Categories: Article

DJP Bisa Hubungi Wajib Pajak dengan Kriteria Ini Lewat Telepon

JAKARTA, DDTCNews – Ditjen Pajak (DJP) memanfaatkan outbound call – penyampaian informasi kepada wajib pajak/penanggung pajak dengan telepon – dalam program click, call, dan counter (3C). Langkah DJP tersebut menjadi salah satu bahasan media nasional pada hari ini, Jumat (22/10/2021).

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Neilmaldrin Noor mengatakan outbound call hanya digunakan terhadap wajib pajak dengan kriteria tertentu. Kriteria itu menyangkut dengan pemenuhan kewajiban perpajakan.

“Kriteria wajib pajak yang ditelepon melalui outbound call adalah wajib pajak yang berdasarkan data dalam administrasi kami belum melakukan pelaporan pajak dan atau belum melakukan pembayaran pajak,” katanya Neilmaldrin.

Data tersebut diperoleh dari direktorat teknis terkait atau unit vertikal. Untuk data dari Direktorat teknis terkait disampaikan kepada Kantor Layanan Informasi dan Pengaduan (KLIP) secara teratur atau berdasarkan permintaan. Sementara data dari unit vertikal berdasarkan permintaan untuk melakukan outbound call kepada wajib pajak sesuai dengan kriteria.

Selain mengenai outbound call, ada pula bahasan tentang realisasi insentif pajak dalam program pemulihan ekonomi nasional (PEN). Kemudian, beberapa media nasional juga membahas rencana kenaikan tarif cukai hasil tembakau (CHT) pada tahun depan.

Berikut ulasan berita selengkapnya.

Tunggakan Pajak

DJP mengembangkan outbound call sebagai bagian dari transformasi layanan menjadi serba elektronik dan mengembangkan sistem administrasi perpajakan yang modern. Petunjuk pelaksanaan outbound call untuk kegiatan billing support juga telah tertuang dalam Surat Edaran (SE) Dirjen Pajak 18/2016.

Melalui outbound call, DJP berharap pencairan piutang pajak sebelum jatuh tempo dapat meningkat. Hal ini dapat mengurangi jumlah tunggakan pajak dan beban pelaksanaan kegiatan penagihan aktif. Layanan outbound call tersebut berjalan bersamaan dengan inbound call yang digunakan wajib pajak untuk menghubungi DJP.

Outbound call hanya dilakukan melalui nomor 1500200 oleh Kring Pajak. Dengan demikian, wajib pajak diminta berhati-hati jika menerima telepon yang mengatasnamakan DJP. Wajib pajak bisa melakukan konfirmasi melalui Kring Pajak atau KPP Terdaftar. (DDTCNews)

Pemanfaatan Insentif

Realisasi pemanfaatan insentif usaha dalam program PEN hingga 15 Oktober 2021 mencapai Rp60,31 triliun. Realisasi tersebut setara dengan 96% dari pagu yang disiapkan senilai Rp62,83 triliun. insentif diharapkan mampu memberikan ruang bagi dunia usaha agar pulih lebih cepat.

“Pemerintah memberikan relaksasi dari sisi perpajakan di dalam rangka untuk memberikan ruang bagi perusahaan menghadapi tantangan yang luar biasa ini,” kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. (DDTCNews)

Cukai Rokok

Kepala Sub Bidang Cukai Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Sarno mengatakan pemerintah akan mengumumkan kenaikan tarif CHT atau cukai rokok 2022 pada bulan ini. Namun, dia belum bersedia menjabarkan kenaikan tarif yang sudah disepakati.

“Target penerimaan cukai rokok hampir Rp173 triliun tahun ini dan menjadi hampir Rp193 triliun tahun depan sehingga kenaikannya hampir Rp 20 triliun,” kata Sarno. (Kontan/Bisnis Indonesia)

PPN Final

Pemerintah akan menerapkan skema pemungutan pajak pertambahan nilai (PPN) final mulai 1 April 2022. Kebijakan tersebut sudah masuk dalam UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) yang telah disahkan DPR pada 7 Oktober 2021.

Pemungutan dan penyetoran PPN final dilakukan oleh pengusaha kena pajak yang mempunyai peredaran usaha dalam 1 tahun buku tidak melebihi jumlah tertentu, melakukan kegiatan tertentu, dan/atau melakukan penyerahan barang atau jasa kena pajak (BKP/JKP) tertentu.

DJP Jalankan Sejumlah Pengawasan

DJP telah menetapkan program prioritas pengamanan penerimaan pajak 2021. Sesuai dengan APBN 2021, DJP mendapatkan tanggung jawab untuk mengumpulkan penerimaan pajak senilai Rp1.229,58 triliun. Target tersebut tercatat tumbuh 14,69% dari realisasi penerimaan pajak pada tahun lalu senilai Rp1.072,11 triliun.

Adapun program prioritas yang dimaksud antara lain pertama, pengawasan wajib pajak orang pribadi kategori high wealth individuals dan wajib pajak grup. Kedua, pengawasan berbasis sektoral. Ketiga, pengawasan atas transaksi perdagangan melalui sistem elektronik (PMSE).

Keempat, pengawasan atas transaksi yang terindikasi transfer pricing. Kelima, sinergi pengawasan bersama dengan Ditjen Anggaran, Ditjen Bea dan Cukai, Ditjen Perimbangan Keuangan, dan pemerintah daerah. (DDTCNews)

Saluran Digital Kring Pajak

Hingga hari ini, Jumat (22/10/2021), Kring Pajak hanya melayani melalui saluran digital. DJP menyatakan ada pemeliharaan rutin yang dilakukan hingga hari ini. Layanan telepon tidak bisa digunakan.

Beberapa saluran digital yang bisa dimanfaatkan wajib pajak antara lain live chat pada laman http://pajak.go.id, email informasi@pajak.go.id dan pengaduan@pajak.go.id, atau Twitter @kring_pajak. (DDTCNews) (kaw)

Sumber:https://news.ddtc.co.id/djp-bisa-hubungi-wajib-pajak-dengan-kriteria-ini-lewat-telepon-33848

” Selamat Datang di Masa Depan ”

PT. Jasa Konsultan Keuangan

Bidang Usaha / jasa :
– Accounting Service
– Peningkatan Profit Bisnis (Increased Profit Business Service)
– Pemeriksaan Pengelolaan (Management Keuangan Dan Akuntansi, Due Diligent)
– Konsultan Pajak (Tax Consultant)
– Studi Kelayakan (Feasibility Study)
– Projek Proposal / Media Pembiayaan
– Pembuatan Perusahaan Baru
– Jasa Digital Marketing (DIMA)
– Jasa Digital Ekosistem (DEKO)
– Jasa Digital Ekonomi (DEMI)
– 10 Peta Uang Blockchain

Hubungi Widi Prihartanadi / Wendy Via Jonata : 0877 0070 0705 / 0811 1085 705

Email:
headoffice@jasakonsultankeuangan.co.id
cc:
jasakonsultankeuanganindonesia@gmail.com

WebSite :
www.JasaLaporanKeuangan.co.id




http://linkedin.com/in/jasa-konsultan-keuangan-76b21310b

Digital Ekosistem (DEKO) Web Komunitas (WebKom) PT JKK Digital :
Platform komunitas corporate blockchain industri keuangan

http://BlockMoney.ID

Share This :
Super Admin

Recent Posts

Tata Kelola Perusahaan Syariah

Tata Kelola Perusahaan Syariah (Sharia Corporate Governance) merupakan salah satu pilar penting dalam dunia bisnis modern, khususnya dalam industri keuangan…

4 days ago

Kualitas Berpikir Melalui Pendidikan

Pendidikan bukan hanya tentang menghafal rumus atau teori, tetapi juga tentang membentuk cara kita berpikir. Sekolah seharusnya menjadi tempat di…

1 week ago

Jasa Service AC

Layanan AC profesional membantu memastikan suhu ruangan tetap ideal dan udara bersih. Membersihkan filter dan memeriksa sistem secara rutin adalah…

1 week ago

MANFAAT SUSU KAMBING ETAWA UNTUK KESEHATAN

Manfaat susu kambing etawa diyakini lebih menyehatkan daripada susu sapi. Jika dibandingkan dengan susu sapi, susu kambing etawa memang mengandung…

2 weeks ago

Selamat Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW 1446 H! 2024

Maulid Nabi Muhammad SAW merupakan perayaan penting dalam sejarah umat Islam. Perayaan ini memperingati hari kelahiran Nabi Muhammad SAW yang…

3 weeks ago

Identifikasi 9 Golongan Wajib Pajak yang Tidak Perlu Lapor SPT

Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) adalah laporan pajak tahunan yang wajib disampaikan oleh wajib pajak untuk melaporkan perhitungan dan/atau pembayaran pajak,…

3 weeks ago