JAKARTA, DDTCNews – Wajib pajak sudah bisa melakukan aktivasi layanan program pengungkapan sukarela (PPS) melalui akun DJP Online masing-masing.
Wajib pajak dapat mengaktifkan layanan PPS lewat menu ‘Aktivasi Fitur’ yang tersedia tab ‘Profil’. Setelah wajib pajak mencentang fitur ‘PPS’, wajib pajak tinggal mengklik pilihan ‘Ubah Fitur Layanan’.
“Pastikan Anda melakukan aktivasi fitur layanan PPS untuk dapat memanfaatkan program ini,” tulis Ditjen Pajak (DJP), Senin (3/1/2021).
Setelah melakukan aktivasi fitur PPS, wajib pajak perlu melakukan login ulang DJP Online dan nantinya layanan PPS akan tersedia pada tab Layanan.
Di dalam fitur layanan PPS, terdapat 6 tab yang dapat digunakan oleh wajib pajak yakni Arsip SPPH, Arsip Pencabutan SPPH, Buat Laporan, Draf, Bantuan, dan Unduh Viewer.
Laporan SPPH yang sudah disampaikan baik untuk kebijakan I maupun kebijakan II PPS nantinya akan tercantum di dalam tab Arsip SPPH. “Menu ini menampilkan daftar surat keterangan atas SPPH yang pernah Anda sampaikan,” tulis petunjuk pengisian pada DJP Online.
Selanjutnya, tab ‘Arsip Pencabutan SPPH’ akan menampilkan daftar surat keterangan atas SPPH yang pernah dicabut oleh wajib pajak.
Adapun tab ‘Buat Laporan’ adalah tab yang digunakan untuk menyampaikan SPPH ataupun mencabut SPPH yang telah disampaikan, sedangkan tab ‘Draft’ adalah menu yang menyediakan daftar surat keterangan atas SPPH yang masih akan disampaikan oleh wajib pajak. (sap)
Sumber:https://news.ddtc.co.id/wajib-pajak-bisa-aktifkan-fitur-pps-di-djp-online-begini-tahapannya-35793
Bersama PT. Jasa Konsultan Keuangan
“Selamat Datang di Masa Depan”
Smart Way to Accounting Solutions
Bidang Usaha / jasa:
– Accounting Service
– Peningkatan Profit Bisnis (Increased Profit Business Service)
– Pemeriksaan Pengelolaan (Management Keuangan Dan Akuntansi, Due Diligent)
– Konsultan Pajak (Tax Consultant)
– Studi Kelayakan (Feasibility Study)
– Projek Proposal / Media Pembiayaan
– Pembuatan Perusahaan Baru
– Jasa Digital Marketing (DIMA)
– Jasa Digital Ekosistem (DEKO)
– Jasa Digital Ekonomi (DEMI)
– 10 Peta Uang Blockchain
Hubungi: Widi Prihartanadi / Wendy Via Jonata :0877 0070 0705 / 0811 1085 705
Email: headoffice@jasakonsultankeuangan.co.id
cc:
jasakonsultankeuanganindonesia@gmail.com
WebSite :
http://linkedin.com/in/jasa-konsultan-keuangan-76b21310b
Digital Ekosistem (DEKO) Web Komunitas (WebKom) PT JKK Digital:
Platform komunitas corporate blockchain industri keuangan
http://blockmoney.id
#JasaKonsultanKeuangan
#JasaLaporanKeuanganIndonesia
#JejaringLayananKeuanganIndonesia
Manfaat susu kambing etawa diyakini lebih menyehatkan daripada susu sapi. Jika dibandingkan dengan susu sapi, susu kambing etawa memang mengandung…
Maulid Nabi Muhammad SAW merupakan perayaan penting dalam sejarah umat Islam. Perayaan ini memperingati hari kelahiran Nabi Muhammad SAW yang…
Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) adalah laporan pajak tahunan yang wajib disampaikan oleh wajib pajak untuk melaporkan perhitungan dan/atau pembayaran pajak,…
Di era digital yang semakin berkembang pesat, strategi bisnis harus beradaptasi agar dapat bertahan dan bersaing. Teknologi memberikan berbagai peluang…
1. Apa Itu SEO? SEO (Search Engine Optimization) untuk website perusahaan adalah strategi digital yang dirancang untuk meningkatkan visibilitas situs…
https://www.youtube.com/watch?v=nANMPFsku-A Fondasi bisnis yang kuat adalah landasan utama bagi kesuksesan dan keberlanjutan suatu perusahaan. Tanpa fondasi yang solid, bisnis rentan…