak memberi keputusan dalam jangka waktu tersebut, keberatan dianggap dikabulkan.
Ya. Surat keberatan dapat disampaikan secara elektronik melalui Portal Wajib Pajak di Coretax DJP, selain diserahkan langsung ke Kantor Pelayanan Pajak.
Sanksi denda 30% dari jumlah pajak berdasarkan keputusan keberatan dikurangi pajak yang telah dibayar sebelum keberatan diajukan, sesuai Pasal 25 ayat (9) UU KUP setelah diubah UU HPP.
Keberatan yang kuat dibangun dari data pembukuan yang tertib. PT Jasa Konsultan Keuangan membantu pelaku usaha di Jabodetabek menyiapkan dokumen, menyusun argumen, dan merapikan laporan agar sengketa serupa tidak terulang. Pelajari layanan konsultan pajak Bekasi dan jasa pembukuan untuk Coretax, atau mulai dengan konsultasi awal tanpa biaya.
Bersama
PT. Jasa Konsultan Keuangan –
PT. Jasa Laporan Keuangan
PT. BlockMoney BlockChain Indonesia
“Selamat Datang di Masa Depan”
Smart Way to Accounting Solution — Cara Cerdas untuk Solusi Akuntansi
Bidang Usaha / Jasa — AKUNTANSI Melayani:
Hubungi:
Widi Prihartanadi — WhatsApp 0877 0070 0705
Tuti Alawiyah (PIC Layanan) — WhatsApp 0811 808 5705
Email: headoffice@jasakonsultankeuangan.co.id
cc: jasakonsultankeuanganindonesia@gmail.com
Alamat Kantor:
PT. Jasa Konsultan Keuangan — Gedung Patra Jasa Office Tower Lt. 17 Ruang 1704, Jl. Jend. Gatot Subroto Kav. 32-34, Kel. Kuningan Timur, Kec. Setiabudi, Jakarta Selatan 12950.
Kantor Jakarta Timur: Jl. Inspeksi Kalimalang No. 97, Kel. Pondok Kelapa, Kec. Duren Sawit, Jakarta Timur.
Google Maps:
https://g.page/jasa-konsultan-keuangan-jakarta?share
PT JASA KONSULTAN KEUANGAN INDONESIA — https://share.google/M8r6zSr1bYax6bUEj
Situs web:
https://jasakonsultankeuangan.co.id/
https://blockmoney.co.id/
https://jasakonsultankeuangan.com/
https://sumberrayadatasolusi.co.id/
https://jejaringlayanankeuangan.co.id/
https://skkpindotama.co.id/
https://mmpn.co.id/
https://marineconstruction.co.id/
Media sosial:
YouTube: https://youtube.com/@jasakonsultankeuangan2387
Instagram: https://www.instagram.com/p/B5RzPj4pVSi/
X/Twitter: https://twitter.com/pt_jkk
Facebook: https://www.facebook.com/JasaKonsultanKeuanganIndonesia
LinkedIn: https://linkedin.com/in/jasa-konsultan-keuangan-76b21310b
Digital EKOSISTEM (DEKO) — Web KOMUNITAS (WebKom) PT JKK DIGITAL: Platform komunitas korporat BLOCKCHAIN industri keuangan.
#JasaKonsultanKeuangan #BlockMoney #JasaLaporanKeuangan #JasaKonsultanPajak #JasaMarketingDigital #JejaringLayananKeuanganIndonesia #JKKInspirasi #JKKMotivasi #JKKDigital #JKKGroup #SumberRayaDataSolusi #SatuanKomandoKesejahteraanPrajuritIndotama #BlockMoneyIndonesia #MarineConstruction #MitraMajuPerkasaNusantara #JasaKonsultanKeuanganDigital #SinergiSistemDanSolusi #AccountingService #ArusKas #ModalKerja #Tax #Pajak #PPN
Jasa Accounting Service dan Laporan Keuangan: Fondasi Keuangan Perusahaan yang Siap Bertumbuh By PT Jasa…
Jasa Accounting Service & Laporan Keuangan: Fondasi Bisnis Transparan dan Siap Bertumbuh By PT Jasa…
10 Bisnis Potensial Indonesia By PT Jasa Konsultan Keuangan Pasar Terbesar, Model Pendapatan Berulang, dan…
Jasa pembukuan untuk Coretax 2026: siapkan data PT, CV, dan UMKM sebelum downtime Coretax DJP…
Jasa konsultan keuangan Jakarta 2026: tujuh layanan penting bagi PT dan CV menjelang tutup buku,…
Cara membuat laporan keuangan perusahaan jasa konstruksi untuk tender: pembukuan per proyek, pengakuan pendapatan sesuai…