Categories: Article

DJP Bakal Telusuri Harta yang Belum Diungkapkan Wajib Pajak

JAKARTA, DDTCNews – Setelah periode program pengungkapan sukarela (PPS) berakhir, Ditjen Pajak (DJP) akan menggunakan seluruh informasi yang dimiliki untuk melakukan pengawasan. Rencana tersebut menjadi salah satu bahasan media nasional pada hari ini, Kamis (16/12/2021).

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengimbau wajib pajak yang belum melaporkan seluruh hartanya untuk mengikuti PPS yang berlangsung pada 1 Januari—30 Juni 2022. PPS menjadi kesempatan baik bagi wajib pajak karena dapat menghindarkan wajib pajak dari sanksi.

“Sesudah bulan Juni [2022], Pak Suryo [dirjen pajak] dan timnya akan menggunakan seluruh akses informasi yang kami miliki untuk mengejar harta yang belum diungkapkan. Ini bukan ancaman, wong itu [kebijakan PPS] adalah fasilitas,” kata Sri Mulyani.

PPS memiliki 2 skema. Pertama, skema untuk wajib pajak orang pribadi dan badan peserta tax amnesty. Kedua, skema untuk wajib pajak orang pribadi dengan deklarasi harta perolehan 2016—2020.

Selain mengenai PPS, ada pula bahasan terkait dengan pemberlakuan skema opsen yang diamanatkan dalam UU Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD). Ada pula bahasan tentang pemanfaatan insentif pajak.

Berikut ulasan berita selengkapnya.

Akses Informasi

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan saat ini DJP memiliki skema automatic exchange of information. Akses informasi tidak terbatas karena mencakup seluruh sektor keuangan. Otoritas juga memiliki skema kerja sama global.

“Jadi, kemungkinan kami menemukan [harta yang belum diungkap dalam SPT Tahunan] pasti ada,” ujar Sri Mulyani.

Karena banyaknya akses informasi, Sri Mulyani mengimbau wajib pajak memanfaatkan PPS jika masih memiliki harta yang belum dilaporkan. Wajib pajak diimbau untuk tidak menunggu hingga akhir periode untuk memanfaatkan kebijakan ini. (DDTCNews)

Sistem Teknologi Informasi

Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Kebijakan Fiskal dan Publik Suryadi Sasmita mengatakan DJP akan memiliki sistem teknologi informasi yang lebih mumpuni dalam mengolah data dan informasi wajib pajak mulai 2023.

“Kalau ikut ada untungnya, enggak diperiksa. Tapi jangan kecil-kecil, entar diperiksa juga. Kalau sudah ikut, bukan berarti tidak diperiksa. Kalau ketahuan ada aset yang memang tidak dimasukin, tetap kena. Kalau mau jujur, jujurlah sepenuh hati,” katanya. (DDTCNews)

Aplikasi untuk PPS

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas DJP Neilmaldrin Noor mengatakan kebijakan PPS akan dijalankan sepenuhnya lewat aplikasi khusus. Persiapan akhir yang sedang digarap berupa user acceptance test penggunaan aplikasi.

“Saat ini DJP sedang melakukan user acceptance test untuk aplikasi PPS,” katanya. (DDTCNews)

Opsen Pajak

Dirjen Perimbangan Keuangan Astera Primanto Bhakti mengatakan secara definitif opsen memang merupakan pungutan tambahan. Namun, tarif pajak yang menjadi objek opsen telah diturunkan melalui UU HKPD sehingga beban pajak dan opsen yang ditanggung wajib pajak tak bertambah.

“Kita desain sedemikian rupa dengan cara menurunkan tarif efektif yang awal sehingga nanti tarif efektif akhirnya ini sama bebannya ke wajib pajak. Kalau 2% ya 2%, kalau 20% ya 20%,” ujar Astera.(DDTCNews/Bisnis Indonesia)

Insentif Perpajakan

Hingga 10 Desember 2021, realisasi serapan anggaran insentif dunia usaha dalam program pemulihan ekonomi nasional (PEN) sudah menembus 100%.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan realisasi insentif usaha PEN mencapai Rp62,86 triliun atau sudah melebihi dari pagu yang ditetapkan tahun ini senilai Rp62,83 triliun. Sebagian besar dimanfaatkan untuk insentif perpajakan. (DDTCNews)

Penerimaan PPh Badan

Pemerintah menargetkan penerimaan pajak penghasilan (PPh) Pasal 25/29 badan pada tahun depan senilai Rp185,14 triliun. Target itu mengalami kenaikan dibandingkan dengan target tahun ini senilai Rp128,39 triliun.

“Hal ini terutama dipengaruhi oleh meningkatnya aktivitas bisnis industri dan badan usaha sejalan dengan membaiknya aktivitas di dunia usaha,” ujar Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas DJP Neilmaldrin Noor. (DDTCNews/Kontan) (kaw)

Sumber:https://news.ddtc.co.id/djp-bakal-telusuri-harta-yang-belum-diungkapkan-wajib-pajak-35316

Bersama PT. Jasa Konsultan Keuangan

“Selamat Datang di Masa Depan”
Smart Way to Accounting Solutions
Bidang Usaha / jasa:
– Accounting Service
– Peningkatan Profit Bisnis (Increased Profit Business Service)
– Pemeriksaan Pengelolaan (Management Keuangan Dan Akuntansi, Due Diligent)
– Konsultan Pajak (Tax Consultant)
– Studi Kelayakan (Feasibility Study)
– Projek Proposal / Media Pembiayaan
– Pembuatan Perusahaan Baru
– Jasa Digital Marketing (DIMA)
– Jasa Digital Ekosistem (DEKO)
– Jasa Digital Ekonomi (DEMI)
– 10 Peta Uang Blockchain

Hubungi: Widi Prihartanadi / Wendy Via Jonata :0877 0070 0705 / 0811 1085 705

Email: headoffice@jasakonsultankeuangan.co.id
cc:
jasakonsultankeuanganindonesia@gmail.com

WebSite :

Home






http://linkedin.com/in/jasa-konsultan-keuangan-76b21310b
Digital Ekosistem (DEKO) Web Komunitas (WebKom) PT JKK Digital:
Platform komunitas corporate blockchain industri keuangan

http://blockmoney.id

#JasaKonsultanKeuangan
#JasaLaporanKeuanganIndonesia

Share This :
Widi Prihartanadi

Recent Posts

Artificial Intelligence dalam Analisis Data Coretax Perusahaan Pajak Badan PPh Pasal 29 By PT Jasa Konsultan Keuangan

Artificial Intelligence dalam Analisis Data Coretax Perusahaan Pajak Badan PPh Pasal 29 By PT Jasa Konsultan Keuangan Meta title: Artificial…

2 days ago

Arsitektur Ekonomi Niat V3 – menjelaskan bagaimana Proof-of-Intent, audit log, kontrol akses, subscription, dan blockchain disatukan menjadi tata kelola nilai digital yang lebih tertib, terukur, dan dapat ditelusuri. By PT Jasa Konsultan Keuangan

Arsitektur Ekonomi Niat V3 - menjelaskan bagaimana Proof-of-Intent, audit log, kontrol akses, subscription, dan blockchain disatukan menjadi tata kelola nilai…

2 days ago

SRTTATMSWP v2 – PROTOKOL PERINTAH UTAMA MULTI-DIKEMBANGKAN SELUAS-LUASNYA TANPA BATAS (The Infinite Blueprint v129 – v500)

SRTTATMSWP v2 – PROTOKOL PERINTAH UTAMA MULTI-DIKEMBANGKAN SELUAS-LUASNYA TANPA BATAS (The Infinite Blueprint v129 - v500) MULTI-BACA (Ringkasan Isi Halaman)…

3 days ago

Arsitektur Ekonomi Niat V2 By PT Jasa Konsultan Keuangan

Arsitektur Ekonomi Niat V2 By PT Jasa Konsultan Keuangan Semua analisis didasarkan pada Arsip Multi Teknologi Tertinggi Blockchain dan AI…

3 days ago

Arsitektur Ekonomi Niat V1 By PT Jasa Konsultan Keuangan

Arsitektur Ekonomi Niat V1 By PT Jasa Konsultan Keuangan Semua analisis didasarkan pada Arsip Multi Teknologi Tertinggi Blockchain dan AI…

3 days ago

Cyronium dan Mardigu 2018–2026: Dari Narasi Kripto-Emas ke Ujian Regulasi dan Legitimitas Institusional By PT Jasa Konsultan Keuangan

Cyronium dan Mardigu 2018–2026: Dari Narasi Kripto-Emas ke Ujian Regulasi dan Legitimitas Institusional By PT Jasa Konsultan Keuangan Cyronium sebagai…

5 days ago