JAKARTA, DDTCNews - Ditjen Pajak (DJP) mengimbau kepada wajib pajak peserta program pengungkapan sukarela (PPS) untuk mencantumkan daftar harta pada…
JAKARTA, DDTCNews - Wajib pajak orang pribadi harus menyampaikan SPT Tahunan kepada Ditjen Pajak (DJP) paling lambat 3 bulan setelah…
JAKARTA, DDTCNews – Wajib pajak yang menerima Surat Permintaan Penjelasan atas Data dan/atau Keterangan (SP2DK) diminta untuk memberikan tanggapan, baik…
JAKARTA, DDTCNews – Ditjen Pajak (DJP) akan menjalankan kegiatan ekstensifikasi sebagai bagian dari strategi pengamanan target penerimaan pajak pada tahun…
JAKARTA, DDTCNews – Ditjen Pajak (DJP) telah menyediakan 2 aplikasi untuk pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan secara elektronik melalui DJP…
JAKARTA, DDTCNews - Ditjen Pajak (DJP) menyatakan lawan transaksi tetap berkewajiban melakukan pemotongan atau pemungutan pajak meskipun omzet wajib pajak…
JAKARTA, DDTCNews – Pemeriksaan pajak tidak dilakukan secara otomatis terhadap SPT yang menyatakan rugi, SPT status nihil, atau SPT status…
JAKARTA, DDTCNews - Ditjen Pajak (DJP) kembali mengingatkan wajib pajak agar segera melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan 2021. Kepala KPP…
Sumber:https://news.ddtc.co.id/fasilitas-perpajakan-untuk-wajib-pajak-kite-industri-kecil--menengah-36802 "Selamat datang di Masa Depan" PT. Jasa Konsultan Keuangan Smart Way to Accounting Solutions Bidang Usaha / jasa:…
JAKARTA, DDTCNews – Meterai elektronik sudah bisa digunakan masyarakat pada tahun ini. Oleh karenanya, Ditjen Pajak (DJP) telah mengatur alur…