LANDAK, DDTCNews – Pemerintah Kabupaten Landak, Kalimantan Barat memberikan insentif penghapusan denda pajak bumi dan bangunan sektor perdesaan dan perkotaan (PBB-P2).
Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) Kabupaten Landak melalui akun media sosialnya mengabarkan program pemutihan itu diadakan untuk memeriahkan HUT ke-76 Indonesia. Penghapusan denda PBB-P2 ini dimulai pada 17 Agustus hingga 31 Desember 2021.
“Halo Masyarakat Kabupaten Landak. Segera manfaatkan kesempatan ini,” bunyi keterangan foto pada akun @bprd_landak, dikutip Kamis (19/8/2021).
Akun @bprd_landak menjelaskan Bupati Karolin Margret Natasa telah menerbitkan Keputusan Bupati No. 297/2021 yang mengatur pemberian insentif PBB-P2. Masyarakat pun disarankan segera memanfaatkan insentif tersebut sebelum periodenya berakhir.
BPRD Kabupaten Landak mendistribusikan surat pemberitahuan pajak terutang (SPPT) PBB-P2 kepada masyarakat. Wajib pajak dapat memperoleh SPPT PBB-P2 tersebut dari petugas desa atau mendatangi kantor kepala desa setempat.
Sementara itu, pembayaran PBB-P2 terutang akan jatuh tempo pada 31 Oktober 2021. Namun, pemkab memberikan insentif penghapusan denda keterlambatan atas PBB-P2 pada tahun-tahun sebelumnya dengan pengajuan paling lambat 31 Desember 2021.
Wajib pajak dapat membayar PBB-P2 dan memanfaatkan program pemutihan melalui Bank Kalbar, ATM Bank Kalbar, mobile banking Bank Kalbar, petugas pemungut pajak di desa, atau kantor BPRD Kabupaten Landak. (sap)
Akun @bprd_landak kemudian mengajak wajib pajak segera membayar PBB-P2. Pasalnya, penerimaan pajak akan berdampak pada terealisasinya berbagai program pembangunan daerah sehingga bisa dirasakan masyarakat luas.
“Pajak kita untuk pembangunan Kabupaten Landak,” bunyi keterangan foto pada akun tersebut.
Laman BPRD Kabupaten Landak memuat target penerimaan pajak daerah pada 2021 senilai Rp37,56 miliar, yang Rp2,84 miliar atau 7,56% di antaranya disumbang PBB-P2. Adapun sepanjang semester I/2021, realisasi penerimaan PBB-P2 tercatat baru Rp560,85 juta atau 19,7% dari target. (sap)
Sumber:https://news.ddtc.co.id/meriahkan-hut-ri-pemutihan-pbb-sampai-akhir-tahun-32139
“Selamat datang di Masa Depan”
PT. Jasa Laporan Keuangan Indonesia
Bidang Usaha / jasa :
– Accounting Service
– Peningkatan Profit Bisnis (Increased Profit Business Service)
– Pemeriksaan Pengelolaan (Management Keuangan Dan Akuntansi, Due Diligent)
– Konsultan Pajak (Tax Consultant)
– Studi Kelayakan (Feasibility Study)
– Projek Proposal / Media Pembiayaan
– Pembuatan Perusahaan Baru
– Jasa Digital Marketing (DIMA)
– Jasa Digital Ekosistem (DEKO)
– Jasa Digital Ekonomi (DEMI)
– 10 Peta Uang Blockchain
Hubungi wendy via jonata : 0877 0070 0705
Email:
headoffice@jasakonsultankeuangan.co.id
cc:
jasakonsultankeuanganindonesia@gmail.com
WebSite :
www.JasaLaporanKeuangan.co.id
http://linkedin.com/in/jasa-konsultan-keuangan-76b21310b
Digital Ekosistem (DEKO) Web Komunitas (WebKom) PT JKK Digital :
Platform komunitas corporate blockchain industri keuangan
http://BlockMoney.ID
Panduan memulai usaha dengan modal kecil di 2026: memanfaatkan aset non-tunai, menjalankan uji coba bertahap,…
Harga pangan bergejolak dikelola lewat anggaran, HPP per porsi, dan arus kas yang tertib bersama…
Cara memutar uang usaha dengan margin wajar, perputaran cepat, dan arus kas terjaga bersama Jasa…
Katalog 1.000 + Headline Keyword Komersial Organik (Auto Generator) Jasa Laporan Keuangan Headline Ahli Konsultan…
Legalitas PT dan Yayasan 2026: Pengumuman BNRI–TBNRI Kini Terintegrasi Secara Elektronik By PT Jasa Konsultan…
RUPST 2026 dan Jasa Accounting Service: Panduan Kepatuhan Laporan Tahunan PT agar Akses SABH Tetap…