Categories: Article

Soal Pembaruan Sistem Inti Administrasi Perpajakan, Begini Target DJP

JAKARTA, DDTCNews – Ditjen Pajak (DJP) menargetkan pembaruan sistem inti administrasi perpajakan (coretax administration system) akan rampung pada tahun depan. Topik tersebut menjadi salah satu bahasan media nasional pada hari ini, Kamis (16/6/2022).

Dirjen Pajak Suryo Utomo mengatakan pembaruan sistem inti administrasi perpajakan (PSIAP) sudah mencapai 47%. Menurutnya, pembaruan itu akan mewujudkan proses bisnis inti administrasi perpajakan yang lebih efektif, efisien, akuntabel, dan terintegrasi. Simak ‘Mengenal PSIAP’.

“Ekspektasi kami atau target kami, di bulan Oktober tahun 2023, kami akan melakukan implementasi secara nasional,” katanya dalam rapat bersama Komisi XI DPR.

Baca Juga: Lewat Jatuh Tempo, Saldo Rekening Wajib Pajak Akhirnya Disita KPP

Suryo menambahkan proses persiapan implementasi pembaruan sistem pajak harus dilakukan sejak jauh hari. Dia menargetkan pembaruan tersebut dapat diimplementasikan sepenuhnya kepada publik mulai 1 Januari 2024.

Selain mengenai PSIAP, ada pula bahasan terkait dengan kenaikan penerimaan pajak karena tarif PPN 11%. Kemudian, masih ada pula bahasan terkait dengan Program Pengungkapan Sukarela.

Berikut ulasan berita selengkapnya.

Administrasi Pajak

Dirjen Pajak Suryo Utomo mengatakan sistem informasi DJP yang ada saat ini belum mencakup keseluruhan proses bisnis dan administrasi, seperti pemeriksaan dan penyidikan, pelaporan, penagihan, dan administrasi inti perpajakan lainnya, melalui sistem akuntansi yang terintegrasi.

Baca Juga: Pertama di Dunia, Negara Ini Bakal Pungut Pajak Atas Domba dan Sapi

“Banyak yang akan kami lakukan. Tak hanya bagaimana kami membangun, tapi juga soal penyiapan dan komunikasi kepada pihak di sekeliling kami,” ujarnya. Simak Fokus ‘Berharap Banyak dari Digitalisasi Administrasi Pajak’. (DDTCNews)

Uji Kepatuhan Wajib Pajak

Adanya PSIAP di tengah era transparansi akan membuat DJP mendapatkan banyak data dan informasi terkait dengan wajib pajak. Wajib pajak perlu mengantisipasi kondisi tersebut, terutama dalam pengelolaan kepatuhan pajak.

Assistant Manager Tax Compliance & Litigation Services DDTC Erika mengatakan data yang diterima DJP akan digunakan untuk menguji kepatuhan. DJP berpotensi lebih banyak menerbitkan ‘surat cinta’ berupa surat permintaan penjelasan atas data dan/atau keterangan (SP2DK).

Baca Juga: T&C di e-Commerce Tak Perlu Dikenai Bea Meterai, Ini Kata Akademisi

Risiko terbitnya ‘surat cinta’ disebabkan kurang pedulinya wajib pajak dengan administrasi yang bersifat formal. Menurut Erika, wajib pajak perlu untuk membuat rekonsiliasi pajaknya secara konsisten. Selain itu, wajib pajak juga bisa melakukan tax diagnostic review untuk mengantisipasi adanya pemeriksaan pajak. (DDTCNews)

Dampak Kenaikan Tarif PPN

Dirjen Pajak Suryo Utomo menyebut kenaikan tarif PPN dari 10% menjadi 11% telah menambah penerimaan negara pada tahun ini. Suryo menjelaskan dampak dari kebijakan kenaikan tarif PPN mulai terlihat pada penerimaan pajak bulan lalu.

“Dalam tahun berjalan ini, dapat kami laporkan untuk bulan Mei, tambahan penerimaannya sekitar Rp4 triliun dari kenaikan tarif pajak pertambahan nilai,” katanya. (DDTCNews)

Baca Juga: 2 Pekan Lagi PPS Rampung, Setoran PPh Final Tembus Rp19,5 Triliun

Keikutsertaan dalam PPS

Kementerian Keuangan memproyeksi partisipasi wajib pajak dalam Program Penungkapan Sukarela (PPS) akan mengalami kenaikan cukup tinggi pada bulan ini. Hal ini akan berdampak pada nilai penerimaan PPh.

“Sehari kemarin saja [penerimaan PPh-nya] Rp1 triliun, ini memang kita prediksi di hari-hari belakang. Orang pasti menunggu seminggu terakhir. Kita prediksi bisa lebih dari Rp25 [triliun],” ujar Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Pajak Yon Arsal. (DDTCNews)

Piutang Pajak

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menilai penatausahaan piutang pajak yang dimiliki DJP masih belum sepenuhnya memadai.Meskipun saldo piutang pajak telah diolah melalui Taxpayer Accounting Modul Revenue Accounting System (TPA Modul RAS), BPK masih menemukan beberapa permasalahan dalam penatausahaan piutang pajak oleh DJP.

“Permasalahan tersebut disebabkan DJP … belum optimal dalam mengembangkan sistem dan mekanisme pengendalian pada TPA Modul RAS yang dapat memastikan penghitungan piutang pajak yang valid terhadap mutasi penambah dan pengurangnya,” tulis BPK dalam LHP LKPP 2021. (DDTCNews) (kaw)

sumber:https://news.ddtc.co.id/soal-pembaruan-sistem-inti-administrasi-perpajakan-begini-target-djp-39865

Bersama PT. Jasa Konsultan Keuangan

“Selamat Datang di Masa Depan”
Smart Way to Accounting Solutions

Bidang Usaha / jasa:
– Accounting Service
– Peningkatan Profit Bisnis (Increased Profit Business Service)
– Pemeriksaan Pengelolaan (Management Keuangan Dan Akuntansi, Due Diligent)
– Konsultan Pajak (Tax Consultant)
– Studi Kelayakan (Feasibility Study)
– Projek Proposal / Media Pembiayaan
– Pembuatan Perusahaan Baru
– Jasa Digital Marketing (DIMA)
– Jasa Digital Ekosistem (DEKO)
– Jasa Digital Ekonomi (DEMI)
– 10 Peta Uang Blockchain

Hubungi: Widi Prihartanadi / Wendy Via Jonata :0877 0070 0705 / 0811 1085 705

Email: headoffice@jasakonsultankeuangan.co.id
cc:
jasakonsultankeuanganindonesia@gmail.com
jasakonsultankeuangan.co.id

WebSite :
https://jasakonsultankeuangan.co.id/

https://sumberrayadatasolusi.co.id/

https://jasakonsultankeuangan.com/

https://jejaringlayanankeuangan.co.id/

https://skkpindotama.co.id/

https://mmpn.co.id/

http://marineconstruction.co.id/

http://blockmoney.id

Sosial Media :

https://www.instagram.com/p/B5RzPj4pVSi/?igshid=vsx6b77vc8wn/

https://www.instagram.com/p/B5RzPj4pVSi/

https://twitter.com/pt_jkk/status/1211898507809808385?s=21

https://www.facebook.com/JasaKonsultanKeuanganIndonesia

http://linkedin.com/in/jasa-konsultan-keuangan-76b21310b
Digital Ekosistem (DEKO) Web Komunitas (WebKom) PT JKK Digital:
Platform komunitas corporate blockchain industri keuangan

#JasaKonsultanKeuangan
#JasaLaporanKeuanganIndonesia
#JejaringLayananKeuanganIndonesia #jkkinspirasi #jkkmotivasi
#jkkdigital #jkkgroup #sumberrayadatasolusi
#satuankomandokesejahteraanprajuritindotama
#blockmoneyindonesia #marinecontruction
#mitramajuperkasanusantara #jualtanahdanbangunan
#jasakonsultankeuangandigital #sinergisistemdansolusi

Share This :
Widi Prihartanadi

Recent Posts

Multi Salinan Original Seluruh Arsip Ekosistem PT Jasa Konsultan Keuangan Quantum Ledger System™ By Widi Prihartanadi

Multi Salinan Original Seluruh Arsip Ekosistem PT Jasa Konsultan Keuangan Quantum Ledger System™ By Widi Prihartanadi Semua data di bawah…

2 days ago

Automasi Pelaporan Pajak di Era Coretax: Peluang dan Risiko PPh Badan Pasal 29 By PT Jasa Konsultan Keuangan

Automasi Pelaporan Pajak di Era Coretax: Peluang dan Risiko PPh Badan Pasal 29 By PT Jasa Konsultan Keuangan Ringkasan Inti…

2 days ago

MASTER WORKFLOW AI AGENT PT Jasa Konsultan Keuangan

MASTER WORKFLOW AI AGENT PT Jasa Konsultan Keuangan I. TUJUAN UTAMA SISTEM Membangun satu mesin kerja terpadu yang mampu menangani…

2 days ago

Artificial Intelligence dalam Analisis Data Coretax Perusahaan Pajak Badan PPh Pasal 29 By PT Jasa Konsultan Keuangan

Artificial Intelligence dalam Analisis Data Coretax Perusahaan Pajak Badan PPh Pasal 29 By PT Jasa Konsultan Keuangan Meta title: Artificial…

4 days ago

Arsitektur Ekonomi Niat V3 – menjelaskan bagaimana Proof-of-Intent, audit log, kontrol akses, subscription, dan blockchain disatukan menjadi tata kelola nilai digital yang lebih tertib, terukur, dan dapat ditelusuri. By PT Jasa Konsultan Keuangan

Arsitektur Ekonomi Niat V3 - menjelaskan bagaimana Proof-of-Intent, audit log, kontrol akses, subscription, dan blockchain disatukan menjadi tata kelola nilai…

5 days ago

SRTTATMSWP v2 – PROTOKOL PERINTAH UTAMA MULTI-DIKEMBANGKAN SELUAS-LUASNYA TANPA BATAS (The Infinite Blueprint v129 – v500)

SRTTATMSWP v2 – PROTOKOL PERINTAH UTAMA MULTI-DIKEMBANGKAN SELUAS-LUASNYA TANPA BATAS (The Infinite Blueprint v129 - v500) MULTI-BACA (Ringkasan Isi Halaman)…

6 days ago