KEDIRI, DDTCNews – Guna mengoptimalkan pendapatan daerah dan meningkatkan pelayanan publik, Pemkab Kediri, Jawa Timur memperluas sarana pembayaran nontunai pada pos penerimaan pajak daerah dan retribusi daerah.
Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana mengatakan digitalisasi pembayaran nontunai kini mulai merambah kewajiban pajak daerah dan tiket wisata yang dikelola pemkab. Awalnya, pembayaran nontunai dimulai hanya untuk pembayaran retribusi di pasar induk Pare.
“Percepatan dan perluasan digitalisasi juga untuk mendukung tata kelola keuangan, yang bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam layanan publik serta transparansi dalam sistem pemerintahan,” katanya, dikutip pada Rabu (9/6/2021).
Hanindhito menuturkan proses digitalisasi pembayaran nontunai bekerja sama dengan Bank Jatim dan bagian dari rencana Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD). Dia menyebutkan saat ini 5 jenis pajak daerah sudah diakomodasi pembayarannya secara elektronik.
Kelima jenis pajak tersebut antara lain pajak hotel, restoran, hiburan, parkir dan BPHTB. Kelima jenis pungutan yang menjadi kewenangan pemkab tersebut bisa disetor melalui quick response indonesia standard atau kode QRIS dan melalui virtual account Bank Jatim.
Dia menjelaskan tahap awal optimalisasi pendapatan daerah tidak hanya menyasar pungutan retribusi dan pajak daerah. Sumber PAD lainnya seperti tiket wisata juga mulai dirambah untuk dapat dibayar masyarakat secara elektronik.
“Jadi ini nanti dari Dinas Pariwisata harus bisa memastikan sudah betul-betul terpasang tempat-tempat wisata untuk sistem pembayaran nontunai dan jangan sampai hanya sebagai pajangan,” tutur Hanindhito.
Dia menambahkan digitalisasi pembayaran nontunai tidak hanya memberikan manfaat optimalisasi pendapatan daerah. Mekanisme pembayaran nontunai juga memudahkan masyarakat dan pelaku usaha dalam membayar pajak.
“Hanya dengan smartphone, masyarakat akan mudah membayar pajak, tiket pesawat dan transaksi belanja lainnya tanpa uang tunai. Cukup pembayaran dengan uang elektronik dan dompet elektronik serta mobile banking,” ujarnya seperti dikutip dari memorandum.co.id. (rig)
Sumber:https://news.ddtc.co.id/pemda-perluas-jenis-pajak-yang-bisa-dibayar-secara-elektronik-30425?page_y=2333
“Selamat datang di Masa Depan”
PT. Jasa Laporan Keuangan Indonesia
Bidang Usaha / jasa :
– Accounting Service
– Peningkatan Profit Bisnis (Increased Profit Business Service)
– Pemeriksaan Pengelolaan (Management Keuangan Dan Akuntansi, Due Diligent)
– Konsultan Pajak (Tax Consultant)
– Studi Kelayakan (Feasibility Study)
– Projek Proposal / Media Pembiayaan
– Pembuatan Perusahaan Baru
– Jasa Digital Marketing (DIMA)
– Jasa Digital Ekosistem (DEKO)
– Jasa Digital Ekonomi (DEMI)
– 10 Peta Uang Blockchain
Hubungi wendy via jonata : 0877 0070 0705
Email:
headoffice@jasakonsultankeuangan.co.id
cc:
jasakonsultankeuanganindonesia@gmail.com
WebSite :
www.JasaLaporanKeuangan.co.id
https://www.instagram.com/p/B5RzPj4pVSi/?igshid=vsx6b77vc8wn
https://www.instagram.com/p/B5RzPj4pVSi/?igshid=1m9fjd1otqmhv
https://twitter.com/pt_jkk/status/1211898507809808385?s=21
https://www.facebook.com/JasaKonsultanKeuanganIndonesia
http://linkedin.com/in/jasa-konsultan-keuangan-76b21310b
Digital Ekosistem (DEKO) Web Komunitas (WebKom) PT JKK Digital :
Platform komunitas corporate blockchain industri keuangan
http://BlockMoney.ID
Cyronium dan Mardigu 2018–2026: Dari Narasi Kripto-Emas ke Ujian Regulasi dan Legitimitas Institusional By PT Jasa Konsultan Keuangan Cyronium sebagai…
Daftar Arsip Multi Tehnologi Tertinggi Blockchain Dan Ai Terupdate Milik Widi Prihartanadi V4 Coretax, Ai, Dan Quantum Ledger: Arsitektur Financial…
Teknologi Finansial Berbasis Perilaku: Mengapa Narasi “Frekuensi Otak”, Fokus, dan Disiplin Mental Makin Menarik di Era Ekonomi Digital Oleh PT…
Blockchain Akuntansi di Kampus Indonesia: Transparansi, Audit Real-Time, dan Arah Baru Pelaporan Keuangan Oleh PT Jasa Konsultan Keuangan 1) Situs…
Terungkap! PT Jasa Konsultan Keuangan Bukan Scam Quantum Ledger: Fakta Klarifikasi, Salah Identifikasi, dan Serangan Reputasi Kerangka Analisis dan Disclaimer…
Mengapa Perusahaan yang Sedang Bertumbuh Justru Lebih Membutuhkan Konsultan Pajak Saat PPh Badan Pasal 29 Mulai Muncul By PT Jasa…