JAKARTA, DDTCNews – Ditjen Pajak (DJP) sudah menetapkan target responden yang akan menerima email berisi survei kepuasan pelayanan dari otoritas.
Direktur Penyuluhan Pelayanan dan Humas DJP Neilmaldrin Noor mengatakan pihaknya sudah menetapkan jumlah minimal partisipan yang ikut serta dalam kegiatan survei tahun ini.
Adanya batas minimal jumlah responden ditujukan untuk menjamin kualitas hasil survei. Dia berharap survei kali ini benar-benar memberi gambaran kepuasan wajib pajak terhadap pelayanan dan efektivitas kehumasan DJP.
“Target minimal responden atas survei kepuasan layanan dan kehumasan DJP tahun 2021 adalah 40.516 responden,” katanya Rabu (15/9/2021).
Neilmaldrin menjelaskan target minimal merupakan patokan awal sebelum kegiatan survei dilakukan. Jumlah partisipan survei berpotensi lebih banyak dari target minimal.
DJP akan melakukan perhitungan riil jumlah responden yang berpartisipasi pada survei tahun ini. Selain itu, pemilihan wajib pajak yang ikut serta menyampaikan pendapat merupakan kombinasi wajib pajak orang pribadi dan badan
“Untuk jumlah responden yang terlibat secara riil pada survei tersebut, baru dapat diketahui setelah survei selesai dilaksanakan. Dalam melakukan survei kepuasan layanan ini, tidak ditentukan komposisi jumlah antara wajib pajak orang pribadi maupun badan pada pelaksanaan survei ini,” terangnya.
Seperti diketahui, Ditjen Pajak (DJP) menyelenggarakan Survei Kepuasan Pelayanan dan Efektivitas Penyuluhan dan Kehumasan dan bekerja sama dengan Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LPEM UI).
Tautan yang berisi kuesioner survei akan dikirimkan ke alamat surat elektronik (email) pengguna layanan atau stakeholders terpilih. DJP meminta agar pengisian survei tersebut didasarkan pada kondisi yang sebenarnya.
Tautan survei dikirimkan menggunakan email resmi DJP (@pajak.go.id). Pengisian survei dapat dilakukan mulai dari 08 September hingga 22 Oktober 2021. DJP menjamin setiap informasi dan keterangan yang diberikan bersifat rahasia. (sap)
Sumber:https://news.ddtc.co.id/ada-40-ribu-wp-bakal-terima-email-dari-ditjen-pajak-kamu-termasuk-32864
“Selamat Datang di Masa Depan ”
PT. Jasa Konsultan Keuangan
Bidang Usaha / Jasa :
– Accounting Servise
– Peningkatan Profit Bisnis (Increased Profit Business Service)
– Pemeriksaan Pengelolaan (Management Keuangan Dan Akuntansi, Due Diligent)
– Konsultan Pajak (Tax Consultant)
– Studi Kelayakan (Feasibility Study)
– Projek Proposal / Media Pembiayaan
– Pembuatan Perusahaan Baru
– Jasa Digital Marketing (DIMA)
– Jasa Digital Ekosistem (DEKO)
– Jasa Digital Ekonomi (DEMI)
– 10 Peta Uang Blockchain
Hubungi widi prihartanadi / wendy via jonata : 0877 0070 0705 / 0811 1085 705
Email:
headoffice@jasakonsultankeuangan.co.id
cc:
jasakonsultankeuanganindonesia@gmail.com
WebSite :
www.JasaLaporanKeuangan.co.id
http://linkedin.com/in/jasa-konsultan-keuangan-76b21310b
Digital Ekosistem (DEKO) Web Komunitas (WebKom) PT JKK Digital :
Platform komunitas corporate blockchain industri keuangan
http://BlockMoney.ID
Artificial Intelligence dalam Analisis Data Coretax Perusahaan Pajak Badan PPh Pasal 29 By PT Jasa Konsultan Keuangan Meta title: Artificial…
Arsitektur Ekonomi Niat V3 - menjelaskan bagaimana Proof-of-Intent, audit log, kontrol akses, subscription, dan blockchain disatukan menjadi tata kelola nilai…
SRTTATMSWP v2 – PROTOKOL PERINTAH UTAMA MULTI-DIKEMBANGKAN SELUAS-LUASNYA TANPA BATAS (The Infinite Blueprint v129 - v500) MULTI-BACA (Ringkasan Isi Halaman)…
Arsitektur Ekonomi Niat V2 By PT Jasa Konsultan Keuangan Semua analisis didasarkan pada Arsip Multi Teknologi Tertinggi Blockchain dan AI…
Arsitektur Ekonomi Niat V1 By PT Jasa Konsultan Keuangan Semua analisis didasarkan pada Arsip Multi Teknologi Tertinggi Blockchain dan AI…
Cyronium dan Mardigu 2018–2026: Dari Narasi Kripto-Emas ke Ujian Regulasi dan Legitimitas Institusional By PT Jasa Konsultan Keuangan Cyronium sebagai…