Categories: Article

Lapor SPT Masa Bea Meterai? Wajib Pajak Harus Penuhi 2 Syarat Ini

JAKARTA, DDTCNews – Ditjen Pajak (DJP) menjelaskan adanya dua syarat yang perlu dimiliki wajib pajak agar dapat melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Masa bea meterai.

Syarat pertama adalah wajib pajak terdaftar dan mempunyai akun di DJP Online. Syarat kedua adalah wajib pajak harus memiliki sertifikat elektronik tentang penunjukan pemungut bea meterai dari kantor pelayanan pajak (KPP) terdaftar.

“Nanti akan mendapatkan file dengan format P12 ini nanti diperlukan untuk menandatangani SPT-nya secara elektronik sebelum bisa melaporkan,” kata Pranata Komputer Ahli Pertama Direktorat Teknologi Informasi dan Komunikasi DJP Nasyarobby Nugraha Putra, Rabu (9/2/2022).

Dalam acara Sosialisasi e-Meterai dan Pelaporan SPT Masa Bea Meterai, Nasyarobby mengatakan setelah masuk ke laman sptbeameterai.pajak.go.id, wajib pajak dapat mencoba simulasi pelaporan SPT Masa bea meterai. Namun, simulasi tidak sampai pada tahap pembuatan billing dan pelaporan.

“Perlu dicatat untuk melakukan kedua hal tersebut [pembuatan billing dan pelaporan] harus sudah ditunjuk sebagai pemungut bea meterai,” ujarnya.

Sesuai dengan ketentuan Pasal 3 PMK 151/2021, wajib pajak yang ditetapkan sebagai pemungut bea meterai merupakan wajib pajak dengan kriteria, pertama, memfasilitasi penerbitan dokumen berupa surat berharga berupa cek dan bilyet giro.

Kedua, menerbitkan dan/atau memfasilitasi penerbitan dokumen tertentu dengan jumlah lebih dari 1.000 dokumen dalam 1 bulan.

Dokumen tertentu yang dimaksud pada kriteria kedua adalah dokumen transaksi surat berharga termasuk dokumen transaksi kontrak berjangka, dengan nama dan dalam bentuk apa pun. Kemudian, surat keterangan, surat pernyataan, atau surat lainnya yang sejenis, beserta rangkapnya.

Selanjutnya, ada dokumen yang menyatakan jumlah uang dengan nilai nominal lebih dari Rp5 juta, yang menyebutkan penerimaan uang atau berisi pengakuan bahwa utang seluruhnya/sebagiannya telah dilunasi/diperhitungkan. (kaw)

Sumber:https://news.ddtc.co.id/lapor-spt-masa-bea-meterai-wajib-pajak-harus-penuhi-2-syarat-ini-36777

“Selamat datang di Masa Depan”

PT. Jasa Konsultan Keuangan
Smart Way to Accounting Solutions

Bidang Usaha / jasa:
– Accounting Service
– Peningkatan Profit Bisnis (Increased Profit Business Service)
– Pemeriksaan Pengelolaan (Management Keuangan Dan Akuntansi, Due Diligent)
– Konsultan Pajak (Tax Consultant)
– Studi Kelayakan (Feasibility Study)
– Projek Proposal / Media Pembiayaan
– Pembuatan Perusahaan Baru
– Jasa Digital Marketing (DIMA)
– Jasa Digital Ekosistem (DEKO)
– Jasa Digital Ekonomi (DEMI)
– 10 Peta Uang Blockchain

Hubungi:
Widi Prihartanadi – 0877 0070 0705 / Wendy Via Jonata – 0811 1085 705

Email:
headoffice@jasakonsultankeuangan.co.id
cc:
jasakonsultankeuanganindonesia@gmail.com

Informasi lebih lanjut mengenai perusahaan kami, kunjungi website berikut:
https://linktr.ee/JKK_Hubungi_Kami

#JasaKonsultanKeuangan #JasaLaporanKeuanganIndonesia #JejaringLayananKeuanganIndonesia
#Blockmoney #JkkDigital #Jkkinspirasi #jkkmotivasi

Share This :
Super Admin

Recent Posts

Tata Kelola Perusahaan Syariah

Tata Kelola Perusahaan Syariah (Sharia Corporate Governance) merupakan salah satu pilar penting dalam dunia bisnis modern, khususnya dalam industri keuangan…

4 days ago

Kualitas Berpikir Melalui Pendidikan

Pendidikan bukan hanya tentang menghafal rumus atau teori, tetapi juga tentang membentuk cara kita berpikir. Sekolah seharusnya menjadi tempat di…

1 week ago

Jasa Service AC

Layanan AC profesional membantu memastikan suhu ruangan tetap ideal dan udara bersih. Membersihkan filter dan memeriksa sistem secara rutin adalah…

1 week ago

MANFAAT SUSU KAMBING ETAWA UNTUK KESEHATAN

Manfaat susu kambing etawa diyakini lebih menyehatkan daripada susu sapi. Jika dibandingkan dengan susu sapi, susu kambing etawa memang mengandung…

2 weeks ago

Selamat Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW 1446 H! 2024

Maulid Nabi Muhammad SAW merupakan perayaan penting dalam sejarah umat Islam. Perayaan ini memperingati hari kelahiran Nabi Muhammad SAW yang…

3 weeks ago

Identifikasi 9 Golongan Wajib Pajak yang Tidak Perlu Lapor SPT

Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) adalah laporan pajak tahunan yang wajib disampaikan oleh wajib pajak untuk melaporkan perhitungan dan/atau pembayaran pajak,…

3 weeks ago