Categories: Article

Ada Insentif Nyasar, Ditjen Pajak Sisir Ulang WP Penerima

JAKARTA, DDTCNews – Ditjen Pajak (DJP) menyisir ulang penerima insentif pajak dalam program pemulihan ekonomi nasional (PEN) 2020. Alasannya, pemerintah menengarai ada penyaluran insentif yang diduga tidak tepat sasaran. Otoritas akan meminta pengembalian insentif jika wajib pajak terbukti tidak masuk kriteria penerima bantuan.

Dirjen Pajak Suryo Utomo mengatakan otoritas pajak sedang melakukan pengecekan ulang. Bila ditemukan wajib pajak penerima insentif yang tidak tercakup dalam sektor yang menjadi target insentif pajak tahun 2020, maka DJP akan melakukan pengawasan dan meminta wajib pajak mengembalikan insentif pajak yang terlanjur diberikan.

“Teman-teman KPP melihat lagi apakah wajib pajak eligible untuk memanfaatkan [insentif] atau tidak. Kalau iya maka mereka akan terus memanfaatkan, kalau tidak maka mereka harus membayar kembali sesuatu yang tidak seharusnya dimanfaatkan,” ujar Suryo dalam rapat bersama Komisi XI DPR RI, Kamis (2/9/2021).

Untuk menindaklanjuti temuan BPK, DJP akan melakukan penelitian secara manual atas pemberian insentif pajak tersebut.

Seperti diketahui, pemerintah memberikan berbagai insentif pajak kepada wajib pajak pada tahun lalu. Insentif yang dimaksud contohnya adalah pengurangan angsuran PPh Pasal 25 hingga 50%, pembebasan PPh Pasal 22 impor, restitusi PPN dipercepat, PPh Pasal 21 DTP, PPh final UMKM DTP, PPN DTP atas kertas koran, dan insentif pajak lainnya yang berkaitan dengan penanganan pandemi Covid-19.

Berdasarkan temuan BPK pada Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) 2020, terdapat minimal sebesar Rp1,69 triliun realisasi insentif pajak yang tidak sesuai ketentuan.

BPK memandang permasalahan ini timbul karena DJP masih belum optimal dalam mengadministrasikan informasi pelaksanaan insentif. DJP dipandang tidak optimal dalam melakukan validasi pelaporan realisasi pemanfaatan insentif dan juga tidak segera menguji pemenuhan persyaratan oleh wajib pajak yang mengajukan insentif.

Dengan adanya temuan tersebut, BPK merekomendasikan kepada DJP untuk memperbaiki sistem pengajuan insentif wajib pajak melalui DJP Online. DJP juga perlu menguji kembali kebenaran pengajuan insentif dan fasilitas yang telah diajukan oleh wajib pajak dan disetujui oleh DJP.

Atas rekomendasi tersebut, DJP berkomitmen melakukan penyempurnaan sistem pengajuan insentif pada DJP Online. Otoritas juga akan melakukan pengawasan terhadap wajib pajak yang memanfaatkan insentif. (sap)

Sumber:https://news.ddtc.co.id/ada-insentif-nyasar-ditjen-pajak-sisir-ulang-wp-penerima-32523

“Selamat datang di Masa Depan”

PT. Jasa Laporan Keuangan Indonesia

Bidang Usaha / jasa :
– Accounting Service
– Peningkatan Profit Bisnis (Increased Profit Business Service)
– Pemeriksaan Pengelolaan (Management Keuangan Dan Akuntansi, Due Diligent)
– Konsultan Pajak (Tax Consultant)
– Studi Kelayakan (Feasibility Study)
– Projek Proposal / Media Pembiayaan
– Pembuatan Perusahaan Baru
– Jasa Digital Marketing (DIMA)
– Jasa Digital Ekosistem (DEKO)
– Jasa Digital Ekonomi (DEMI)
– 10 Peta Uang Blockchain

Hubungi wendy via jonata : 0877 0070 0705

Email:
headoffice@jasakonsultankeuangan.co.id
cc:
jasakonsultankeuanganindonesia@gmail.com

WebSite :
www.JasaLaporanKeuangan.co.id




http://linkedin.com/in/jasa-konsultan-keuangan-76b21310b

Digital Ekosistem (DEKO) Web Komunitas (WebKom) PT JKK Digital :
Platform komunitas corporate blockchain industri keuangan

http://BlockMoney.ID

Share This :
Super Admin

Recent Posts

Tata Kelola Perusahaan Syariah

Tata Kelola Perusahaan Syariah (Sharia Corporate Governance) merupakan salah satu pilar penting dalam dunia bisnis modern, khususnya dalam industri keuangan…

4 days ago

Kualitas Berpikir Melalui Pendidikan

Pendidikan bukan hanya tentang menghafal rumus atau teori, tetapi juga tentang membentuk cara kita berpikir. Sekolah seharusnya menjadi tempat di…

1 week ago

Jasa Service AC

Layanan AC profesional membantu memastikan suhu ruangan tetap ideal dan udara bersih. Membersihkan filter dan memeriksa sistem secara rutin adalah…

1 week ago

MANFAAT SUSU KAMBING ETAWA UNTUK KESEHATAN

Manfaat susu kambing etawa diyakini lebih menyehatkan daripada susu sapi. Jika dibandingkan dengan susu sapi, susu kambing etawa memang mengandung…

2 weeks ago

Selamat Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW 1446 H! 2024

Maulid Nabi Muhammad SAW merupakan perayaan penting dalam sejarah umat Islam. Perayaan ini memperingati hari kelahiran Nabi Muhammad SAW yang…

3 weeks ago

Identifikasi 9 Golongan Wajib Pajak yang Tidak Perlu Lapor SPT

Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) adalah laporan pajak tahunan yang wajib disampaikan oleh wajib pajak untuk melaporkan perhitungan dan/atau pembayaran pajak,…

3 weeks ago