jasa konsultan keuangan jasa laporan keuangan blockmoney
Jakarta – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mempersilakan Wajib Pajak untuk dapat mengajukan perubahan data yang terekam dalam Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Apa saja data yang bisa diubah? Dan, bagaimana cara mengajukan perubahan data itu? Apakah bisa dilakukan secara on-line atau off-line? Pajak.com akan mengulasnya berdasarkan ketentuan yang berlaku.
Apa saja data Wajib Pajak yang bisa diubah?
Apa syarat yang harus disiapkan untuk mengajukan data Wajib Pajak?
Untuk mengajukan perubahan data Wajib Pajak, ada sejumlah dokumen yang perlu disiapkan, yakni fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP); Kartu Keluarga (KK); serta dokumen pendukung yang menunjukkan adanya perubahan data Wajib Pajak, seperti meliputi tempat tinggal atau tempat kedudukan/ tempat kegiatan usaha Wajib Pajak.
Bagaimana cara mengajukan perubahan data Wajib Pajak secara on-line?
Merujuk Pasal 29 Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor 2 Tahun 2018, tata cara permohonan perubahan data Wajib Pajak adalah sebagai berikut:
Permohonan perubahan data diajukan dengan mengisi Formulir Perubahan Data Wajib Pajak pada aplikasi e-Registration yang tersedia pada laman resmi DJP, yakni www.pajak.go.id.
Permohonan perubahan data sebagaimana dimaksud, yang telah disampaikan oleh Wajib Pajak melalui aplikasi e-Registration, dianggap telah ditandatangani secara elektronik atau digital, dan mempunyai kekuatan hukum.
Wajib Pajak yang telah menyampaikan Formulir Perubahan Data Wajib Pajak dengan lengkap pada aplikasi e-Registration, harus mengirimkan dokumen yang disyaratkan ke KPP terdaftar.
Pengiriman dokumen yang disyaratkan dapat dilakukan dengan cara mengunggah (upload) salinan digital (softcopy) dokumen melalui aplikasi e-Registration atau mengirimkannya dengan menggunakan Surat Pengiriman Dokumen yang telah ditandatangani.
Apabila dokumen yang disyaratkan belum diterima KPP dalam jangka waktu 14 hari kerja, maka permohonan dianggap tidak diajukan. Jika dokumen yang disyaratkan telah diterima secara lengkap, KPP menerbitkan Bukti Penerimaan Surat secara elektronik.
Bagaimana cara mengajukan perubahan data Wajib Pajak secara off-line?
Dalam melakukan permohonan perubahan data, Wajib Pajak dapat diwakilkan oleh seorang kuasa yang telah miliki Surat Kuasa Khusu
sumber: https://www.pajak.com/pajak/cara-mengajukan-perubahan-data-wajib-pajak/
Bersama
PT. Jasa Konsultan Keuangan
PT. Jasa Laporan keuangan
PT. BlockMoney Blockchain Indonesia
“Selamat Datang di Masa Depan”
Smart Way to Accounting Solutions
Bidang Usaha / jasa:
– Accounting Service
– Peningkatan Profit Bisnis (Increased Profit Business Service)
– Pemeriksaan Pengelolaan (Management Keuangan Dan Akuntansi, Due Diligent)
– Konsultan Pajak (Tax Consultant)
– Studi Kelayakan (Feasibility Study)
– Projek Proposal / Media Pembiayaan
– Pembuatan Perusahaan Baru
– Jasa Digital Marketing (DIMA)
– Jasa Digital Ekosistem (DEKO)
– Jasa Digital Ekonomi (DEMI)
– 10 Peta Uang Blockchain
Hubungi: Widi Prihartanadi / Wendy Via Jonata :0877 0070 0705 / 0811 1085 705
Email: headoffice@jasakonsultankeuangan.co.id
cc:
jasakonsultankeuanganindonesia@gmail.com
jasakonsultankeuangan.co.id
WebSite :
https://jasakonsultankeuangan.co.id/
https://sumberrayadatasolusi.co.id/
https://jasakonsultankeuangan.com/
https://jejaringlayanankeuangan.co.id/
https://marineconstruction.co.id/
https://g.page/jasa-konsultan-keuangan-jakarta?share
Sosial Media :
https://www.instagram.com/p/B5RzPj4pVSi/?igshid=vsx6b77vc8wn/
https://twitter.com/pt_jkk/status/1211898507809808385?s=21
https://www.facebook.com/JasaKonsultanKeuanganIndonesia
https://linkedin.com/in/jasa-konsultan-keuangan-76b21310b
Digital Ekosistem (DEKO) Web Komunitas (WebKom) PT JKK Digital:
Platform komunitas corporate blockchain industri keuangan
#JasaKonsultanKeuangan #BlockMoney #jasalaporankeuangan
#JejaringLayananKeuanganIndonesia #jkkinspirasi #jkkmotivasi #jkkdigital #jkkgroup
#sumberrayadatasolusi #satuankomandokesejahteraanprajuritindotama
#blockmoneyindonesia #marinecontruction #mitramajuperkasanusantara #jualtanahdanbangunan
#jasakonsultankeuangandigital #sinergisistemdansolusi #Accountingservice #Tax #Audit
Multi Salinan Original Seluruh Arsip Ekosistem PT Jasa Konsultan Keuangan Quantum Ledger System™ By Widi Prihartanadi Semua data di bawah…
Automasi Pelaporan Pajak di Era Coretax: Peluang dan Risiko PPh Badan Pasal 29 By PT Jasa Konsultan Keuangan Ringkasan Inti…
MASTER WORKFLOW AI AGENT PT Jasa Konsultan Keuangan I. TUJUAN UTAMA SISTEM Membangun satu mesin kerja terpadu yang mampu menangani…
Artificial Intelligence dalam Analisis Data Coretax Perusahaan Pajak Badan PPh Pasal 29 By PT Jasa Konsultan Keuangan Meta title: Artificial…
Arsitektur Ekonomi Niat V3 - menjelaskan bagaimana Proof-of-Intent, audit log, kontrol akses, subscription, dan blockchain disatukan menjadi tata kelola nilai…
SRTTATMSWP v2 – PROTOKOL PERINTAH UTAMA MULTI-DIKEMBANGKAN SELUAS-LUASNYA TANPA BATAS (The Infinite Blueprint v129 - v500) MULTI-BACA (Ringkasan Isi Halaman)…