KEDIRI, DDTCNews – Pemkot Kediri, Jawa Timur menerapkan kebijakan insentif pemutihan denda pajak selama periode pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).
Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar mengatakan kebijakan pemutihan denda pajak daerah diatur melalui Surat Keputusan Wali Kota Kediri No.188.45/188/419.033/2021. Menurutnya, kebijakan PPKM menimbulkan potensi munculnya sanksi karena keterlambatan pembayaran pajak.
“Penghapusan sanksi administrasi tersebut merupakan upaya meringankan beban pelaku usaha dan masyarakat karena ikut terdampak kebijakan PPKM,” katanya, dikutip pada Jumat (13/8/2021).
Abdullah menjelaskan insentif pemutihan diberikan pada rentang waktu tunggakan tahun pajak 2002 hingga 2021. Pemutihan denda pajak berlaku saat masyarakat dan pelaku usaha melunasi tunggakan pajak pada 13 Juli hingga 30 September 2021.
Skema pemutihan denda berlaku untuk seluruh jenis pajak daerah yang menjadi kewenangan Pemkot Kediri. Dengan demikian, insentif berlaku untuk 10 jenis pajak daerah di Kota Kediri.
“Wajib pajak tidak perlu mengajukan permohonan kepada Pemerintah Kota Kediri. Penghapusan akan dilakukan secara otomatis,” terangnya.
Abdullah mengimbau masyarakat agar segera memanfaatkan insentif pemutihan denda pajak yang hanya berlaku selama 3 bulan. Pasalnya, masyarakat hanya perlu membayar pokok pajak dan tidak akan dikenai tambahan denda serta bunga atas tunggakan pajak.
“Ayo manfaatkan kebijakan ini sebaik-baiknya. Semoga pandemi Covid-19 segera berakhir sehingga perekonomian dapat bergerak kembali,” ungkapnya, seperti dilansir beritajatim.com. (kaw)
Sumber:https://news.ddtc.co.id/wah-ada-pemutihan-denda-semua-pajak-hingga-bulan-depan-31976
“Selamat datang di Masa Depan”
PT. Jasa Laporan Keuangan Indonesia
Bidang Usaha / jasa :
– Accounting Service
– Peningkatan Profit Bisnis (Increased Profit Business Service)
– Pemeriksaan Pengelolaan (Management Keuangan Dan Akuntansi, Due Diligent)
– Konsultan Pajak (Tax Consultant)
– Studi Kelayakan (Feasibility Study)
– Projek Proposal / Media Pembiayaan
– Pembuatan Perusahaan Baru
– Jasa Digital Marketing (DIMA)
– Jasa Digital Ekosistem (DEKO)
– Jasa Digital Ekonomi (DEMI)
– 10 Peta Uang Blockchain
Hubungi wendy via jonata : 0877 0070 0705
Email:
headoffice@jasakonsultankeuangan.co.id
cc:
jasakonsultankeuanganindonesia@gmail.com
WebSite :
www.JasaLaporanKeuangan.co.id
http://linkedin.com/in/jasa-konsultan-keuangan-76b21310b
Digital Ekosistem (DEKO) Web Komunitas (WebKom) PT JKK Digital :
Platform komunitas corporate blockchain industri keuangan
http://BlockMoney.ID
Arsitektur Ekonomi Niat V3 - menjelaskan bagaimana Proof-of-Intent, audit log, kontrol akses, subscription, dan blockchain disatukan menjadi tata kelola nilai…
SRTTATMSWP v2 – PROTOKOL PERINTAH UTAMA MULTI-DIKEMBANGKAN SELUAS-LUASNYA TANPA BATAS (The Infinite Blueprint v129 - v500) MULTI-BACA (Ringkasan Isi Halaman)…
Arsitektur Ekonomi Niat V2 By PT Jasa Konsultan Keuangan Semua analisis didasarkan pada Arsip Multi Teknologi Tertinggi Blockchain dan AI…
Arsitektur Ekonomi Niat V1 By PT Jasa Konsultan Keuangan Semua analisis didasarkan pada Arsip Multi Teknologi Tertinggi Blockchain dan AI…
Cyronium dan Mardigu 2018–2026: Dari Narasi Kripto-Emas ke Ujian Regulasi dan Legitimitas Institusional By PT Jasa Konsultan Keuangan Cyronium sebagai…
Daftar Arsip Multi Tehnologi Tertinggi Blockchain Dan Ai Terupdate Milik Widi Prihartanadi V4 Coretax, Ai, Dan Quantum Ledger: Arsitektur Financial…