Categories: Article

Ini Ketentuan yang Berlaku Jika Faktur Pajak Terlambat Dibuat

JAKARTA, DDTCNews – Atas faktur pajak yang terlambat dibuat, pengusaha kena pajak (PKP) akan dikenai sanksi.

Berdasarkan pada ketentuan Pasal 32 ayat (1) PER-03/PJ/2022, faktur pajak terlambat dibuat jika tanggal yang tercantum dalam faktur pajak melewati saat faktur pajak seharusnya dibuat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 ayat (2) atau Pasal 4 ayat (3).

“PKP yang membuat faktur pajak … dikenai sanksi administratif sesuai dengan Pasal 14 ayat (4) Undang-Undang KUP,” bunyi penggalan Pasal 32 ayat (2) PER-03/PJ/2022.

Baca Juga: Apa Itu Alternatif Penyelesaian Sengketa Pajak?

Sesuai dengan ketentuan pada Pasal 3 ayat (2), faktur pajak harus dibuat pada:

  1. saat penyerahan barang kena pajak (BKP) dan/atau jasa kena pajak (JKP);
  2. saat penerimaan pembayaran dalam hal penerimaan pembayaran terjadi sebelum penyerahan BKP dan/atau sebelum penyerahan JKP;
  3. saat penerimaan pembayaran termin dalam hal penyerahan sebagian tahap pekerjaan;
  4. saat ekspor BKP berwujud, ekspor BKP tidak berwujud, dan/atau ekspor JKP; atau
  5. saat lain yang diatur dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang PPN.

Saat penyerahan BKP dan/atau JKP serta saat ekspor BKP berwujud, ekspor BKP tidak berwujud, dan/atau ekspor JKP, dilaksanakan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang perpajakan.

Adapun ketentuan pada Pasal 4 ayat (3) berlaku untuk faktur pajak gabungan. Faktur Pajak gabungan harus dibuat paling lama pada akhir bulan penyerahan BKP dan/atau JKP. Simak ‘PKP Bisa Buat Faktur Pajak Gabungan, Begini Ketentuannya’.

Melalui PER-03/PJ/2022, Ditjen Pajak (DJP) juga memberikan contoh mengenai faktur pajak terlambat dibuat dan tidak terlambat dibuat. Contoh itu tercantum dalam Lampiran huruf A angka 5. Simak berbagai ulasan mengenai PER-03/PJ/2022 di sini. (kaw)

Sumber:https://news.ddtc.co.id/ini-ketentuan-yang-berlaku-jika-faktur-pajak-terlambat-dibuat-38606

 

Bersama PT. Jasa Konsultan Keuangan

“Selamat Datang di Masa Depan”
Smart Way to Accounting Solutions

Bidang Usaha / jasa:
– Accounting Service
– Peningkatan Profit Bisnis (Increased Profit Business Service)
– Pemeriksaan Pengelolaan (Management Keuangan Dan Akuntansi, Due Diligent)
– Konsultan Pajak (Tax Consultant)
– Studi Kelayakan (Feasibility Study)
– Projek Proposal / Media Pembiayaan
– Pembuatan Perusahaan Baru
– Jasa Digital Marketing (DIMA)
– Jasa Digital Ekosistem (DEKO)
– Jasa Digital Ekonomi (DEMI)
– 10 Peta Uang Blockchain

Hubungi: Widi Prihartanadi / Wendy Via Jonata :0877 0070 0705 / 0811 1085 705

Email: headoffice@jasakonsultankeuangan.co.id
cc:
jasakonsultankeuanganindonesia@gmail.com

WebSite :






http://linkedin.com/in/jasa-konsultan-keuangan-76b21310b

Digital Ekosistem (DEKO) Web Komunitas (WebKom) PT JKK Digital:
Platform komunitas corporate blockchain industri keuangan

http://blockmoney.id

#JasaKonsultanKeuangan
#JasaLaporanKeuanganIndonesia
#JejaringLayananKeuanganIndonesia #jkkinspirasi #jkkmotivasi
#jkkdigital #jkkgroup #sumberrayadatasolusi

Share This :
Widi Prihartanadi

Recent Posts

Jasa Laporan Keuangan UMKM 2026: Tujuh Aset Usaha yang Wajib Tercatat agar Usaha Tahan Menghadapi Perubahan By PT Jasa Konsultan Keuangan

Jasa laporan keuangan UMKM 2026: tujuh aset usaha yang wajib tercatat, cara mencatatnya, bukti pendukung,…

13 hours ago

SOLUSI BISNIS TERUKUR Integrasi keuangan, tata kelola, aplikasi perusahaan, dan pengukuran nilai usaha By PT Jasa Konsultan Keuangan Smart Way to Accounting Solutions

SOLUSI BISNIS TERUKUR Integrasi keuangan, tata kelola, aplikasi perusahaan, dan pengukuran nilai usaha By PT…

1 day ago

Perbedaan Pembukuan dan Pencatatan Usaha 2026: Belajar dari Kebiasaan Menabung Receh agar Laporan Keuangan Rapi By PT Jasa Konsultan Keuangan

Perbedaan pembukuan dan pencatatan usaha 2026 dijelaskan sederhana: siapa wajib membukukan, siapa boleh mencatat, dan…

2 days ago

Cara Mengatur Arus Kas Usaha 2026: Memutar Modal Kecil, Membagi Laba, dan Mencatat Setiap Putaran By PT Jasa Konsultan Keuangan

Cara mengatur arus kas usaha 2026 dari modal kecil: percepat putaran, pisahkan kas, bagi laba…

2 days ago

Harga Kebutuhan Pokok 2026: 7 Barang yang Perlu Dipantau dan Cara Menjaga Stok serta Arus Kas By PT Jasa Konsultan Keuangan

Harga kebutuhan pokok 2026 perlu dipantau, bukan ditakuti. Kenali 7 barang yang paling sering bergerak,…

5 days ago

Tempat Aman Simpan Uang 2026: Penjaminan LPS Rp2 Miliar, Rekening Tetap Aktif, dan Emas Tercatat Rapi By PT Jasa Konsultan Keuangan

Tempat aman simpan uang 2026: simpanan di bank peserta LPS dijamin hingga Rp2 miliar, rekening…

5 days ago