Categories: Article

Setoran PPh Final Turun, Kemenkeu Beberkan Penyebabnya

JAKARTA, DDTCNews – Keputusan pemerintah untuk memangkas tarif PPh final atau bunga obligasi ternyata memberikan dampak terhadap realisasi PPh final yang diterima oleh pemerintah.

Kementerian Keuangan mencatat realisasi PPh final sepanjang Januari-Oktober 2021 terkontraksi hingga minus 1,1% dari periode yang sama tahun lalu. Khusus pada Oktober, realisasi penerimaan PPh final turun 18,1%.

“PPh final terkontraksi disebabkan oleh penurunan tarif pajak atas bunga obligasi dan penurunan tingkat suku bunga,” tulis Kementerian Keuangan dalam laporan APBN KiTa Oktober 2021, Kamis (25/11/2021).

Seperti diketahui, tarif PPh final atas bunga obligasi yang diterima wajib pajak dalam negeri resmi dipangkas pemerintah dari 15% menjadi 10%. Pemangkasan tarif PPh final bunga obligasi diatur dalam Peraturan Pemerintah No. 91/2021.

Tarif PPh atas bunga obligasi yang diterima oleh wajib pajak dalam negeri diturunkan mengingat UU Cipta Kerja dan PP 9/2021 menurunkan tarif PPh Pasal 26 atas bunga obligasi yang diterima wajib pajak luar negeri dari 20% menjadi 10%.

Akibat perbedaan tarif tersebut, tarif PPh final bagi wajib pajak dalam negeri pun disesuaikan untuk memberikan kesetaraan perlakuan PPh.

Tarif PPh final atas bunga obligasi sebesar 10% dikenakan atas 3 jenis dasar pengenaan pajak (DPP). Pertama, atas bunga dari obligasi dengan kupon maka DPP ditetapkan sebesar jumlah bruto sesuai dengan masa kepemilikan obligasi.

Kedua, atas diskonto dari obligasi dengan kupon, DPP ditetapkan sebesar selisih lebih harga jual atau nilai nominal di atas harga perolehan obligasi tidak termasuk bunga berjalan.

Ketiga, atas diskonto dari obligasi tanpa bunga, DPP ditetapkan sebesar selisih lebih harga jual atau nilai nominal di atas harga perolehan obligasi. (rig)

Sumber:https://news.ddtc.co.id/setoran-pph-final-turun-kemenkeu-beberkan-penyebabnya-34789

“Selamat datang di Masa Depan”

PT. Jasa Laporan Keuangan Indonesia

Bidang Usaha / jasa :
– Accounting Service
– Peningkatan Profit Bisnis (Increased Profit Business Service)
– Pemeriksaan Pengelolaan (Management Keuangan Dan Akuntansi, Due Diligent)
– Konsultan Pajak (Tax Consultant)
– Studi Kelayakan (Feasibility Study)
– Projek Proposal / Media Pembiayaan
– Pembuatan Perusahaan Baru
– Jasa Digital Marketing (DIMA)
– Jasa Digital Ekosistem (DEKO)
– Jasa Digital Ekonomi (DEMI)
– 10 Peta Uang Blockchain

Hubungi Widi Prihartanadi / Wendy Via Jonata : 0877 0070 0705 / 0811 1085 705

Email:
headoffice@jasakonsultankeuangan.co.id
cc:
jasakonsultankeuanganindonesia@gmail.com

WebSite :
www.JasaLaporanKeuangan.co.id




http://linkedin.com/in/jasa-konsultan-keuangan-76b21310b

Digital Ekosistem (DEKO) Web Komunitas (WebKom) PT JKK Digital :
Platform komunitas corporate blockchain industri keuangan

http://BlockMoney.ID

Share This :
Widi Prihartanadi

Recent Posts

WhatsApp Business Untuk Accounting Service By PT Jasa Konsultan Keuangan

WhatsApp Business Untuk Accounting Service By PT Jasa Konsultan Keuangan Bismillahirrahmanirrahim Alhamdulillahi Rabbil 'Alamin. Segala puji bagi Allah SWT, Tuhan…

1 day ago

Evolusi Lanskap Finansial 2019–2026: Mengapa Pelaku Usaha Beralih ke Jasa Accounting Service Berbasis Blockchain dan Quantum Arsitektur By PT Jasa Konsultan Keuangan

Evolusi Lanskap Finansial 2019–2026: Mengapa Pelaku Usaha Beralih ke Jasa Accounting Service Berbasis Blockchain dan Quantum Arsitektur By PT Jasa…

1 day ago

Accounting Service di YouTube: Peta Konten PT Jasa Laporan Keuangan dan PT Jasa Konsultan Keuangan untuk Merapikan Keuangan Usaha

Accounting Service di YouTube: Peta Konten PT Jasa Laporan Keuangan dan PT Jasa Konsultan Keuangan untuk Merapikan Keuangan Usaha Bismillahirrahmanirrahim…

1 day ago

Jasa Accounting Service, PT Jasa Laporan Keuangan, dan PT Jasa Konsultan Keuangan: Empat Kekuatan Komoditas Indonesia dan Tata Kelola Keuangan Usaha

Jasa Accounting Service, PT Jasa Laporan Keuangan, dan PT Jasa Konsultan Keuangan: Empat Kekuatan Komoditas Indonesia dan Tata Kelola Keuangan…

1 day ago