Categories: Article

DJP Bakal Awasi Kepatuhan Pemanfaat Insentif Pajak PMK 3/2022

JAKARTA, DDTCNews – Direktur Jenderal Pajak ditugaskan untuk melakukan pembinaan dan penelitian terhadap wajib pajak yang memanfaatkan insentif pajak seperti diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 3/2022.

Merujuk pada pasal 11 PMK 3/2022, dirjen pajak juga ditugaskan untuk mengawasi dan menguji kepatuhan wajib pajak yang memanfaatkan insentif. Pengawasan dan pengujian kepatuhan tersebut dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan perpajakan.

“Dirjen Pajak melakukan pembinaan, penelitian, pengawasan, dan/atau pengujian kepatuhan terhadap wajib pajak yang memanfaatkan insentif … sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang perpajakan,” bunyi PMK 3/2022, Kamis (3/2/2022).

Lebih lanjut, PMK 3/2022 tidak memerinci kegiatan pembinaan, penelitian, pengawasan, dan/atau pengujian kepatuhan yang dilakukan dirjen pajak terhadap wajib pajak yang memanfaatkan insentif pajak.

Meski demikian, SE-44/PJ/2021 memberikan gambaran kegiatan pembinaan, penelitian, pengawasan, dan/atau pengujian kepatuhan terhadap wajib pajak yang memanfaatkan insentif pajak berdasarkan PMK 82/2021.

Kegiatan pengawasan akan dimulai ketika wajib pajak telah memanfaatkan insentif pajak. Misalnya mengenai kesesuaian usaha wajib pajak dengan klasifikasi lapangan usaha (KLU) yang ditetapkan sebagai penerima insentif.

Apabila berdasarkan data dan/atau informasi menunjukkan wajib pajak tidak berhak memanfaatkan insentif, account representative (AR) akan memberikan imbauan kepada wajib pajak agar melakukan pembayaran pajak yang bersangkutan.

Selain itu, otoritas juga bisa menerbitkan surat permintaan penjelasan atas data dan/atau keterangan (SP2DK) agar dilakukan pembayaran pajak terutang, serta melakukan pembetulan SPT.

Pemerintah melalui PMK 3/2022 mengatur terdapat 3 jenis insentif yang akan diperpanjang hingga Juni 2022. Insentif tersebut meliputi pembebasan PPh Pasal 22 impor, pengurangan angsuran PPh Pasal 25 sebesar 50%, serta PPh final jasa konstruksi ditanggung pemerintah (DTP) atas Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI).

Mengenai klasifikasi lapangan usaha (KLU) penerima insentif, insentif PPh Pasal 22 impor hanya diberikan kepada 72 KLU, lebih sedikit dari sebelumnya 132 KLU. Insentif pengurangan angsuran PPh Pasal 25, kini berlaku untuk 156 KLU dari sebelumnya 216 KLU.

Secara umum, KLU penerima insentif tersebut berasal dari sektor angkutan, akomodasi dan restoran, pendidikan, serta kesehatan. (rig)

Sumber:https://news.ddtc.co.id/djp-bakal-awasi-kepatuhan-pemanfaat-insentif-pajak-pmk-3-2022-36629

“Selamat datang di Masa Depan”

PT. Jasa Konsultan Keuangan
Smart Way to Accounting Solutions

Bidang Usaha / jasa:
– Accounting Service
– Peningkatan Profit Bisnis (Increased Profit Business Service)
– Pemeriksaan Pengelolaan (Management Keuangan Dan Akuntansi, Due Diligent)
– Konsultan Pajak (Tax Consultant)
– Studi Kelayakan (Feasibility Study)
– Projek Proposal / Media Pembiayaan
– Pembuatan Perusahaan Baru
– Jasa Digital Marketing (DIMA)
– Jasa Digital Ekosistem (DEKO)
– Jasa Digital Ekonomi (DEMI)
– 10 Peta Uang Blockchain

Hubungi:
Widi Prihartanadi – 0877 0070 0705 / Wendy Via Jonata – 0811 1085 705

Email:
headoffice@jasakonsultankeuangan.co.id
cc:
jasakonsultankeuanganindonesia@gmail.com

Informasi lebih lanjut mengenai perusahaan kami, kunjungi website berikut:
https://linktr.ee/JKK_Hubungi_Kami

#JasaKonsultanKeuangan #JasaLaporanKeuanganIndonesia #JejaringLayananKeuanganIndonesia
#Blockmoney #JkkDigital #Jkkinspirasi #jkkmotivasi

Share This :
Widi Prihartanadi

Recent Posts

TRANSFORMASI SISTEM KEUANGAN INDONESIA: SINKRONISASI MULTI-TEKNOLOGI TERTINGGI BLOCKCHAIN DAN AI OLEH: PT JASA KONSULTAN KEUANGAN GROUP ARSITEK SISTEM: WIDI PRIHARTANADI MAHARDJO TAHUN IMPLEMENTASI: 2026 – 2100

TRANSFORMASI SISTEM KEUANGAN INDONESIA: SINKRONISASI MULTI-TEKNOLOGI TERTINGGI BLOCKCHAIN DAN AI OLEH: PT JASA KONSULTAN KEUANGAN GROUP ARSITEK SISTEM: WIDI PRIHARTANADI…

2 days ago

JASA LAPORAN KEUANGAN & KONSULTAN PAJAK: PERAN STRATEGIS DALAM IMPLEMENTASI PPH PASAL 29 DI ERA CORETAX BY PT JASA KONSULTAN KEUANGAN PENULIS: WIDI PRIHARTANADI

JASA LAPORAN KEUANGAN & KONSULTAN PAJAK: PERAN STRATEGIS DALAM IMPLEMENTASI PPH PASAL 29 DI ERA CORETAX BY PT JASA KONSULTAN…

4 days ago

QUANTUM FINANCIAL INTELLIGENCE: MENUJU KEDAULATAN EKONOMI DIGITAL INDONESIA 2045 PENULIS: WIDI PRIHARTANADI MAHARDJO ENTITAS: PT JASA KONSULTAN KEUANGAN GROUP SUMBER: SINKRONISASI ARSIP MULTI TEKNOLOGI TERTINGGI 2026

QUANTUM FINANCIAL INTELLIGENCE: MENUJU KEDAULATAN EKONOMI DIGITAL INDONESIA 2045 PENULIS: WIDI PRIHARTANADI MAHARDJO ENTITAS: PT JASA KONSULTAN KEUANGAN GROUP SUMBER:…

4 days ago

WHITEPAPER STRATEGIS – VERSI PREMIUM HD PROYEK GILA IKN REKAYASA ULANG GEOPOLITIK & DOMINASI JALUR PERDAGANGAN DUNIA BY: PT JASA KONSULTAN KEUANGAN AUTHOR: WIDI PRIHARTANADI

WHITEPAPER STRATEGIS – VERSI PREMIUM HD PROYEK GILA IKN REKAYASA ULANG GEOPOLITIK & DOMINASI JALUR PERDAGANGAN DUNIA BY: PT JASA…

4 days ago

AGENTIC AI SYSTEM™ – PT JASA KONSULTAN KEUANGAN (MESIN UANG OTOMATIS BERBASIS AI + BLOCKCHAIN)

AGENTIC AI SYSTEM™ – PT JASA KONSULTAN KEUANGAN (MESIN UANG OTOMATIS BERBASIS AI + BLOCKCHAIN) 1️⃣ “Open Claw jadi HYPE…

4 days ago

MASTER LIST ARSIP TERUPDATE V4: TEKNOLOGI TERTINGGI BLOCKCHAIN + AI – WIDI PRIHARTANADI STATUS: DRAF INDUK – VERSI CEK & VALIDASI OLEH PT JASA KONSULTAN KEUANGAN

MASTER LIST ARSIP TERUPDATE V4: TEKNOLOGI TERTINGGI BLOCKCHAIN + AI – WIDI PRIHARTANADI STATUS: DRAF INDUK – VERSI CEK &…

4 days ago