JAKARTA, DDTCNews – Fitur pencatatan omzet untuk UMKM resmi tersedia pada aplikasi M-Pajak.
Melalui fitur tersebut, wajib pajak yang membayar pajak dengan skema PPh final UMKM PP 23/2018 dapat mencatatkan pemasukan hariannya dan menghitung PPh final yang seharusnya dibayar setiap bulannya.
“Menu pencatatan omzet harian sehingga [harapannya] memudahkan untuk mengetahui nilai omzet bulanan,” tulis Kementerian Keuangan pada laporan APBN KiTa edisi Agustus 2021, dikutip Kamis (27/1/2022).
Setelah wajib pajak login melalui aplikasi M-Pajak, fitur pencatatan UMKM sudah langsung bisa dimanfaatkan oleh wajib pajak.
Melalui M-Pajak wajib pajak dapat mencatatkan pemasukan hariannya dengan menekan tombol Tambah.
Aplikasi M-Pajak akan secara otomatis merekapitulasi pemasukan harian tersebut berdasarkan bulan dan tahun. Dengan demikian, wajib pajak dapat mengetahui besaran omzet bulanan yang menjadi dasar pembayaran PPh final setiap bulan.
Nilai PPh final yang harus disetorkan oleh wajib pajak setiap bulannya dapat diketahui dengan menekan menu Hitung PPh Total. Bila nilai omzet yang tercatat dan nilai PPh dirasa sudah benar, wajib pajak bisa langsung membuat kode billing dan membayar pajak yang terutang.
Berdasarkan data pembayaran yang dilakukan melalui M-Pajak, wajib pajak akan mendapatkan data siap saji yang sudah bisa digunakan untuk mengisi dan melaporkan SPT tahunan. (sap)
Sumber:https://news.ddtc.co.id/umkm-bisa-catat-omzet-dan-bayar-pph-final-lewat-m-pajak-simak-caranya-36444
“Selamat datang di Masa Depan”
PT. Jasa Konsultan Keuangan
Smart Way to Accounting Solutions
Bidang Usaha / jasa:
– Accounting Service
– Peningkatan Profit Bisnis (Increased Profit Business Service)
– Pemeriksaan Pengelolaan (Management Keuangan Dan Akuntansi, Due Diligent)
– Konsultan Pajak (Tax Consultant)
– Studi Kelayakan (Feasibility Study)
– Projek Proposal / Media Pembiayaan
– Pembuatan Perusahaan Baru
– Jasa Digital Marketing (DIMA)
– Jasa Digital Ekosistem (DEKO)
– Jasa Digital Ekonomi (DEMI)
– 10 Peta Uang Blockchain
Hubungi:
Widi Prihartanadi – 0877 0070 0705 / Wendy Via Jonata – 0811 1085 705
Email:
headoffice@jasakonsultankeuangan.co.id
cc:
jasakonsultankeuanganindonesia@gmail.com
Informasi lebih lanjut mengenai perusahaan kami, kunjungi website berikut:
https://linktr.ee/JKK_Hubungi_Kami
#JasaKonsultanKeuangan #JasaLaporanKeuanganIndonesia #JejaringLayananKeuanganIndonesia
#Blockmoney #JkkDigital #Jkkinspirasi #jkkmotivasi
Jasa Accounting Service 2026: Dari Laporan Keuangan ke Financial Intelligence yang Terukur By PT Jasa Konsultan Keuangan PT Jasa Konsultan…
Silah Menjadi Solusi — Jaringan, Kepercayaan & Financial Intelligence untuk Bisnis yang Sehat PT Jasa Konsultan Keuangan | Jasa Accounting…
Arsitektur Intelijen Keuangan V2 2026 Jasa Accounting Service, PT Jasa Laporan Keuangan, dan PT Jasa Konsultan Keuangan di Era Agentic…
Dari Laporan Keuangan Menajadi Bukti Yang Dapat Diverifikasi By PT Jasa Konsultan Keuangan Financial Truth Chain, Kedaulatan Data, dan Masa…
Arsitektur Intelijen Keuangan V1 2026 Jasa Accounting Service, PT Jasa Laporan Keuangan, dan PT Jasa Konsultan Keuangan di Era Agentic…
Katalog 1.000 + Headline Keyword Komersial Organik (Auto Generator) Jasa Laporan Keuangan Headline Ahli Konsultan Investasi untuk Startup Berpengalaman di…