Categories: Article

NPWP Diganti NIK, Implementasi Secara Penuh Mulai 1 Januari 2024

JAKARTA, DDTCNews – Penggunaan nomor induk kependudukan (NIK) dan nomor pokok wajib pajak (NPWP) 16 digit bakal diimplementasikan secara penuh dan menggantikan NPWP 15 digit pada 1 Januari 2024.

Merujuk pada Pasal 11 ayat (1) huruf a Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 112/2022, NIK dan NPWP 16 digit digunakan untuk layanan administrasi, baik yang diselenggarakan oleh Ditjen Pajak (DJP) maupun oleh pihak lain.

“Terhitung sejak 1 Januari 2024…pihak lain yang menyelenggarakan layanan administrasi yang mencantumkan NPWP harus menggunakan NIK sebagai NPWP dan NPWP dengan format 16 digit dalam layanan dimaksud,” bunyi Pasal 11 ayat (1) huruf c, dikutip pada Rabu (20/7/2022).

Baca Juga: Tak Hanya NIK, NPWP 16 Digit Juga Mulai Berlaku Sejak 14 Juli 2022

Layanan administrasi oleh pihak lain yang dimaksud contohnya ialah layanan pencairan dana pemerintah, ekspor-impor, perbankan dan sektor keuangan lainnya, pendirian badan usaha dan perizinan, layanan administrasi pemerintahan selain oleh DJP, dan layanan-layanan lainnya yang mensyaratkan penggunaan NPWP.

Walau demikian, dirjen pajak atas nama menteri keuangan memiliki diskresi untuk memberikan perpanjangan waktu apabila sistem pihak lain masih belum siap.

“Dirjen pajak atas nama menteri keuangan dapat memberikan perpanjangan batas waktu … kepada pihak lain berdasarkan pertimbangan kesiapan sistem administrasi pihak lain yang dimaksud,” bunyi Pasal 11 ayat (3).

Baca Juga: Rupiah Perkasa, Menguat Terhadap Mayoritas Mata Uang Negara Mitra

Untuk diketahui, PMK 112/2022 merupakan ketentuan teknis dari penggunaan NIK sebagai NPWP sebagaimana yang telah diamanatkan dalam UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).

Penggunaan NIK sebagai NPWP berlaku bagi wajib pajak orang pribadi penduduk Indonesia. Penduduk yang dimaksud adalah warga negara Indonesia dan orang asing yang bertempat tinggal di Indonesia.

Bagi wajib pajak orang pribadi bukan penduduk, badan, dan instansi pemerintah, NPWP yang selama ini berformat 15 digit akan digantikan dengan NPWP 16 digit.

Aktivasi NIK sebagai NPWP dan pemberian NPWP 16 digit dilakukan berdasarkan permohonan pendaftaran wajib pajak atau oleh DJP secara jabatan. (rig)

sumber:https://news.ddtc.co.id/npwp-diganti-nik-implementasi-secara-penuh-mulai-1-januari-2024-40664

Bersama PT. Jasa Konsultan Keuangan

“Selamat Datang di Masa Depan”
Smart Way to Accounting Solutions

Bidang Usaha / jasa:
– Accounting Service
– Peningkatan Profit Bisnis (Increased Profit Business Service)
– Pemeriksaan Pengelolaan (Management Keuangan Dan Akuntansi, Due Diligent)
– Konsultan Pajak (Tax Consultant)
– Studi Kelayakan (Feasibility Study)
– Projek Proposal / Media Pembiayaan
– Pembuatan Perusahaan Baru
– Jasa Digital Marketing (DIMA)
– Jasa Digital Ekosistem (DEKO)
– Jasa Digital Ekonomi (DEMI)
– 10 Peta Uang Blockchain

Hubungi: Widi Prihartanadi / Wendy Via Jonata :0877 0070 0705 / 0811 1085 705

Email: headoffice@jasakonsultankeuangan.co.id
cc:
jasakonsultankeuanganindonesia@gmail.com
jasakonsultankeuangan.co.id

WebSite :

https://blockmoney.co.id/

https://jasakonsultankeuangan.co.id/

https://sumberrayadatasolusi.co.id/

https://jasakonsultankeuangan.com/

https://jejaringlayanankeuangan.co.id/

https://skkpindotama.co.id/

https://mmpn.co.id/

http://marineconstruction.co.id/

Sosial Media :

https://www.instagram.com/p/B5RzPj4pVSi/?igshid=vsx6b77vc8wn/

https://www.instagram.com/p/B5RzPj4pVSi/

https://twitter.com/pt_jkk/status/1211898507809808385?s=21

https://www.facebook.com/JasaKonsultanKeuanganIndonesia

http://linkedin.com/in/jasa-konsultan-keuangan-76b21310b
Digital Ekosistem (DEKO) Web Komunitas (WebKom) PT JKK Digital:
Platform komunitas corporate blockchain industri keuangan

#JasaKonsultanKeuangan
#JasaLaporanKeuanganIndonesia
#JejaringLayananKeuanganIndonesia #jkkinspirasi #jkkmotivasi
#jkkdigital #jkkgroup #sumberrayadatasolusi
#satuankomandokesejahteraanprajuritindotama
#blockmoneyindonesia #marinecontruction
#mitramajuperkasanusantara #jualtanahdanbangunan
#jasakonsultankeuangandigital #sinergisistemdansolusi

Share This :
Widi Prihartanadi

Recent Posts

Multi Salinan Original Seluruh Arsip Ekosistem PT Jasa Konsultan Keuangan Quantum Ledger System™ By Widi Prihartanadi

Multi Salinan Original Seluruh Arsip Ekosistem PT Jasa Konsultan Keuangan Quantum Ledger System™ By Widi Prihartanadi Semua data di bawah…

2 days ago

Automasi Pelaporan Pajak di Era Coretax: Peluang dan Risiko PPh Badan Pasal 29 By PT Jasa Konsultan Keuangan

Automasi Pelaporan Pajak di Era Coretax: Peluang dan Risiko PPh Badan Pasal 29 By PT Jasa Konsultan Keuangan Ringkasan Inti…

2 days ago

MASTER WORKFLOW AI AGENT PT Jasa Konsultan Keuangan

MASTER WORKFLOW AI AGENT PT Jasa Konsultan Keuangan I. TUJUAN UTAMA SISTEM Membangun satu mesin kerja terpadu yang mampu menangani…

2 days ago

Artificial Intelligence dalam Analisis Data Coretax Perusahaan Pajak Badan PPh Pasal 29 By PT Jasa Konsultan Keuangan

Artificial Intelligence dalam Analisis Data Coretax Perusahaan Pajak Badan PPh Pasal 29 By PT Jasa Konsultan Keuangan Meta title: Artificial…

5 days ago

Arsitektur Ekonomi Niat V3 – menjelaskan bagaimana Proof-of-Intent, audit log, kontrol akses, subscription, dan blockchain disatukan menjadi tata kelola nilai digital yang lebih tertib, terukur, dan dapat ditelusuri. By PT Jasa Konsultan Keuangan

Arsitektur Ekonomi Niat V3 - menjelaskan bagaimana Proof-of-Intent, audit log, kontrol akses, subscription, dan blockchain disatukan menjadi tata kelola nilai…

5 days ago

SRTTATMSWP v2 – PROTOKOL PERINTAH UTAMA MULTI-DIKEMBANGKAN SELUAS-LUASNYA TANPA BATAS (The Infinite Blueprint v129 – v500)

SRTTATMSWP v2 – PROTOKOL PERINTAH UTAMA MULTI-DIKEMBANGKAN SELUAS-LUASNYA TANPA BATAS (The Infinite Blueprint v129 - v500) MULTI-BACA (Ringkasan Isi Halaman)…

6 days ago