JAKARTA, DDTCNews – Ditjen Pajak (DJP) mengimbau masyarakat tak khawatir terkait mulai intensnya petugas yang turun ke lapangan. Ditjen Pajak, melalui seluruh KPP, memang mengutus pegawainya untuk melakukan kunjungan langsung atau visit kepada wajib pajak di daerah.
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas DJP Neilmadrin Noor menyampaikan kunjungan langsung atau visit bukan proses bisnis baru yang dilakukan DJP. Dia menyampaikan makin seringnya petugas terjun ke lapangan merupakan bagian dari perubahan cara kerja pada level KPP Pratama dengan pengawasan berbasis kewilayahan.
“Kunjungan atau visit bukanlah hal baru di DJP. Visit merupakan bagian dari tata kelola pengawasan atau pemeriksaan,” katanya Kamis (30/9/2021).
Neilmaldrin menyampaikan kunjungan langsung petugas kantor pajak tidak hanya sebatas pada tempat tinggal atau lokasi usaha wajib pajak. Kunjungan juga bisa dilakukan pada tempat lain yang dianggap memiliki kaitan dengan aktivitas usaha wajib pajak.
Dia memastikan proses bisnis pegawai yang terjun ke lapangan dilakukan dalam koridor aturan yang berlaku. Wajib pajak dapat meminta surat tugas jika mendapatkan kunjungan dari pegawai pajak sebagai bukti pelaksanaan tugas dalam lingkup pekerjaan.
“Setiap kegiatan visit, tim visit yang ditugaskan harus dibekali surat tugas dari unit kerja asalnya,” terangnya.
Seperti diketahui, proses bisnis pengawasan berbasis kewilayahan merupakan agenda kerja DJP yang sudah berlaku sejak tahun lalu. Namun, pandemi membuat proses bisnis tersebut terkendala karena adanya pembatasan mobilitas dan kenaikan kasus aktif Covid-19 di Indonesia.
Pengawasan berbasis kewilayahan menjadi bagian penting dalam rencana strategis (Renstra) DJP 2020-2024. Metode pengawasan kepatuhan wajib pajak berbasis kewilayahan yang menjadi tugas KPP Pratama menuntut perubahan cara kerja fiskus untuk lebih banyak terjun ke lapangan dan mengetahui seluk beluk wilayah kerja.
Dalam melaksanakan pengawasan berbasis kewilayahan, petugas pajak akan diterjunkan di lapangan dan akan berfokus pada pengawasan terhadap wajib pajak yang sudah terdaftar dan perluasan basis pajak atau ekstensifikasi. (sap)
Sumber:https://news.ddtc.co.id/pegawai-kantor-pajak-terjun-lapangan-ini-yang-masyarakat-perlu-tahu-33273
” Selamat Datang di Masa Depan ”
PT. Jasa Konsultan Keuangan
Bidang Usaha / jasa :
– Accounting Service
– Peningkatan Profit Bisnis (Increased Profit Business Service)
– Pemeriksaan Pengelolaan (Management Keuangan Dan Akuntansi, Due Diligent)
– Konsultan Pajak (Tax Consultant)
– Studi Kelayakan (Feasibility Study)
– Projek Proposal / Media Pembiayaan
– Pembuatan Perusahaan Baru
– Jasa Digital Marketing (DIMA)
– Jasa Digital Ekosistem (DEKO)
– Jasa Digital Ekonomi (DEMI)
– 10 Peta Uang Blockchain
Hubungi Widi Prihartanadi / Wendy Via Jonata : 0877 0070 0705 / 0811 1085 705
Email:
headoffice@jasakonsultankeuangan.co.id
cc:
jasakonsultankeuanganindonesia@gmail.com
WebSite :
www.JasaLaporanKeuangan.co.id
http://linkedin.com/in/jasa-konsultan-keuangan-76b21310b
Digital Ekosistem (DEKO) Web Komunitas (WebKom) PT JKK Digital :
Platform komunitas corporate blockchain industri keuangan
http://BlockMoney.ID
Arsitektur Intelijen Keuangan V1 2026 Jasa Accounting Service, PT Jasa Laporan Keuangan, dan PT Jasa Konsultan Keuangan di Era Agentic…
Katalog 1.000 + Headline Keyword Komersial Organik (Auto Generator) Jasa Laporan Keuangan Headline Ahli Konsultan Investasi untuk Startup Berpengalaman di…
Peta Kata Kunci Google & Arsitektur Visibilitas Digital Publik By PT Jasa Konsultan Keuangan Bismillahirrahmanirrahim Amanah pada data • tertib…
emoga kita senantiasa mendapat rahmat Allah SWT dan kelak memperoleh syafaat Rasulullah. mari kita perbanyak selawat dan kembali mengingat akhlak…
PT Jasa Konsultan Keuangan Company Profile & Global Bond Readiness 2026 Peta Dokumen Company profile ini menempatkan profil korporasi sebagai…
Global Bond Readiness 2026 Blueprint End to End : Corporate Finance, Treasury, PSAK 109, Hedging, SAP, Settlement & Governance V3…