SURABAYA, DDTCNews – Seiring dengan dilakukannya kegiatan penagihan aktif atas tunggakan pembayaran pajak, KPP Pratama Surabaya Gubeng menyita satu unit mobil Toyota Hilux tahun produksi 2014 milik penunggak pajak CV PK.
“Mobil Toyota Hilux Tahun 2014 milik penunggak pajak tersebut diperkirakan bernilai Rp250 juta,” tulis DJP dalam keterangan resmi, Selasa (7/12/2021).
KPP Pratama Surabaya Gubeng menjelaskan tunggakan pajak CV PK sudah mencapai Rp375 juta. Proses sita aset juga berjalan lancar karena pengurus CV PK dengan sukarela menyerahkan aset mobil untuk ditetapkan sebagai barang sitaan.
Proses bisnis sita aset diatur melalui UU No. 19/2000 tentang Penagihan Pajak dengan Surat Paksa. Menurut KPP, wajib pajak memiliki kesempatan untuk melunasi tunggakan pajak sebelum dilakukan pelelangan objek sitaan.
“Apabila dalam jangka waktu 14 hari sejak pelaksanaan sita tunggakan pajak tidak dilunasi, aset sitaan tersebut akan dijual secara lelang yang hasilnya digunakan untuk pelunasan tunggakan pajak,” sebut KPP.
KPP menyatakan kegiatan sita aset sudah beberapa kali dilakukan. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari agenda penagihan aktif terhadap tunggakan pembayaran pajak ke kas negara. Selain itu, kegiatan ini juga untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak.
“Hal ini bertujuan untuk mengamankan penerimaan negara dan meningkatkan kepatuhan wajib pajak dalam memenuhi kewajiban perpajakannya,” ujarnya. (rig)
Sumber:https://news.ddtc.co.id/tunggakan-pajak-capai-ratusan-juta-mobil-perusahaan-disita-djp-35086
“Selamat datang di Masa Depan”
PT. Jasa Konsultan Keuangan
Smart Way to Accounting Solutions
Bidang Usaha / jasa :
– Accounting Service
– Peningkatan Profit Bisnis (Increased Profit Business Service)
– Pemeriksaan Pengelolaan (Management Keuangan Dan Akuntansi, Due Diligent)
– Konsultan Pajak (Tax Consultant)
– Studi Kelayakan (Feasibility Study)
– Projek Proposal / Media Pembiayaan
– Pembuatan Perusahaan Baru
– Jasa Digital Marketing (DIMA)
– Jasa Digital Ekosistem (DEKO)
– Jasa Digital Ekonomi (DEMI)
– 10 Peta Uang Blockchain
Hubungi Widi Prihartanadi / Wendy Via Jonata : 0877 0070 0705 / 0811 1085 705
Email:
headoffice@jasakonsultankeuangan.co.id
cc:
jasakonsultankeuanganindonesia@gmail.com
WebSite :
www.JasaKonsultanKeuangan.co.id
http://linkedin.com/in/jasa-konsultan-keuangan-76b21310b
Digital Ekosistem (DEKO) Web Komunitas (WebKom) PT JKK Digital :
Platform komunitas corporate blockchain industri keuangan
http://BlockMoney.ID
Multi Salinan Original Seluruh Arsip Ekosistem PT Jasa Konsultan Keuangan Quantum Ledger System™ By Widi Prihartanadi Semua data di bawah…
Automasi Pelaporan Pajak di Era Coretax: Peluang dan Risiko PPh Badan Pasal 29 By PT Jasa Konsultan Keuangan Ringkasan Inti…
MASTER WORKFLOW AI AGENT PT Jasa Konsultan Keuangan I. TUJUAN UTAMA SISTEM Membangun satu mesin kerja terpadu yang mampu menangani…
Artificial Intelligence dalam Analisis Data Coretax Perusahaan Pajak Badan PPh Pasal 29 By PT Jasa Konsultan Keuangan Meta title: Artificial…
Arsitektur Ekonomi Niat V3 - menjelaskan bagaimana Proof-of-Intent, audit log, kontrol akses, subscription, dan blockchain disatukan menjadi tata kelola nilai…
SRTTATMSWP v2 – PROTOKOL PERINTAH UTAMA MULTI-DIKEMBANGKAN SELUAS-LUASNYA TANPA BATAS (The Infinite Blueprint v129 - v500) MULTI-BACA (Ringkasan Isi Halaman)…