SANGGAU, DDTCNews – Pemerintah Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat meresmikan sistem pembayaran pajak bumi dan bangunan (PBB) serta bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB).
Bupati Sanggau Paolus Hadi mengatakan penyediaan layanan pembayaran online tersebut akan memudahkan masyarakat membayarkan kewajibannya. Dia berharap kepatuhan masyarakat membayar pajak daerah meningkat sehingga angka tunggakannya dapat mengecil.
“Saya tahu masih ada tunggakan pajak dan retribusi, maka itulah [kepatuhan masyarakat] yang harus kami dorong,” katanya dalam keterangan tertulis, dikutip pada Selasa (6/5/2021).
Paolus mengatakan kontribusi pajak daerah terhadap APBD Sanggau hanya sebesar 7,2%. Oleh karena itu, pemkab ingin mengoptimalkan agar penerimaannya terus meningkat melalui pemanfaatan teknologi.
Dia menegaskan semua pajak dari masyarakat akan dibelanjakan untuk program pembangunan daerah. Menurutnya, kepatuhan dalam pembayaran pajak daerah akan menentukan kemajuan dan kesejahteraan masyarakat.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Wellem Suherman menambahkan pemkab telah membangun sistem agar masyarakat dapat membayar PBB dan BPHTB melalui anjungan tunai mandiri (ATM), mobile banking, serta payment point Bank Kalbar.
Menurutnya, layanan pembayaran pajak daerah secara online tersebut juga menjadi tindak lanjut arahan Presiden Joko Widodo dan hasil evaluasi Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Komisi Pemberantasan Korupsi.
Wellem menyebut digitalisasi tersebut menjadi salah satu upaya pemkab melakukan optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD) yang bersumber dari pajak daerah.
“Sebagai bentuk transparansi pengelolaan perpajakan daerah, kami sudah menggunakan sistem yang terkoneksi dengan kas daerah melalui Bank Kalbar,” ujarnya.
Dia menambahkan digitalisasi juga akan terus berlanjut dan diperluas pada transaksi-transaksi pemda lainnya. Dalam prosesnya, Bapenda juga melibatkan Bank Kalbar dan konsultan informasi teknologi untuk membuat aplikasi layanan pembayaran pajak daerah. (kaw)
Sumber:https://news.ddtc.co.id/sistem-pembayaran-pajak-secara-online-diluncurkan-31102
“Selamat datang di Masa Depan”
PT. Jasa Laporan Keuangan Indonesia
Bidang Usaha / jasa :
– Accounting Service
– Peningkatan Profit Bisnis (Increased Profit Business Service)
– Pemeriksaan Pengelolaan (Management Keuangan Dan Akuntansi, Due Diligent)
– Konsultan Pajak (Tax Consultant)
– Studi Kelayakan (Feasibility Study)
– Projek Proposal / Media Pembiayaan
– Pembuatan Perusahaan Baru
– Jasa Digital Marketing (DIMA)
– Jasa Digital Ekosistem (DEKO)
– Jasa Digital Ekonomi (DEMI)
– 10 Peta Uang Blockchain
Hubungi wendy via jonata : 0877 0070 0705
Email:
headoffice@jasakonsultankeuangan.co.id
cc:
jasakonsultankeuanganindonesia@gmail.com
WebSite :
www.JasaLaporanKeuangan.co.id
http://linkedin.com/in/jasa-konsultan-keuangan-76b21310b
Digital Ekosistem (DEKO) Web Komunitas (WebKom) PT JKK Digital :
Platform komunitas corporate blockchain industri keuangan
http://BlockMoney.ID
Artificial Intelligence dalam Analisis Data Coretax Perusahaan Pajak Badan PPh Pasal 29 By PT Jasa Konsultan Keuangan Meta title: Artificial…
Arsitektur Ekonomi Niat V3 - menjelaskan bagaimana Proof-of-Intent, audit log, kontrol akses, subscription, dan blockchain disatukan menjadi tata kelola nilai…
SRTTATMSWP v2 – PROTOKOL PERINTAH UTAMA MULTI-DIKEMBANGKAN SELUAS-LUASNYA TANPA BATAS (The Infinite Blueprint v129 - v500) MULTI-BACA (Ringkasan Isi Halaman)…
Arsitektur Ekonomi Niat V2 By PT Jasa Konsultan Keuangan Semua analisis didasarkan pada Arsip Multi Teknologi Tertinggi Blockchain dan AI…
Arsitektur Ekonomi Niat V1 By PT Jasa Konsultan Keuangan Semua analisis didasarkan pada Arsip Multi Teknologi Tertinggi Blockchain dan AI…
Cyronium dan Mardigu 2018–2026: Dari Narasi Kripto-Emas ke Ujian Regulasi dan Legitimitas Institusional By PT Jasa Konsultan Keuangan Cyronium sebagai…