Categories: Article

SSE Bayar Pajak Mudan dan Cepat!

jasa konsultan keuangan
jasa laporan keuangan
blockmoney

SSE Bayar Pajak Mudan dan Cepat! Surat Setoran Elektronik (SSE) adalah surat yang digunakan oleh wajib pajak untuk melakukan pembayaran atau penyetoran pajak terhutang ke kas negara melalui kantor pos atau Bank BUMN / BUMD atau tempat pembayaran lain yang ditunjuk Menteri Keuangan.

SSE merupakan suatu sistem pembayaran pajak elektronik yang proses diadministrasikan oleh Biller Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dengan menggunakan sistem billing. Karena itulah, DJP menyesiakan kanal yang dinamakan dengan sse.pajak.go.id untuk menerbitkan ID billing.

SSE sering dikaitkan dengan SSP (Surat Setoran Pajak), sebenarnya definisi dari SSE dengan SSP adalah sama, yang memberdakan adalah SSP dilakukan secara manual, sedangkan SSE dilakukan secara elektronik atau online. Penetapan pengguna SSE dilakukan sejak tahun 2016 dan memberikan dampak yang baik dan keuntungan bagi Wajib Pajak.

Fungsi SSE:

1. Sebagai Sarana untuk membayar pajak.

2. Sebagai bukti dan laporan pembayaran pajak.

Syarat-syarat yang diperlukan untuk dapat mengangsur dan menunda pembayaran adalah sebagai berikut:

1. Permohonan mengangsur atau menunda pembayaran pajak harus diajukan secara tertulis sebelum jatuh tempo.

2. Permohonan mengangsur atau menunda pembayaran pajak, harus menyebutkan alasan-alasan seperti kesulitan likuiditas/keadaan diluar kekuasaannya.

3. Kepala KPP menerbitkan SK angsuran pembayaran/SK penundaan dalam waktu 10 hari sejak tanggal permohonan diterima.

4. Permohonan diajukan sebelum jatuh tempo kecuali ada penyebab diluar kekuasaannya yang tidak terelakkan.

5. Permohonan hanya dapat dilakukan satu kali terhadap suatu utang pajak.

Ada berbagai macam jenis SSP yaitu SSP Standar, SSP Khusus, Surat Setoran Pabean, Cukai dan Pajak (SSPCP) dalam Rangka Impor dan Surat Setoran Cukai atas Barang Kena Cukai dan PPN Hasil Tembakau buatan dalam Negeri. Batas waktu pembayaran atau penyetoran pajak untuk pembayaran masa sebagai berikut

1.PPh pasal 21, 23, 26, 4 (4)

Yang menyerahkan: DJBC

Batas waktu pembayaran: tanggal 10 bulan takwin berikutnya setelah masa pajak berakhir.

2. PPh Pasal 22 impor (PPN dan PPnBM)

Yang menyerahkan: Bendahara

Batas waktu pembayaran: bersamaan dengan pembayaran bea masuk sehari setelah pemungutan pajak.

3. PPh Pasal 25 (PPN dan PPnBm)

Yang menyerahkan: Bendahara

Batas waktu pembayaran: Tanggal 15 bulan takwin berikutnya.

4. PPh Pasl 20 Impor (PPn dan PPnBM)

Yang menyerahkan: Bukan DJBC

Batas waktu pembayaran: Tanggal 7 bulan takwin berikutnya.

sumber: https://www.pajak.com/pajak/sse-bayar-pajak-mudan-dan-cepat/

Bersama

PT. Jasa Konsultan Keuangan
PT. Jasa Laporan keuangan
PT.
BlockMoney Blockchain Indonesia


“Selamat Datang di Masa Depan”
Smart Way to Accounting Solutions

Bidang Usaha / jasa:
– Accounting Service
– Peningkatan Profit Bisnis (Increased Profit Business Service)
– Pemeriksaan Pengelolaan (Management Keuangan Dan Akuntansi, Due Diligent)
– Konsultan Pajak (Tax Consultant)
– Studi Kelayakan (Feasibility Study)
– Projek Proposal / Media Pembiayaan
– Pembuatan Perusahaan Baru
– Jasa Digital Marketing (DIMA)
– Jasa Digital Ekosistem (DEKO)
– Jasa Digital Ekonomi (DEMI)
– 10 Peta Uang Blockchain

Hubungi: Widi Prihartanadi / Wendy Via Jonata :0877 0070 0705 / 0811 1085 705

Email: headoffice@jasakonsultankeuangan.co.id
cc:
jasakonsultankeuanganindonesia@gmail.com
jasakonsultankeuangan.co.id

 

WebSite :

https://blockmoney.co.id/

https://jasakonsultankeuangan.co.id/

https://sumberrayadatasolusi.co.id/

https://jasakonsultankeuangan.com/

https://jejaringlayanankeuangan.co.id/

https://skkpindotama.co.id/

https://mmpn.co.id/

https://marineconstruction.co.id/

https://g.page/jasa-konsultan-keuangan-jakarta?share

 

Sosial Media :

https://www.instagram.com/p/B5RzPj4pVSi/?igshid=vsx6b77vc8wn/

https://twitter.com/pt_jkk/status/1211898507809808385?s=21

https://www.facebook.com/JasaKonsultanKeuanganIndonesia

https://linkedin.com/in/jasa-konsultan-keuangan-76b21310b
Digital Ekosistem (DEKO) Web Komunitas (WebKom) PT JKK Digital:
Platform komunitas corporate blockchain industri keuangan

#JasaKonsultanKeuangan #BlockMoney #jasalaporankeuangan
#JejaringLayananKeuanganIndonesia #jkkinspirasi #jkkmotivasi #jkkdigital #jkkgroup

#sumberrayadatasolusi #satuankomandokesejahteraanprajuritindotama
#blockmoneyindonesia  #marinecontruction #mitramajuperkasanusantara #jualtanahdanbangunan
#jasakonsultankeuangandigital #sinergisistemdansolusi #Accountingservice #Tax #Audit

Share This :
Widi Prihartanadi

Recent Posts

Jasa Laporan Keuangan UMKM 2026: Tujuh Aset Usaha yang Wajib Tercatat agar Usaha Tahan Menghadapi Perubahan By PT Jasa Konsultan Keuangan

Jasa laporan keuangan UMKM 2026: tujuh aset usaha yang wajib tercatat, cara mencatatnya, bukti pendukung,…

12 hours ago

SOLUSI BISNIS TERUKUR Integrasi keuangan, tata kelola, aplikasi perusahaan, dan pengukuran nilai usaha By PT Jasa Konsultan Keuangan Smart Way to Accounting Solutions

SOLUSI BISNIS TERUKUR Integrasi keuangan, tata kelola, aplikasi perusahaan, dan pengukuran nilai usaha By PT…

1 day ago

Perbedaan Pembukuan dan Pencatatan Usaha 2026: Belajar dari Kebiasaan Menabung Receh agar Laporan Keuangan Rapi By PT Jasa Konsultan Keuangan

Perbedaan pembukuan dan pencatatan usaha 2026 dijelaskan sederhana: siapa wajib membukukan, siapa boleh mencatat, dan…

1 day ago

Cara Mengatur Arus Kas Usaha 2026: Memutar Modal Kecil, Membagi Laba, dan Mencatat Setiap Putaran By PT Jasa Konsultan Keuangan

Cara mengatur arus kas usaha 2026 dari modal kecil: percepat putaran, pisahkan kas, bagi laba…

2 days ago

Harga Kebutuhan Pokok 2026: 7 Barang yang Perlu Dipantau dan Cara Menjaga Stok serta Arus Kas By PT Jasa Konsultan Keuangan

Harga kebutuhan pokok 2026 perlu dipantau, bukan ditakuti. Kenali 7 barang yang paling sering bergerak,…

4 days ago

Tempat Aman Simpan Uang 2026: Penjaminan LPS Rp2 Miliar, Rekening Tetap Aktif, dan Emas Tercatat Rapi By PT Jasa Konsultan Keuangan

Tempat aman simpan uang 2026: simpanan di bank peserta LPS dijamin hingga Rp2 miliar, rekening…

4 days ago