Categories: Article

Tak Lapor SPT Tahunan, WP OP dengan Kriteria ini Bebas dari Sanksi

JAKARTA, DDTCNews – Wajib pajak orang pribadi harus menyampaikan SPT Tahunan kepada Ditjen Pajak (DJP) paling lambat 3 bulan setelah akhir tahun pajak.

Bila wajib pajak orang pribadi tak menyampaikan SPT Tahunan hingga batas waktu yang ditentukan, terdapat denda sebesar Rp100.000 yang harus dibayar wajib pajak tersebut. Adapun pengenaan denda ini dimaksudkan untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak.

“Maksud pengenaan sanksi administrasi…adalah untuk kepentingan tertib administrasi perpajakan dan meningkatkan kepatuhan wajib pajak dalam memenuhi kewajiban menyampaikan SPT,” bunyi ayat penjelas dari Pasal 8 ayat (1) UU KUP, Selasa (15/2/2022).

Namun demikian, terdapat beberapa wajib pajak dengan kriteria tertentu yang bisa terbebas dari pengenaan denda meski tidak menyampaikan SPT Tahunan hingga batas akhir yang telah ditentukan.

Sanksi administrasi berupa denda tidak diterapkan apabila wajib pajak orang pribadi meninggal dunia; sudah tidak melakukan kegiatan usaha atau pekerjaan bebas; atau telah menjadi warga negara asing (WNA) dan tidak tinggal di Indonesia.

Sanksi denda juga tidak dikenakan bila wajib pajak terkena bencana. Adapun bencana yang dimaksud adalah bencana nasional atau bencana yang ditetapkan oleh menteri keuangan.

Untuk diketahui, jatuh tempo penyampaian SPT Tahunan orang pribadi biasanya jatuh pada 31 Maret 2022. Hal ini mengingat sebagian besar wajib pajak orang pribadi memakai tahun buku yang sama dengan tahun kalender.

DJP mengimbau wajib pajak untuk menyampaikan SPT Tahunan secara lebih awal. Sebab, tanggal 31 Maret 2022 juga adalah tanggal terakhir bagi wajib pajak untuk menyampaikan laporan realisasi insentif tahun 2021 yang belum dilaporkan tahun lalu. (rig)

Sumber:https://news.ddtc.co.id/tak-lapor-spt-tahunan-wp-op-dengan-kriteria-ini-bebas-dari-sanksi-36934

 

“Selamat datang di Masa Depan”

PT. Jasa Konsultan Keuangan
Smart Way to Accounting Solutions

Bidang Usaha / jasa:
– Accounting Service
– Peningkatan Profit Bisnis (Increased Profit Business Service)
– Pemeriksaan Pengelolaan (Management Keuangan Dan Akuntansi, Due Diligent)
– Konsultan Pajak (Tax Consultant)
– Studi Kelayakan (Feasibility Study)
– Projek Proposal / Media Pembiayaan
– Pembuatan Perusahaan Baru
– Jasa Digital Marketing (DIMA)
– Jasa Digital Ekosistem (DEKO)
– Jasa Digital Ekonomi (DEMI)
– 10 Peta Uang Blockchain

Hubungi:
Widi Prihartanadi – 0877 0070 0705 / Wendy Via Jonata – 0811 1085 705

Email:
headoffice@jasakonsultankeuangan.co.id
cc:
jasakonsultankeuanganindonesia@gmail.com

Informasi lebih lanjut mengenai perusahaan kami, kunjungi website berikut:
https://linktr.ee/JKK_Hubungi_Kami

#JasaKonsultanKeuangan #JasaLaporanKeuanganIndonesia #JejatingLayananKeuanganIndonesia
#Blockmoney #JkkDigital #Jkkinspirasi #jkkmotivasi

Share This :
Widi Prihartanadi

Recent Posts

Usaha Tahan Krisis 2026: Tujuh Peluang Usaha Hemat Modal dan Cara Menjaga Arus Kasnya By PT Jasa Konsultan Keuangan

Tujuh peluang usaha hemat modal yang dekat dengan kebutuhan harian, lengkap dengan cara menghitung harga…

8 hours ago

Mulai Usaha Modal Kecil 2026: Memanfaatkan Aset Non-Tunai, Uji Coba Bertahap, dan Pola Laba 70-20-10 By PT Jasa Konsultan Keuangan

Panduan memulai usaha dengan modal kecil di 2026: memanfaatkan aset non-tunai, menjalankan uji coba bertahap,…

1 day ago

Ketahanan Pangan 2026: Membaca Harga Pangan lewat Anggaran, HPP, dan Arus Kas By PT Jasa Konsultan Keuangan

Harga pangan bergejolak dikelola lewat anggaran, HPP per porsi, dan arus kas yang tertib bersama…

1 day ago

Perputaran Uang Usaha 2026: Margin Tipis, Putaran Cepat, dan Arus Kas Terjaga By PT Jasa Konsultan Keuangan

Cara memutar uang usaha dengan margin wajar, perputaran cepat, dan arus kas terjaga bersama Jasa…

2 days ago

Katalog 1.000 + Headline Keyword Komersial Organik (Auto Generator) Jasa Laporan Keuangan

Katalog 1.000 + Headline Keyword Komersial Organik (Auto Generator) Jasa Laporan Keuangan Headline Ahli Konsultan…

1 week ago

Legalitas PT dan Yayasan 2026: Pengumuman BNRI–TBNRI Kini Terintegrasi Secara Elektronik By PT Jasa Konsultan Keuangan

Legalitas PT dan Yayasan 2026: Pengumuman BNRI–TBNRI Kini Terintegrasi Secara Elektronik By PT Jasa Konsultan…

1 week ago